Menuju konten utama

Jadwal Operasi Zebra 2025 Lampung, Titik Lokasi, & Sasaran

Simak jadwal Operasi Zebra 2025 Lampung termasuk tanggal pelaksanaan, perkiraan titik lokasi, serta sasaran pelanggaran lalu lintas.

Jadwal Operasi Zebra 2025 Lampung, Titik Lokasi, & Sasaran
Polisi memeriksa surat kendaraan bermotor milik warga yang terjaring Operasi Bersama Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar

tirto.id - Operasi Zebra 2025 di Lampung, yang juga dikenal sebagai Operasi Zebra Krakatau 2025, dijadwalkan berlangsung pada akhir November 2025. Simak perkiraan jadwal operasi, titik lokasi, dan sasarannya berikut.

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi Polres Lampung Utara @polsekbukitkemuning, operasi ini akan dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025.

Ada tujuh sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra 2025 mulai dari pengendara yang memakai ponsel saat berkendara hingga pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Jadwal Operasi Zebra 2025 Lampung dan Jam Tilang

Jadwal Operasi Zebra Krakatau 2025 di Lampung berlangsung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Meskipun jam pelaksanaan resmi belum diumumkan oleh kepolisian, perkiraan jam Operasi Zebra dapat merujuk pada pola operasi lalu lintas sebelumnya yang diterapkan oleh Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Metro Jaya.



Berdasarkan pengalaman operasi sebelumnya, pengawasan dan penindakan dapat dilakukan pada beberapa periode dalam sehari, antara lain:

  • Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
  • Siang: 10.00 – 12.00 WIB
  • Sore: 15.00 – 17.00 WIB
  • Malam: 22.00 – 24.00 WIB
  • Dini hari: 03.00 – 05.00 WIB
Periode waktu tersebut menyesuaikan dengan jam sibuk pengguna jalan, seperti saat berangkat sekolah, berangkat kerja, hingga jam makan siang, dan juga malam hari yang kerap rawan pelanggaran.

Jam operasi di atas hanya perkiraan berdasarkan jadwal operasi lalu lintas sebelumnya dan jam kerja kepolisian. Waktu pelaksanaan sebenarnya dapat berbeda di setiap daerah dan menyesuaikan kebijakan Kepolisian setempat. Masyarakat disarankan selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas di sepanjang periode operasi.

Titik Lokasi Operasi Zebra Lampung 2025

Berdasarkan pengalaman uji coba tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan operasi sebelumnya di Lampung, beberapa titik yang menjadi fokus kegiatan berada di jalur utama Kota Bandar Lampung, seperti persimpangan ramai, jalan protokol, dan titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Misalnya, ETLE diterapkan di Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura).



ETLE juga terpasang di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda. Adanya kamera pengawas tersebut, Polisi dapat memantau pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, serta penggunaan ponsel saat berkendara.



Selain itu, Operasi Zebra Krakatau di Lampung Timur dan Lampung Tengah juga menekankan edukasi di persimpangan utama, seperti Simpang Perempatan TL Desa Mataram Marga, Simpang Tugu Pepadun Gunung Sugih, dan titik-titik strategis lainnya di jalur lintas tengah Sumatera.

Perlu dicatat, titik-titik yang disebutkan di atas hanya perkiraan berdasarkan lokasi operasi sebelumnya dan uji coba ETLE, bukan informasi resmi dari kepolisian untuk Operasi Zebra Lampung 2025.

Lokasi sebenarnya dapat berbeda untuk menjaga efektivitas operasi dan keselamatan pengguna jalan.

Sasaran Operasi Zebra 2025 Lampung

Operasi Zebra 2025 di Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung, digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama dan menekan angka kecelakaan.

Operasi ini menargetkan tujuh pelanggaran utama, yaitu:

  1. Pengendara atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi atau pengendara ranmor di bawah umur
  3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang
  4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt
  5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol
  6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
  7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan
Ingin tahu lebih banyak tentang Operasi Zebra dan update terkini? Temukan artikel lengkapnya di tautan ini.

Baca juga artikel terkait OPERASI ZEBRA atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra