Menuju konten utama

Kemenkop Ingin Ajukan Penambahan Anggaran Rp1,2 T untuk Kopdes

Penambahan anggaran itu dilakukan untuk membiayai pelatihan sebanyak 240 ribu pengawas koperasi desa di 80 ribu Kopdes Merah Putih se-Indonesia.

Kemenkop Ingin Ajukan Penambahan Anggaran Rp1,2 T untuk Kopdes
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), Herbert H.O Siagian dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), Herbert H.O Siagian, menyatakan, Kemenkop berencana mengajukan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, salah satunya untuk mendanai pelatihan kepada Pengawas Koperasi Desa senilai Rp1,2 triliun.

“Kami sedang mengajukan anggaran tambahan ya, karena sampai sejauh ini kami masih efisiensi, tapi kami sedang mengajukan anggaran tambahan untuk mendukung pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Herbert dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

“Itu minimal (Rp1,2 triliun), dan itu untuk pelatihan saja,” imbuhnya.

Dari sebanyak 80.000 Kopdes yang akan dibangun, Herbert menjelaskan, masing-masing Kopdes membutuhkan 3 orang untuk mengemban posisi sebagai Pengawas Koperasi Desa. Artinya, mereka perlu melatih sebanyak 240 ribu Pengawas Koperasi Desa.

Namun, Herbert mengaku belum mengajukan penambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengaku, niat penambahan anggaran tersebut tengah dimatangkan di internal Kemenkop.

Herbert menjelaskan, dalam koperasi tentunya memiliki badan kepengurusan yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan anggota. Mereka akan dipilih berdasarkan hasil rapat anggota, bahkan warga desa setempat lah yang diharuskan menjadi pengurus dan pengawas Kopdes.

“Seluruh pengurus, pengawas anggota itu adalah masyarakat desa setempat, dipilih dari rapat anggota secara demokratis,” ujarnya.

Herbert menuturkan, pelatihan itu akan dimulai pada bulan Agustus 2025 dan akan berlangsung selama setidaknya 5 hari, dengan waktu 1 jam per harinya. Nantinya, para peserta pelatihan juga akan mendapatkan uang senilai Rp5 juta.

“Ya mulai Agustus pelatihannya, setelah terbentuk (Koperasi Desa) Juli, mulai Agustus kita lakukan pelatihan terkait dengan pengawasan, pelatihannya itu nanti berarti kan kalau 240 ribu (Pengawas Koperasi), kita bikin 10 batch,” ujarnya.

Dengan adanya pelatihan terhadap pengawas, Herbert yakin, langkah tersebut adalah upaya memitigasi agar tidak terjadi permasalahan yang berpotensi akan datang di koperasi. Para pengawas koperasi didorong untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menguasai beberapa hal, mulai dari dasar- dasar pengawasan berbasis manajemen risiko, hingga mengenali antisipasi adanya pencucian uang.

“Misalnya yang dilatih mengenai bagaimana dia dilatih atau mengenali anti pencucian uang, seperti itu ya, itu harus dilatih dia, karena ini sangat berpotensi terjadi pencucian uang di situ (koperasi),” terangnya.

Selain itu, kepatuhan prinsip dalam koperasi seperti transparansi, akuntabilitas laporan keuangan juga akan ditekankan oleh para calon pengawas. “Sekitar 5 hari kira-kira 25 jam, kira-kira ada 8 modul atau 10 modul per kepala, dia harus menghabiskan 10 modul selama 5 hari,” jelas Herbert.

Baca juga artikel terkait KOPERASI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher