tirto.id - Razia Zebra Krakatau masih berlangsung di Provinsi Lampung hingga akhir November 2025. Berikut titik lokasi operasi dan CCTV tilang di Lampung, juga target razia Zebra Krakatau 2025.
Operasi Zebra Krakatau yang dilangsungkan di seluruh Provinsi Lampung diselenggarakan sejak 17 November 2025 lalu dan akan berlangsung hingga 30 November 2025 mendatang.
Razia lalu lintas ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Lantas, di mana saja titik lokasi razia dan apa saja pelanggaran yang ditindak?
Titik Razia Krakatau 2025
Titik lokasi razia Zebra Krakatau sejauh ini tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian.
Namun, pada dasarnya, penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Krakatau bisa dilakukan di mana saja.
Hal ini dikarenakan pihak kepolisian tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas melalui pos razia stasioner, tetapi juga melalui kamera tilang elektronik (ETLE).
Kamera ETLE yang digunakan untuk menindak pelanggaran ini juga tidak hanya kamera yang dipasang di sejumlah titik jalan raya, tetapi juga melalui kamera yang terpasang pada aparat kepolisian dan kendaraannya sewaktu patroli.
Meskipun begitu, berikut titik lokasi razia Zebra Krakatau yang sejauh ini telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Titik Razia Zebra Krakatau 2025 Bandar Lampung
Untuk wilayah Bandar Lampung, pihak kepolisian telah melakukan razia pelanggaran di Kedaton, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan di Jalan Teuku Umar.Berdasarkan unggahan Instagram resmi Jasa Raharja wilayah Lampung pada Rabu (19/11), kepolisian dan sejumlah instansi terkait menggelar razia di wilayah tersebut.
Titik Razia Zebra Krakatau 2025 Lampung Timur
Untuk wilayah Kabupaten Lampung Timur, pihak kepolisian juga sempat menggelar razia Operasi Zebra Krakatau 2025 di Simpang Lapangan Bandar Sribhawono.Gelaran razia di Simpang Lapangan Bandar Sribhawono itu dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur pada Rabu (19/11) lalu.
Titik Razia Zebra Krakatau 2025 Lampung Barat
Di Kabupaten Lampung Barat, pihak kepolisian juga sempat menggelar razia dengan titik lokasi di Jalan Radin Intan, Kecamatan Balik Bukit.Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat menggelar razia tersebut pada Senin (24/11) lalu.
Titik Razia Zebra Krakatau 2025 Lampung Utara
Sementara itu, untuk Kabupaten Lampung Utara, pihak kepolisian setempat menggunakan dua titik lokasi razia, yakni Jalan Alamsyah RPN dan sekitaran SMK Negeri 1 Kotabumi.Razia pada dua titik lokasi itu sebagaimana dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara pada Senin (24/11) lalu.
Titik CCTV Razia Operasi Zebra Krakatau 2025
Selain melakukan penindakan via pos razia stasioner, Operasi Zebra Krakatau juga akan menggunakan kamera ETLE sebagai sarana penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kamera ini berfungsi sepanjang 24 jam, sehingga penindakan melalui kamera ETLE tidak terbatas waktu. Pengendara yang terlihat melanggar peraturan lalu lintas bisa saja ditindak baik pada pagi, siang, ataupun malam hari.
Untuk wilayah Bandar Lampung sendiri, kepolisian memiliki sejumlah kamera ETLE yang terpasang di berbagai ruas jalan.
Menukil laman resmi Korlantas Polri, beberapa titik lokasi ETLE atau CCTV itu terletak di sejumlah jalan berikut ini:
- Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja.
- Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin.
- Jalan Pattimura TL Begadang Resto.
- Jalan Kartini JPO Garuda.
Target Tilang Operasi Zebra Krakatau 2025
Dalam Operasi Zebra Krakatau 2025 kali ini, pihak kepolisian Lampung menetapkan 9 pelanggaran prioritas untuk ditindak.
Secara umum, pelanggaran prioritas dalam razia lalu lintas kali ini tergolong sebagai pelanggaran kasat mata atau yang bisa ditengarai secara langsung oleh petugas.
Menukil akun Instagram resmi Satlantas Lampung Utara, berikut daftar 9 pelanggaran prioritas Operasi Zebra Krakatau 2025:
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Melawan arus jalan.
- Menggunakan ponsel/Hp saat berkendara di jalan raya.
- Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.
- Ikut dalam praktik balap liar.
- Berkendara di bawah usia yang diperbolehkan.
- Berboncengan lebih dari satu orang (untuk sepeda motor).
- Berkendara tidak menggunakan safety belt (untuk mobil).
Bagi pengendara kendaraan bermotor, simak juga kumpulan informasi terkait Operasi Zebra yang telah Tirto rangkum melalui artikel-artikel berikut ini:
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id

































