tirto.id - Operasi Zebra Jaya Jakarta dijadwalkan berlangsung sejak 17 November hingga 30 November 2025. Dalam periode tersebut polisi akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang terjadi di berbagai lokasi di Indonesia.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam keterangannya pada Kamis (13/11), menyebut bahwa operasi ini merupakan persiapan menjelang momen libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2025/2026.
"Operasi Zebra ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru, menjelang operasi Nataru," katanya, dikutip dari Portal Humas Polri.
Komarudin juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pola razia hunting dalam operasi kali ini, tidak seperti operasi sebelum-sebelumnya yang menggunakan pola razia stasioner.
Dengan pola razia hunting tersebut, petugas akan melakukan patroli keliling di Jakarta dan menindak pelanggaran yang terlihat. Hal ini membuat razia tidak dilakukan berdasarkan titik lokasi.
"Titik Operasi Zebra semua wilayah dengan hunting system," kata Komarudin.
Operasi Zebra Jaya tidak hanya berlangsung di Jakarta, melainkan juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya. Selain Jakarta, Operasi Zebra Jaya digelar di Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
Target Sasaran Operasi Zebra Jaya DKI Jakarta 2025
Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya DKI Jakarta 2025 akan ditargetkan menyasar pelanggaran kasat mata.
"Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar," kata Komarudin.
Mengutip kanal Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, jenis-jenis pelanggaran kasat mata yang dimaksud Komarudin adalah sebagai berikut:
- Menggunakan HP saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur.
- Penggunaan helm non-SNI.
- Tidak dikenakannya sabuk pengaman.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara tanpa membawa STNK.
- Pelat nomor kendaraan yang tidak resmi.
- Penggunaan pelat nomor palsu.
Terlebih, Komarudin menyatakan bahwa Operasi Zebra Jaya 2025 akan mengedepankan penindakan preemtif dan preventif, seperti teguran, sebelum pemberian tilang.
"Nanti kita lihat jenis pelanggarannya. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," kata Komarudin.
Operasi Zebra November 2025 Mulai Jam Berapa?
Terkait kapan dimulainya Operasi Zebra pada November 2025, pihak kepolisian sejauh ini tidak memberikan informasi terkait pukul berapa razia dilakukan.
Akan tetapi, operasi lalu lintas polisi umumnya akan menyasar waktu-waktu sibuk dan jam-jam rawan. Oleh karenanya, waktu seperti berangkat dan pulang kerja biasanya menjadi perhatian khusus.
Selain itu, jam rawan seperti malam hari juga bisa saja menjadi perhatian polisi. Hal ini dikarenakan malam hari dapat menjadi waktu yang rawan terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.
Terlebih, operasi lalu lintas kini telah menggunakan teknologi kamera tilang elektronik (ETLE) yang dapat merekam pelanggaran lalu lintas selama 24 jam penuh. Karenanya, sepanjang waktu pelanggaran dapat ditindak melaluinya.
Selain itu, Operasi Zebra di Jakarta juga akan dilakukan dengan pola patroli. Dengan demikian, polisi tidak akan diam di satu titik lokasi dalam kurun waktu tertentu, melainkan menyebar berkeliling.
Pola penindakan berbasis patroli itu membuat waktu razia di satu wilayah dapat berbeda dengan wilayah lainnya, bergantung pada kapan patroli polisi sampai di wilayah tersebut.
Bagi para pengendara yang hendak melintas jalanan selama periode operasi, Tirto telah merangkum informasi terbaru yang lengkap terkait hal tersebut. Simak semua artikelnya berikut ini:
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































