Menuju konten utama

Titik lokasi & Target Sasaran Operasi Zebra Candi 2025

Daftar titik lokasi dan target sasaran Operasi Zebra Candi 2025. Ketahui pelanggaran yang diprioritaskan dan area pengawasannya di Jawa Tengah.

Titik lokasi & Target Sasaran Operasi Zebra Candi 2025
Personel Polwan mengikat tali helm pengendara yang berlalulintas saat Operasi Zebra Pallawa 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2025). ANTARA FOTO/Hasrul Said/nz

tirto.id - Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah mulai 17 hingga 30 November 2025. Sejumlah kepolisian daerah seperti Polres Semarang, Polres Salatiga, dan Polresta Cilacap telah mengumumkan jadwal yang sama melalui kanal resmi masing-masing. Dimana titik lokasi dan target sasaran dalam Operasi Zebra Candi 2025?

Operasi yang digelar selama 14 hari ini akan berjalan setiap hari selama 24 jam dengan pola hunting system. Artinya tidak ada razia statis di satu titik tertentu.

Kepolisian menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di berbagai daerah.

Penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan dukungan edukasi kepada masyarakat.

“Operasi Zebra bukan semata soal penegakan hukum, tapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat. Polisi harus hadir dengan wajah ramah, bukan menakutkan. Humanis, tapi tetap tegas dan berwibawa,” ujar Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari dikutip dari laman resmi Polri (13/11).

Target Sasaran Operasi Zebra Candi Jateng 2025

Berbagai pelanggaran berpotensi fatal menjadi target sasaran dalam razia. Berikut daftar lengkap target sasaran Operasi Zebra Candi Jateng 2025:

  1. Kendaraan bermotor yang parkir tidak pada tempatnya
  2. Membonceng lebih dari satu penumpang pada sepeda motor
  3. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  4. Mengemudi melebihi batas kecepatan
  5. Pengawalan perorangan atau rombongan yang dilakukan oleh masyarakat
  6. Pengendara dan pembonceng motor tidak menggunakan helm SNI
  7. Pengendara mobil tidak memakai sabuk keselamatan
  8. Kendaraan yang melawan arus
  9. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
  10. Pengendara di bawah umur
  11. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar
  12. Kendaraan yang membawa muatan melebihi dimensi atau overload (ODOL)
Agar tidak menjadi sasaran razia polisi, masyarakat diimbau untuk:

  • Melengkapi surat-surat berkendara seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Mematuhi rambu lalu lintas
  • Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi
  • Selalu menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya

Operasi Zebra November 2025 Mulai jam Berapa?

Operasi Zebra Candi berlangsung selama 14 hari penuh, mulai tanggal 17–30 November 2025, dan dilakukan setiap hari selama 24 jam. Tidak adanya jam tertentu dalam Operasi Zebra ini dibuat agar masyarakat selalu mematuhi lalu lintas.

Operasi ini juga tidak menggunakan razia statis, yaitu razia yang biasanya diadakan di satu lokasi tertentu dan pengendara dihentikan secara massal. Sebagai gantinya, polisi menggunakan pola hunting system.

Artinya:

  • Polisi akan berpatroli secara mobile di jalan raya.
  • Petugas akan menindak langsung pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran.
  • Penindakan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, karena tidak ada titik razia yang ditentukan.
Dengan sistem ini, operasi lebih menyasar perilaku pelanggaran yang membahayakan keselamatan, dan tidak menimbulkan kemacetan akibat razia di satu titik.

Jangan sampai terjaring! Klik di sini untuk akses semua informasi terbaru Operasi Zebra.

Baca juga artikel terkait OPERASI ZEBRA atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra