Menuju konten utama

Siapa Saka Tatal & Apakah Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina?

Sosok Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang mengaku sebagai korban salah tangkap.

Siapa Saka Tatal & Apakah Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina?
Ilustrasi diborgol. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon bernama Saka Tatal mengaku sebagai korban salah tangkap. Akibat pengakuan yang mengejutkan itu, sosok siapa Saka Tatal ramai disorot publik.

Pengakuan Saka sebagai korban salah tangkap ia sampaikan dalam wawancara di program siaran langsung Metro TV, Sabtu (18/5/2024). Saat wawancar berlangsung, ia didampingi oleh pengacaranya Titin Prialianti.

Melalui wawancara tersebut Saka mengaku dirinya tidak mengenal korban, yaitu Vina dan Eky. Ia juga membantah mengenal tiga pelaku lain yang masih buron dan berstatus sebagai dalam pencarian orang (DPO).

"Permasalahannya saya juga tidak tahu, saya aja jadi korban salah tangkap," katanya dalam wawancara tersebut.

Lebih lajut, ia mengklaim bahwa ia bukan bagian dari anggota geng motor yang membunuh dan memperkosa Vina. Saka mengatakan ikut terciduk dalam penangkapan beberapa orang yang saat itu masih sebagai berstatus sebagai terduga pelaku.

Pengakuan Saka yang mengklaim dirinya korban salah tangkap menimbulkan beragam respons dari warganet. Sebagian warganet mempercayai keterangannya dan mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan ulang.

Sebaliknya, ada juga warganet yang mencurigai pengakuan Saka. Lantas, siapa sebenarnya Saka Tatal dan mengapa dirinya terlibat dengan kasus Vina?

Siapa Saka Tatal dan Perannya di Kasus Vina Cirebon?

Saka Tatal merupakan terpidana termuda yang dijatuhi hukuman dalam kasus Vina Cirebon 2016. Saka masih berusia 15 tahun saat divonis bersalah karena terlibat kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki.

Berdasarkan putusan pengadilan Saka dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara. Namun, Saka tidak menjalani hukumannya secara penuh karena mendapatkan remisi dan bebas pada April 2020.

"Putusannya 8 tahun, saya ditahan 4 tahun kurang karena ada remisi," katanya dalam siaran langsung di Metro TV, Sabtu. Saat ini ia sudah berusia 23 tahun.

Saka ditahan selama kurang lebih 4 tahun lantaran dipercaya sebagai satu dari 11 anggota geng motor yang menganiaya Vina dan Eky hingga meninggal. Melansir RRI, peran anggota termuda kasus itu, yaitu Saka adalah memukul korban.

Belakangan, Saka yang sudah bebas dari penjara sekitar 4 tahun lalu mengklaim dirinya sebagai korban salah tangkap. Melalui siaran langsung di Metro TV, Saka menjelaskan bahwa dirinya sedang di rumah bersama pamannya saat pembunuhan Vina dan Eki terjadi.

"Saya waktu di posisi itu, malam itu, ada di rumah sama paman saya," katanya.

Ia juga mengaku tidak tahu kejadian pembunuhan Vina dan Eki. Saka menyebut dirinya ditangkap ketika polisi menciduk sejumlah pemuda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Awalnya, ia pergi mengisi bensin bersama saudaranya. Namun, sepulang mengisi bensin ia ditangkap oleh para polisi yang sedang menciduk beberapa terduga pelaku lain di jalan.

"Tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin, saya langsung ditangkap tanpa sebab sama sekali," kata Saka saat menjabarkan kronologi penangkapannya.

Ia juga tidak mendapat penjelasan dari polisi karena kasus apa ia ditangkap. Saka mengaku mendapat penganiayaan dari polisi agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

"Saya gak pernah bilang apa-apa. Saya malah jadi korban. Saya dipukulin, disiksa, dijejek (diinjak), sampai disetrum, suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan," jelas Saka.

Pengacara Saka Tatal menyebut bahwa penangkapan kliennya terkait dengan keterangan saksi, yaitu A dan D. Ia mengaku sedang menunggu pihak keluarga korban mendesak kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan kasus Vina Cirebon.

Ia berharap dengan penyelidikan ulang, saksi A dan D muncul, sehingga pihaknya bisa mengajukan peninjauan kembali (PK). Pasalnya, sejak kasus bergulir, saksi tidak pernah dihadirkan di persidangan dan persidangan berlangsung tertutup.

"Tetapi sampai detik ini juga (saksi) tidak muncul. PK itu pada akhirnya kami tunggu bagaimana hasil penyelidikan dari kepolisian mengenai kasus ini," katanya.

Baca juga artikel terkait VINA CIREBON atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora