tirto.id - Polda DIY kembali menggelar Operasi Zebra Progo di Yogyakarta mulai hari ini, Senin (17/11) hingga 30 November 2025. Operasi Zebra digelar di setiap kabupaten/kota oleh polres setempat.
Polres Bantul menggelar Operasi Zebra Progo mulai 17 hingga 30 November 2025 sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026.
"Operasi Zebra Progo 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru," kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari di Bantul, Sabtu (15/11), dikutip Antaranews.
Selain itu, kata dia, operasi yang mengerahkan sebanyak 150 personel dan bersinergi dengan instansi terkait lainnya ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul.
Pelaksanaan operasi Zebra Progo ini akan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif. Namun, pihaknya juga memastikan penindakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berbasis teknologi.
Penegakan hukum akan memanfaatkan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Titik Lokasi Operasi Zebra Progo di Jogja November 2025
Saat melaksanakan Operasi Zebra Progo ini, polisi tidak memberikan titik-titik secara resmi. Namun berdasarkan komentar-komentar warga Yogyakarta di media sosial, ada beberapa titik yang sering menjadi lokasi pemeriksaan, yaitu:
Jalan Parangtritis, Jalan Wates, Ringroad Selatan, Simpang empat Bakulan, Jalur wisata kawasan Parangtritis dan Samas, serta area pusat keramaian kota dan pasar.
Kemudian untuk wilayah Kota Jogja, biasanya ada di area:
Titik Nol Kilometer, Jalan Janti, Perempatan Gejayan, area Tugu, Gardu Anim, Perempatan Galeria, Perempatan SGM, dan Teteg Malioboro.
Kemudian area lain yang kemungkinan menjadi lokasi Operasi Zebra Progo adalah:
Area Jalan Maguwoharjo, Jalan Temon, perempatan-perempatan besar di Banguntapan, dan Ngabean.
Untuk waktu pelaksanaan, pemeriksaan biasanya dilakukan pada pagi hari hingga siang hari. Namun, semenjak ada ETLE, Operasi Zebra berlangsung selama 24 jam.
8 Pelanggaran yang Akan Ditindak
Polri mengajak masyarakat untuk tertib lalu lintas, punya kelengkapan surat kendaraa, dan selalu berhati-hati di jalan.
Ini 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran:
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Tidak menggunakan safety belt.
- Melawan arus.
- Pengemudi melebihi batas kecepatan.
- Mengkonsumsi alkohol saat berkendara.
- Menggunakan handphone saat berkendara.
Polisi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin dalam berlalu lintas, dengan harapan dapat menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitasnya.
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id

































