tirto.id - Operasi Zebra Semeru di Malang akan digelar pada akhir November 2025. Razia yang juga digelar di Malang ini merupakan bagian dari persiapan Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri seluruh Indonesia guna menjalankan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Informasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra secara nasional sebelumnya diumumkan Korlantas Polri melalui akun Instagramnya, @korlantaspolri.ntmc.
Dalam unggahannya, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa Operasi Zebra akan dijadikan persiapan untuk Operasi Nataru nanti.
"Korlantas tengah menyiapkan Operasi Nataru, sebelum Nataru ada Operasi Zebra," kata Agus dalam unggahan tersebut.
Berikut jadwal Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Raya dan jenis pelanggaran yang jadi sasaran tilangnya.
Jadwal Operasi Zebra 2025, Dimulai Kapan?
Dinukil dari kanal Instagram resmi Satlantas Polres Batu, @satlantasresbatu, Operasi Zebra Semeru 2025 akan diselenggarakan dengan jadwal antara tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Sebagai informasi, Operasi Zebra digelar serentak di seluruh wilayah hukum Indonesia dengan penyebutan berbeda-beda. Untuk Jawa Timur, kegiatan ini dikenal dengan Operasi Zebra Semeru.
Dengan demikian, Operasi Zebra Semeru digelar serupa di Kota Malang, Batu, Kabupaten Malang, maupun daerah lain yang masuk dalam wilayah hukum Polda Jawa Timur.
"Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Operasi Lilin Semeru 2025, dilaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Semeru 2025, yaitu pada tanggal 17 s/d 30 November 2025," tulis Satlantas Polres Batu.
Pihak kepolisian tidak merilis jadwal harian operasi ini, namun jika melihat pelaksanaan operasi lalu lintas lain sebelumnya, razia dapat berlangsung baik siang hari maupun malam hari.
Meskipun biasanya penindakan di jalanan akan efektif dilakukan pada pagi hingga sore hari, namun biasanya pihak kepolisian akan melakukan patroli pada malam hari.
Lokasi penindakan pada Operasi Zebra 2025 juga bisa terjadi di berbagai ruas jalan, baik itu jalan tol maupun arteri.
Sasaran Tilang Operasi Zebra Semeru Malang 2025
Satlantas Polres Batu menjelaskan dalam unggahan Instagramnya bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 dilakukan demi menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas.
Kepolisian menyebut hal tersebut sebagai kamseltibcarlantas atau keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Hal serupa juga dijelaskan oleh Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025.
Dalam paparannya, Kombes Pol Aries menyatakan bahwa tujuan utama Operasi Zebra 2025 tidak hanya penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang berlalu lintas secara tertib dan aman.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Oleh karenanya, sasaran pelanggaran yang jadi target tilang adalah pelanggaran kamseltibcarlantas yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pelanggaran itu bisa termasuk dalam kategori kelengkapan dokumen, misalnya tidak memiliki SIM dan STNK.
Pelanggaran aturan dan rambu lalu lintas juga bisa ditindak dalam operasi ini, seperti melawan arus atau menggunakan jalur tidak pada peruntukannya.
Kelengkapan kendaraan dan muatan juga termasuk kategori pelanggaran. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau menggunakan pelat nomor palsu bisa ditindak.
Ada juga pelanggaran keselamatan berkendara. Pelanggaran ini termasuk berkendara sambil menggunakan ponsel, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan parkir sembarangan.
Tak hanya itu, Operasi Zebra juga akan secara spesifik menyasar praktik balap liar yang jadi perhatian khusus Korlantas Polri belakangan ini.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































