Menuju konten utama

Info Operasi Zebra 2025 di Yogyakarta, Semarang, & Surabaya

Simak titik lokasi dan jadwal Operasi Zebra 2025 di Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya. Cek juga daftar prioritas pelanggaran selengkapnya di sini.

Info Operasi Zebra 2025 di Yogyakarta, Semarang, & Surabaya
Polisi memeriksa surat kendaraan bermotor milik warga yang terjaring Operasi Bersama Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Operasi Zebra 2025 digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya. Berikut informasi mengenai lokasi serta jadwal pelaksanaannya yang perlu diperhatikan para pengguna jalan.

Melansir Antara, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan Operasi Zebra 2025 digelar untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus melindungi pejalan kaki, karena mereka dinilai pengguna jalan yang paling rentan.

"Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan," ujar Irjen Pol. Agus dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/11).

Jadwal Operasi Zebra 2025 di Yogyakarta, Semarang, & Surabaya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan Operasi Zebra 2025 pada 17–30 November 2025. Kegiatan penertiban lalu lintas ini digelar serentak selama dua pekan di seluruh Indonesia, termasuk di Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya.

Operasi Zebra menjadi langkah awal penting menjelang Operasi Lilin yang berlangsung saat Natal dan Tahun Baru, dengan penekanan pada aspek pengemudi, kondisi kendaraan, serta fasilitas dan infrastruktur jalan.

Kepolisian daerah tidak merinci secara resmi titik maupun waktu pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Meski demikian, masyarakat dapat memperkirakan jadwalnya dengan mengacu pada pola jam kerja umum kepolisian.

Namun, jadwal dapat berubah sesuai kebijakan tiap wilayah dan kondisi di lapangan. Berikut ini ialah jam dinas polisi yang umumnya terbagi dalam tiga shift, meliputi:

  • Pagi Pukul 06.00–12.00
  • Malam Pukul 18.00–24.00
  • Dini Hari Pukul 03.00–05.00

Titik lokasi dan Sasaran Operasi Zebra 2025 di Yogyakarta

Operasi Zebra Progo 2025 di Yogyakarta diterapkan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sehingga penegakan aturan dapat berlangsung selama 24 jam.

Pihak kepolisian tidak merilis daftar resmi lokasi pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025. Namun, berikut ini beberapa titik yang umumnya sering dijadikan area pemeriksaan, yaitu:

  1. Jalan Parangtritis
  2. Jalan Wates
  3. Ringroad Selatan
  4. Simpang empat Bakulan
  5. Jalur wisata kawasan Parangtritis dan Samas
  6. Titik Nol Kilometer
  7. Jalan Janti
  8. Perempatan Gejayan
  9. Area Tugu
  10. Gardu Anim
  11. Perempatan Galeria
  12. Perempatan SGM
  13. TetegMalioboro
  14. Area Jalan Maguwoharjo
  15. Jalan Temon
  16. Perempatan besar di Banguntapan dan Ngabean.
Terdapat 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Progo 2025, cek selengkapnya di sini:
  1. Pengendara di bawah umur.
  2. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
  3. Tidak menggunakan helm SNI.
  4. Tidak menggunakan safety belt.
  5. Melawan arus.
  6. Pengemudi melebihi batas kecepatan.
  7. Mengkonsumsi alkohol saat berkendara.
  8. Menggunakan handphone saat berkendara.

Titik lokasi dan Sasaran Operasi Zebra 2025 di Semarang

Operasi Zebra Candi 2025 di Semarang rencananya berlangsung di berbagai ruas jalan. Pengendara di wilayah tersebut diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi selama operasi berlangsung.

Polrestabes Semarang tidak merilis secara detail titik pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Namun, mengacu pada tujuan operasi, lokasi penindakan diperkirakan menyasar area rawan kecelakaan, apalagi memasuki musim hujan yang membuat kondisi jalan semakin berubah-ubah.

Berikut sejumlah titik lokasi yang diperkirakan menjadi area Operasi Zebra Candi 2025 di Semarang, cek selengkapnya:

  1. Jalan Silayur
  2. Jalan Perintis Kemerdekaan
  3. Jalan Siliwangi
  4. Jalan Mijen (arah Universitas Negeri Semarang)
  5. Jalan Kelud Raya
  6. Tikungan sebelum PertaminaPengapon
  7. Kawasan Taman KB (dekat SMAN 1 Semarang)
  8. Perempatan Jalan Alteri
  9. Jalan Raya Pahlawan
  10. Jalan Raya Simpang Lima
  11. Jalan Alteri (depan Bandara Ahmad Yani)
  12. Jalan MT Haryono (arah Pasar Johar)
  13. Jalan Bawah Tol Menuju Terboyo
  14. Kawasan Kota Lama
  15. Perempatan Fatmawati, Kedungmundu
  16. Jalan Abdurrahman Saleh (Semarang Barat)
  17. Jalan Raya Ngaliyan, Mijen (sekitar UIN Walisongo).
Sementara itu, berikut ialah 10 prioritas penindakan Operasi Zebra Candi 2025 di Semarang, cek selengkapnya di sini:
  1. Melawan arus lalu lintas.
  2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan HP saat mengemudi.
  4. Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
  5. Pengemudi dan penumpang roda 4 atau lebih tidak menggunakan sabuk pengaman.
  6. Menerobos traffic light.
  7. Pengendara motor masih di bawah umur.
  8. Menggunakan knalpot tidak sesuai spektek (brong).
  9. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo).
  10. Over dimension dan over load (ODOL).

Titik lokasi dan Sasaran Operasi Zebra 2025 di Surabaya

Polda Jawa Timur tidak merilis lokasi Operasi Zebra Semeru 2025 secara resmi. Daftar berikut merupakan perkiraan lokasi berdasarkan pelaksanaan operasi sebelumnya dan pemasangan CCTV E-TLE di Surabaya.

Berikut 39 titik CCTV E-TLE di Kota Surabaya yang kemungkinan dijadikan lokasi pengawasan:

  1. Yani Margorejo Utara
  2. YaniSiwalankerto
  3. Adityawarman Indragiri Barat
  4. Adityawarman Indragiri Timur
  5. Airlangga Dharmawangsa Selatan
  6. Airlangga Dharmawangsa Utara
  7. Ambengan Kusuma Bangsa Selatan
  8. Bratang Nginden Selatan
  9. Bratang Nginden Utara
  10. Bubutan Pahlawan Timur
  11. Darmo Alfalah Selatan
  12. Darmo Alfalah Utara
  13. Gunungsari Gajah Mada Barat
  14. Gunungsari Gajah Mada Timur
  15. Hayam Wuruk Kutai Barat
  16. Hayam Wuruk Kutai Timur
  17. Jl. Raya Kedung Cowek Selatan
  18. Jl. Raya Kedung CowekSuramadu
  19. Kertajaya depan UFO
  20. Kertajaya Dharmawangsa Selatan
  21. Kertajaya Dharmawangsa Timur
  22. Kertajaya Dharmawangsa Utara
  23. Kertajaya Manyar Barat
  24. Kertajaya Manyar Timur
  25. Manyar Nginden Selatan
  26. Manyar Nginden Utara
  27. Mastrip Wiyung Selatan
  28. Mastrip Wiyung Utara
  29. Mayjend Bintang Diponggo Barat
  30. Mayjend Bintang Diponggo Timur
  31. Mayjend Sungkono Wonokitri Selatan
  32. Mayjend Sungkono Wonokitri Utara
  33. Merr Kenjeran Selatan
  34. MerrKertajaya Selatan/KONI
  35. Merr Unair Kampus C
  36. Moestopo Dharmawangsa Barat
  37. Moestopo Dharmawangsa Timur
  38. Tembaan Pahlawan Timur
  39. Tunjungan Siola
Selain itu, terdapat sejumlah zona rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai pengendara meliputi:
  • Jalan Diponegoro
  • MERR (Jalan Ir Soekarno)
  • Jalan MayjenSungkono
  • Jalan Darmo
  • Jalan Greges
  • Jalan Perak Barat
  • Jalan Kedung Cowek
  • Jalan Arjuno
  • Jalan Kenjeran
  • Jalan Basuki Rahmat
  • Jalan Rungkut Industri
  • Jalan Menganti
  • Jalan Mastrip
  • Jalan Ahmad Yani
Berikut ini ialah daftar pelanggaran proritas yang akan ditindak sebagai sasaran dalam Operasi Zebra Semeru 2025, cek di sini:
  1. Menggunakan HP saat berkendara
  2. Pengendara tidak memakai helm
  3. Melawan arus lalu lintas
  4. Pengendara di bawah umur
  5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  6. Berboncengan lebih dari satu orang
  7. Pengemudi tidak memakai safetybelt
  8. Pengendara melebihi batas kecepatan
Tirto telah merangkum sejumlah informasi penting mengenai Operasi Zebra 2025. Yuk, cek artikel selengkapnya dengan klik tautan di bawah ini!

Kumpulan Artikel Operasi Zebra 2025

Baca juga artikel terkait OPERASI ZEBRA atau tulisan lainnya dari Indyra Yasmin

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Indyra Yasmin
Editor: Yantina Debora