tirto.id - Polda Riau telah mengumumkan penyelenggaraan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025”. Simak jadwal, lokasi, dan jam berapa mulainya Operasi Zebra 2025 di Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam apel gelar pasukan pada Senin (17/11/2025) menegaskan bahwa angka kecelakaan di Riau masih memprihatinkan. Tercatat 821 kasus kecelakaan dengan 97 korban meninggal dunia sepanjang Januari—November 2025.
Irjen Pol Herry juga menyebut, jalan raya merupakan “ekosistem penting” yang digunakan jutaan orang setiap hari. Namun, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas belum sebanding dengan aktivitas kendaraan yang terus tumbuh.
Lalu, kapan pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau dan di mana saja lokasi razianya? Simak informasi beserta jam mulainya.
Jadwal Operasi Zebra 2025 Riau
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau akan berlangsung selama 14 hari atau dua pekan. Tepatnya yakni mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 dan menjadi rangkaian awal sebelum digelarnya Operasi Lilin 2025 di masa libur akhir tahun.
Untuk mengamankan operasi tersebut, Polda Riau mengerahkan sebanyak 967 personel yang berasal dari gabungan Polda Riau Polres/ta jajaran.
Pengendara dan pengguna jalan dapat mempersiapkan perlengkapan berkendara sebelum memulai perjalanan. Selain itu, pastikan juga selama berkendara senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
Lokasi Operasi Zebra 2025 Riau
Dalam keterangan di laman resmi Humas Polri, tidak disebutkan secara jelas mengenai titik lokasi razia Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau. Namun, pengendara dan pengguna jalan dapat mengetahui titik-titik rawan kecelakaan yang dapat menjadi titik Operasi Zebra ini.
Hal tersebut berkaitan dengan tujuan pelaksanaan operasi, yakni mengingat angka kecelakaan di Riau yang cukup tinggi. Di wilayah lain, pelaksanaan Operasi Zebra 2025 tidak dilaksanakan di titik tertentu, tetapi di lokasi rawan kecelakaan sehingga dapat dijadikan sebagai acuan informasi.
Selain mengetahui titik lokasi razia, pengendara juga perlu mengetahui pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau. Berikut ini tujuh sasaran prioritas pelanggaran:
- Berkendara melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Tidak menggunakan helm SNI
- Menggunakan handphone saat berkendara
- Mengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Jam Berapa Operasi Zebra 2025 Riau Dimulai?
Selain tidak disebutkan titik lokasi razia Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Riau, pihak Kepolisian juga tidak menyebutkan secara spesifik jam pelaksanaan operasi ini. Berdasarkan operasi-operasi sebelumnya, petugas Kepolisian dapat menggelar razia pada waktu-waktu sibuk, seperti pagi hari saat berangkat kerja atau sore hari.
Namun demikian, pengendara perlu mengingat bahwa saat ini pelanggaran dapat tercatat melalui kamera tilang elektronik (ETLE) yang aktif selama 24 jam. Hal ini berarti, tidak ada “jam aman” untuk melanggar aturan.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait Operasi Zebra dapat mengakses tautan berikut ini.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id







































