Menuju konten utama

Operasi Zebra Polda Metro Jaya Sasar Pelat Diplomatik Bodong

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 17–30 November 2025.

Operasi Zebra Polda Metro Jaya Sasar Pelat Diplomatik Bodong
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, usai apel, Senin (17/11/2025). tirot.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 17–30 November 2025. Dari operasi ini, salah satu fokus penindakan adalah penyalahgunaan mobil berplat diplomatik dengan kode CD.

"Banyak ditemukan kendaraan-kendaraan yang menyamarkan ataupun memalsukan penggunaan plat diplomatik untuk kendaraan-kendaraan umum. Ini juga akan kita sasar, termasuk juga kendaraan ataupun penggunaan plat TNI, Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, usai apel, Senin (17/11/2025).

Komarudin mengatakan, operasi ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari Satgas Polda, jajaran Polres, serta dukungan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya dikerahkan untuk menyisir jalanan. Penyebaran personel pun dilakukan di titik-titik yang biasa ditemukan banyak pelanggaran maupun kemacetan.

"Tidak lagi menggunakan pola razia stasioner, tapi kita lebih menggunakan hunting system. Nanti akan banyak personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak sekali terjadi pelanggaran di luar dari 127 ruas jalan yang terpantau langsung oleh kamera ETLE," tutur dia.

Menurut Komarudin, dalam operasi ini akan digunakan secara aktif untuk ETLE mobile yang akan merekam bagian depan maupun belakang kendaraan. Nantinya, para pengguna jalan dengan kendaraan yang mencopot salah satu plat, maka akan tetap bisa ditindak.

Dijelaskan Komarudin, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi target penindakan, yakni tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, kecepatan tinggi, kendaraan tanpa TNKB, mabuk saat berkendara, balapan liar.

Selain itu, penyalahgunaan pelat khusus seperti pelat diplomatik palsu atau pelat TNI-Polri yang tidak sesuai aturan. Namun, dia tetap memastikan dalam operasi ini, 40 persen adalah tindakan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum, baik ETLE maupun tilang konvensional.

"Untuk pelanggaran seperti mabuk dan balap liar akan dilakukan penilangan manual," ungkap dia.

Dia menegaskan, diharapkan dengan penyelenggaraan operasi ini dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas. Sebab, data menunjukan bahwa 11 ribu kecelakaan terjadi sejak awal tahun.

Berdasarkan data juga, kata dia, sudah ada 500 kasus yang ditangani kepolisian. Kemudian, 600 korban dinyatakan meninggal dunia dari kecelakaan yang terjadi.

"Data di Jasa Raharja juga eh cukup memprihatinkan. Sampai dengan Oktober sudah 100 miliar lebih anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka, dan lain sebagainya," ujar dia.

Baca juga artikel terkait OPERASI ZEBRA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah