Menuju konten utama

Titik Lokasi Operasi Zebra di Medan Oktober 2024 dan Sasarannya

Cek titik lokasi Operasi Zebra di Medan pada bulan Oktober 2024 dan sasaran pelanggarannya.

Titik Lokasi Operasi Zebra di Medan Oktober 2024 dan Sasarannya
Anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penindakan tilang pengendara motor yang tidak mengenakan helm saat Operasi Zebra Semeru di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/10/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono.

tirto.id - Satlantas Polrestabes Medan menggelar Operasi Zebra 2024. Berikut daftar titik lokasi operasi zebra di Medan Oktober 2024 ini beserta target sasaran operasinya.

Operasi Zebra 2024 di Medan bernama Operasi Zebra Toba 2024. Operasi ini digelar mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Tujuan utama diadakannya kembali operasi ini yakni guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh dalam berkendara dan menaati aturan berlalu lintas.

Selain itu, operasi ini juga ditujukan untuk meminimalisir kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Dalam Operasi Zebra Toba 2024 ini, Polrestabes Medan menargetkan sejumlah pelanggaran dan akan menempatkan operasinya di sejumlah titik yang rawan pelanggaran.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian sasaran Operasi Zebra Medan 2024 beserta titik lokasi operasinya.

Sasaran Operasi Zebra 2024 di Kota Medan

Pengendara yang didapati melanggar aturan, nantinya akan ditindaklanjut Polrestabes Medan, terutama bagi pengendara yang melanggara sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

Adapun sasaran pelanggaran Operasi Zebra 2024 di Medan mencakup:

- Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

- Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi peralatan standar.

- Kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor rahasia atau tidak sah.

- Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.

- Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknik.

- Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.

- Penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukan.

- Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

- Sepeda motor yang menggonceng lebih dari 1 orang.

- Pengendara yang belum cukup umur.

- Berkendara dalam pengaruh alkohol.

- Pengendara yang melawan arus.

Titik Lokasi Operasi Zebra di Kota Medan

Polrestabes Medan menetapkan beberapa titik lokasi untuk penempatan Operasi Zebra 2024:

- Museum Negeri Sumatera Utara.

- Kecamatan Medan Kota.

- Jalan Sisingamangaraja.

- Polres Tapanuli Tengah.

- Sejumlah lokasi titik razia yang sering dilakukan di Kota Medan.

Kendati telah ditetapkan, Polrestabes Medan mengingatkan bahwa titik lokasi razianya dapat berubah-ubah sesuai ketentuan dan kebutuhan.

Baca juga artikel terkait OPERASI ZEBRA atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra