Rekayasa lalu lintas pada saat malam tahun baru di DKI Jakarta akan dimulai pukul 19.00 WIB sampai 01.00 WIB di 26 titik di Ibu Kota. Simak rinciannya.
Polisi siapkan rekayasa lalu lintas atau lalin di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) mulai pukul 06.00 WIB.