tirto.id - Operasi Zebra Maung dijadwalkan berlangsung di Banten pada 17 hingga 30 November 2025. Berikut informasi terkait titik lokasi, sasaran razia, dan jam operasi kali ini.
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Zebra 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dijelaskan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Operasi Zebra kali ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
"Korlantas tengah menyiapkan Operasi Nataru, sebelum Nataru ada Operasi Zebra," kata Agus, dikutip dari kanal Instagram Korlantas Polri, @korlantaspolri.ntmc.
Untuk wilayah Provinsi Banten, Operasi Zebra akan dilakukan dengan nama operasi "Maung". Berikut penjelasan jadwal dan titik lokasinya.
Titik Operasi Zebra Maung Banten 2025
Titik lokasi Operasi Zebra Maung di Provinsi Banten akan ditetapkan oleh masing-masing polres di bawah Polda Banten.
Hingga kini, pihak kepolisian tidak merilis daftar titik lokasi Operasi Zebra Maung Banten 2025.
Hal ini dikarenakan pada dasarnya setiap operasi lalu lintas akan menyasar setiap pelanggaran yang terjadi di jalan raya.
Oleh karenanya, bisa saja pengendara di Banten terjaring razia di manapun melintas jika melakukan pelanggaran. Berikut perkiraan titik lokasi operasi lalu lintas di wilayah Provinsi Banten:
- Taman Al Hadid/Simpang 3 Kota Cilegon.
- Dekat gerbang Kompleks PCI, Cilegon.
- Pintu keluar Mall of Serang (MOS), Serang.
- Simpang 4 Kebon Jahe, Serang.
- Simpang 4 Ciruas, Serang.
- Jalan Gatot Subroto Cimone, Tangerang.
- Jalan K.H Hasyim Ashari, Tangerang.
- Jalan Jenderal Sudirman Kebon Nanas, Tangerang.
- Jalan Daan Mogot, Tangerang.
Jam Operasi Zebra Maung 2025 Banten
Terkait jam pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025 di Banten, pihak kepolisian juga tidak merilis waktu spesifik terkait pada pukul berapa saja penindakan dilakukan.
Namun, beberapa waktu sibuk seperti jam berangkat dan pulang kerja biasanya menjadi perhatian khusus polisi lalu lintas.
Hal itu dikarenakan waktu berangkat dan pulang kerja adalah waktu jalanan akan penuh dengan pengendara, sehingga rawan pelanggaran.
Selain itu, jika razia dilakukan dengan model stasioner atau dengan mendirikan pos khusus di pinggir jalan, maka jam operasional razia biasanya akan mengikuti jam kerja personel polisi yang bertugas.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa Polda Banten memiliki sejumlah kamera tilang elektronik (ETLE) yang tersebar di seluruh wilayah Banten.
Kamera itu merupakan salah satu alat bantu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Oleh karenanya, waktu penindakan bisa saja 24 jam penuh.
Hal itu dikarenakan kamera ETLE dapat merekam pelanggaran kasat mata yang terjadi sepanjang 24 jam.
Sasaran Razia Operasi Zebra Maung 2025 Banten
Menukil kanal Instagram resmi Ditlantas Polda Banten, @ditlantaspoldabanten, ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang diprioritaskan dalam operasi ini.
Ketujuh pelanggaran ini termasuk dalam pelanggaran sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Berikut daftar tujuh pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Maung 2025:
- Menggunakan Hp saat berkendara,
- Pengendara di bawah umur,
- Berboncengan lebih dari satu orang (untuk sepeda motor),
- Tidak mengenakan helm/sabuk pengaman,
- Berkendara dalam pengaruh alkohol,
- Melawan arus,
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
Pelanggaran umum seperti tidak membawa SIM dan STNK ketika berkendara juga bisa ditindak oleh aparat yang bertugas.
Bagi pengendara kendaraan bermotor di Banten, baca juga informasi lain terkait pelaksanaan Operasi Zebra yang telah Tirto rangkum melalui link berikut ini:
Link Kumpulan Artikel tentang Operasi Zebra.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































