tirto.id - Operasi Zebra Lodaya Kota Bogor dijadwalkan berlangsung pada akhir November 2025. Simak informasi jam pelaksanaan dan lokasinya berikut ini.
Operasi Zebra merupakan razia pelanggaran lalu lintas yang serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kota Bogor, Jawa Barat.
Razia akhir November 2025 ini merupakan operasi yang dilakukan guna mempersiapkan kesiapan pengamanan lalu lintas di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Lantas, bagaimana jadwal dan skema pelaksanaan Operasi Zebra di Kota Bogor pada November 2025? Apa saja pelanggaran yang disasar? Berikut penjelasannya.
Jadwal Operasi Zebra Kota Bogor 2025
Sebagaimana di wilayah yang lain, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota menjadwalkan pelaksanaan Operasi Zebra mulai 17 hingga 30 November 2025.
Selama 14 hari tersebut, polisi lalu lintas di Kota Bogor akan menindak pelanggaran yang mereka temui di jalanan.
Melalui kanal Instagram resminya, Satlantas Polresta Bogor Kota mengajak masyarakat luas untuk berkendara secara tertib pada periode waktu tersebut.
"Selama 14 hari, 17-30 November 2025, Polresta Bogor Kota mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib di jalan. Ingat, keselamatan bukan untuk ditakuti, tapi untuk dijaga bersama," tulis Satlantas Polresta Bogor Kota pada Senin (17/11).
Jenis Pelanggaran Operasi Zebra 2025
Operasi Zebra yang dilakukan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia akan dilaksanakan dengan target sasaran pelanggaran kasat mata.
Pelanggaran kasat mata itu berarti bahwa setiap pelanggaran lalu lintas yang ditemui oleh aparat kepolisian yang sedang bertugas.
Setidaknya, ada delapan jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra. Dikutip dari unggahan TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah daftarnya:
- Menggunakan Hp saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur (belum memiliki SIM).
- Menggunakan helm non-SNI.
- Tidak memasang sabuk pengaman.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Tidak membawa surat kendaraan seperti STNK dan SIM ketika berkendara.
- Menggunakan pelat nomor yang tidak resmi.
- Menggunakan pelat nomor palsu.
Jam Berapa Operasi Zebra dimulai?
Sejauh ini, pihak kepolisian tidak merilis informasi terkait pukul berapa Operasi Zebra dimulai setiap hari.
Jika mengacu pada pelaksanaan razia pelanggaran lalu lintas yang sudah-sudah, polisi biasanya akan memperhatikan jam-jam sibuk dan waktu-waktu rawan pelanggaran.
Pada jam-jam sibuk, seperti kala berangkat dan pulang kerja, umumnya akan jadi waktu berjejalnya kendaraan di ruas jalan, sehingga berisiko terjadi pelanggaran.
Sementara itu, waktu-waktu rawan seperti malam hari juga biasanya jadi perhatian polisi. Hal tersebut dikarenakan potensi terjadinya pelanggaran akan meningkat seiring malam hari.
Para pengendara, termasuk di Kota Bogor, juga perlu ingat bahwa kini polisi telah menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE) yang dapat merekam pelanggaran lalu lintas selama 24 jam. Oleh karenanya, pelanggaran lalu lintas bisa saja ditindak kapan saja.
Lokasi Operasi Zebra 2026 Kota Bogor
Pada dasarnya, Operasi Zebra akan dilakukan oleh Satlantas masing-masing polres di dalam yurisdiksinya. Oleh karenanya, Operasi Zebra di Kota Bogor pada prinsipnya akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Bogor.
Akan tetapi, jika mengacu pada pelaksanaan operasi lalu lintas di Kota Bogor sebelumnya, yakni pada Operasi Patuh 2025, terdapat sejumlah titik rawan razia yang bisa diperhatikan pengendara, yaitu:
- Kecamatan Bogor Utara: Simpang Pomad, Simpang Talang, Simpang Jalan Baru, dan Simpang Warung Jambu.
- Kecamatan Bogor Tengah: Simpang Denpom, Jembatan Merah, Simpang Jalan Surya Kencana, Tugu Kujang, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan jalan Mawar.
- Kecamatan Bogor Timur: Jalan Siliwangi, Jalan Hero Pajajaran, dan Jalan Raya Tajur.
- Kecamatan Bogor Selatan: Simpang Empang, Jalan Pahlawan, Simpang Pancasan, dan Muara Krakatau.
- Kecamatan Bogor Barat: Simpang Gunung Batu, Simpang Semplak, dan Simpang Bubulak.
- Kecamatan Tanah Sareal: TL Yasmin, depan Yogya, dan Jalan Kebon Pedes.
Meskipun begitu, para pengendara di Kota Bogor tidak bisa menganggap bahwa operasi hanya akan dilakukan di lokasi di atas.
Hal tersebut dikarenakan Polresta Bogor Kota juga menggunakan metode patroli dalam Operasi Zebra 2025 kali ini.
Pada Senin (17/11), Polresta Bogor Kota mengunggah lewat akun Instagram resminya kegiatan patroli di Jalan Suryakencana dan jalan Siliwangi selama Operasi Zebra.
Oleh karenanya, bisa saja penindakan tidak didasarkan pada titik lokasi, melainkan pada temuan petugas yang berpatroli.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id


































