tirto.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres/ta Polda Maluku mengumumkan dimulainya Operasi Zebra Salawaku 2025. Berikut jadwal Operasi Zebra Salawaku 2025 Maluku, lokasi, dan perkiraan jam berapa tilang dibuka.
Dikutip dari Tribata News Polda Maluku, Operasi Zebra Salawaku 2025 akan digelar selama 14 hari, dari 17-30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan jalan raya, sekaligus meningkatkan disiplin lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru.
Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Salawaku 2025 bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu liintas, khususnya saat jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat meningkat selama musim liburan.
"Operasi Zebra Salawaku 2025 yang akan dilaksanakan selama 14 hari ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang momentum besar libur Nataru,” papar Rositah.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan Operasi Zebra, Ditlantas Polda Maluku telah melaksanakan Latihan Pra-Operasi Zebra Salawaku 2025 pada 13 November 2025. Latihan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan strategi dalam pelaksanaan operasi, serta memastikan setiap personel memiliki keterampilan dan kesiapan yang optimal.
“Setiap personel harus benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya agar pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar sesuai rencana yang telah disusun,” ujar Rositah.
Titik Operasi Zebra Salawaku 2025 Maluku
Dalam operasi kali ini, Polda Maluku mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Polisi tidak hanya bertindak dengan tegas terhadap pelanggar, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Selain penindakan, operasi ini juga berfokus pada edukasi terkait keselamatan dan keterliban berlalu lintas,” tegas Rositah.
Mengenai lokasi tilang, Polda Maluku tidak memberikan informasi titik mana saja yang akan difokuskan dalam pelaksanaan Operasi Zebra. Terlebih ada beberapa daerah yang menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE.
Berikut adalah perkiraan titik lokasi Operasi Zebra Salawaku 2025 Maluku:
- Jalan Ir. M. Putuhena, Kota Raja / Baguala, Ambon
- Jalan dr. J. Leimena, kawasan Poka, Ambon
- Jalan Wolter Monginsidi, Passo, Ambon
- Area bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Ambon
- Pantai Mardika, Ambon
- Pantai Losari, Ambon
- Jalan Dana, Pasar Lama, Ambon
- Jalan Kopra, Pasar Lama, Ambon
- Terminal Mardika, Ambon
- Jalan Sitanala (Talake) – titik ETLE
- Jalan Ay Patty – titik ETLE
- Jalan Sultan Babulah – titik ETLE
- Jalan Pattimura – titik ETLE
- Jalan Sultan Hairun – titik ETLE
Jam Operasi Zebra Salawaku 2025 Maluku
Hingga berita ini diturunkan, jam Operasi Zebra Salawaku 2025 Maluku belum diumumkan oleh pihak berwenang. Kendati begitu, masyarakat dapat mengetahui perkiraan jam operasi tersebut melalui pola jam kerja umum kepolisian.
Berikut perkiraan waktu jam Operasi Zebra Salawaku 2025 Maluku:
- Sesi pagi: pukul 06.00 hingga 12.00.
- Sesi malam: pukul 18.00 sampai 24.00.
- Sesi dini hari: pukul 03.00 hingga 05.00.
Sasaran Tilang Operasi Zebra Salawaku 2025 Maluku
Operasi Zebra Maluku 2025 menitikberatkan pada penegakan hukum kepada pengemudi kendaraan bermotor. Berikut beberapa sasaran tilang Operasi Zebra Maluku 2025 yang dapat dicermati pengendara:
- Berkendara sambil bermain ponsel.
- Pengemudi yang masih di bawah umur.
- Tidak membawa atau memiliki SIM.
- STNK mati atau tidak terbawa.
- Pengemudi yang membonceng lebih dari satu orang.
- Pengemudi motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi yang dalam pengaruh minuman keras atau alkohol.
- Pengemudi melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan balap liar.
- Spion tidak sesuai standar atau tanpa spion.
- Melanggar marka / lampu merah.
- Kendaraan yang dimodifikasi secara berlebihan.
- Mengangkut muatan melebihi kapasitas.
Info lebih lanjut tentang operasi zebra dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id







































