tirto.id - Jadwal Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026 dapat dicermati oleh para pengendara. Simak titik lokasi yang diperkirakan menjadi sasaran Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026.
Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan dan dimulai Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini degelar untuk menekan angka kecelakaan dan keselamatan pengendara menjelang bulan Ramadhan.
“Operasi Keselamatan bukan sekadar operasi penegakan hukum, melainkan momentum untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap Kapolda Jawa Tengah dalam teks amanat upacara, dikutip dari laman Polresta Surakarta, Senin (2/2/2026).
Jadwal Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026
Sesuai agenda, Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas menjelang bulan Ramadhan.
Seturut laman resmi Polresta Surakarta, Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026 melibatkan sebanyak 135 personel. Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026 digelar dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel yang bertugas akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Edukasi tetap menjadi prioritas, namun keselamatan masyarakat adalah yang utama,” ujar Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit.
Ia juga menambahkan bahwa budaya tertib di jalan raya menjadi tanggung jawab semua pihak. Pihak kepolisian sejauh ini tidak merinci jam berapa Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026 akan berlangsung. Namun, masyarakat dapat mengacu jam operasional aparat kepolisian.
Umumnya, pelaksanaan piket operasi lalu lintas akan dibagi dalam tiga shift. Di antaranya adalah pagi dari pukul 06.00 hingga 12.00, malam dari pukul 18.00 sampai 24.00, dan dini hari dari pukul 03.00 sampai 05.00.
Berikut jadwal lengkap Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026:
- Durasi waktu: 14 hari
- Awal dimulai: Senin, 2 Februari 2026
- Berakhir pada: Minggu, 15 Februari 2026
Titik Lokasi Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026
Pihak kepolisian hingga hari ini belum merilis secara pasti titik lokasi Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026. Meski begitu, masyarakat dapat memperkirakan titik lokasi mana saja yang rawan kecelakaan.
Berikut beberapa ruas jalan yang diperkirakan menjadi lokasi Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026:
- Jl. Slamet Riyadi
- Jl. Adi Sucipto (area Manahan)
- Jl. Dr. Rajiman
- Simpang Gendengan
- Simpang Panggung
- Simpang Purwosari
- Area Batas Kota
Berikut rincian pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Keselamatan Candi di Solo 2026:
- Pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang melawan arus (Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ).
- Pengendara ranmor yang masih dibawah umur (tidak memiliki SIM) (Pasal 281 juncto 77 ayat 1 UU LLAJ).
- Pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan (Pasal 287 ayat 5 juncto Pasal 106 ayat 4 UU LLAJ).
- Pengendara ranmor yang menggunakan HP saat berkendara (Pasal 283 UU LLAJ).
- Pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol (Pasal 311 UU LLAJ).
- Pengendara ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Pasal 289 UU LLAJ).
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya (Pasal 280 UU LLAJ).
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI (Pasal 291 ayat 1 UU LLAJ).
- Knalpot brong/bising (Pasal. 285 ayat 1 UU LLAJ).
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id


































