tirto.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana melakukan Operasi Zebra 2025 secara serentak sebelum dimulainya libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Berikut lokasi dan sasaran razia serentak tersebut.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, belum lama ini menyatakan bahwa pihaknya tengah bersiap untuk melakukan Operasi Zebra sebagai bagian dari pengamanan Nataru 2025/2026.
"Korlantas tengah menyiapkan Operasi Nataru, sebelum Nataru ada Operasi Zebra," kata Agus Suryonugroho, dikutip dari kanal Instagram Korlantas Polri, @korlantaspolri.ntmc.
Dalam kesempatan itu, Agus menyatakan bahwa Operasi Zebra menuju Nataru itu akan berfokus pada kamseltibcarlantas atau keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapan Operasi Zebra 2025 Serentak?
Korlantas Polri hingga kini belum mengumumkan secara resmi kapan Operasi Zebra 2025 akan diselenggarakan. Namun, sejumlah daerah telah mengonfirmasi waktu pelaksanaan razia lalu lintas itu.
Salah satu daerah yang telah mengonfirmasi waktu pelaksanaan Operasi Zebra di wilayahnya adalah Polda Sulawesi Utara.
Menukil Tribratanews, Operasi Zebra itu akan diselenggarakan selama 14 hari atau dua minggu, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Dalam keterangannya pada Selasa (11/11), Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Awi Setiyono, menekankan anak buahnya untuk menjadikan Operasi Zebra 2025 ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
"Operasi Zebra Samrat ini bukan semata penindakan, tetapi lebih kepada edukasi, imbauan, dan upaya preventif guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," kata Awi Setiyono, dikutip dari Tribratanews.
Lokasi Pelaksanaan Operasi Zebra 2025
Menurut keterangan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Operasi Zebra 2025 akan diselenggarakan di seluruh daerah Indonesia.
Nantinya, jelas Agus, setiap personel Korlantas Polri di setiap daerah akan ditempatkan di sejumlah lokasi selama periode waktu tertentu.
Lokasi yang dimaksud tersebut adalah jalan raya, baik jalur tol maupun arteri. Periode pelaksanaan operasi juga akan dilakukan pada siang hari maupun malam hari.
Menurut Agus, skenario tersebut akan digunakan juga sebagai uji coba pelaksanaan Operasi Nataru pada Desember-Januari mendatang.
Sasaran Operasi Zebra 2025
Sebagaimana dijelaskan Kakorlantas Polri, Operasi Zebra 2025 akan menyasar pelanggaran kamseltibcarlantas.
Pelanggaran atas kamseltibcarlantas sendiri berkisar pada pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Jenis pelanggaran itu meliputi pelanggaran terhadap kelengkapan dokumen, seperti tidak memiliki SIM, STNK, atau pengemudi di bawah umur.
Pelanggaran terhadap aturan dan rambu lalu lintas, seperti melanggar rambu dan marka, melawan arus, menggunakan jalur tidak pada peruntukannya, juga termasuk pelanggaran yang dapat ditindak.
Ada pula pelanggaran terhadap kelengkapan kendaraan dan muatan, seperti tidak menggunakan helm, pelat nomor palsu, knalpot tidak sesuai standar, juga muatan berlebih.
Selain itu ada pula pelanggaran terkait keselamatan berkendara, seperti berkendara sambil menggunakan ponsel, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan parkir sembarangan.
Tak hanya pelanggaran umum yang diatur dalam UU LLAJ, Agus Suryonugroho menyebut bahwa Operasi Zebra 2025 juga akan difokuskan untuk menindak aktivitas balap liar.
Bagi Anda yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait lalu lintas seperti razia, Tirto telah merangkum informasi tersebut melalui artikel-artikel berikut:
Kumpulan Artikel Lalu Lintas.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id

































