tirto.id - Contoh kasus pelanggaran HAM banyak terjadi dalam lingkungan masyarakat hingga negara. Berbagai contoh pelanggaran HAM ini bisa menjadi renungan dan pelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Seperti apa contoh pelanggaran HAM berat dan ringan tersebut?
Hak asasi manusia (HAM) menjadi hak serta kebebasan mendasar milik setiap orang di muka bumi. Mengutip Hukum Hak Asasi Manusia: Perspektif Internasional, Regional dan Nasional (2018), HAM adalah hak fundamental yang melekat pada diri seorang manusia lantaran kodrat serta hakikatnya sebagai manusia.
Dunia internasional menganggap penghormatan atas hak manusia ini sangat penting. Regulasi mengenai HAM telah tertera dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tahun 1948. Deklarasi HAM tersebut mengatur berbagai jenis hak yang mendapat perlindungan mulai dari kebebasan beragama, berserikat dan berkumpul, kesamaan dalam hukum, dan sebagainya.
Apa yang Dimaksud dengan Pelanggaran HAM?
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 memperlihatkan HAM sebagai sejumlah hak yang ada di diri manusia sebagai makhluk Tuhan dan dikategorikan sebagai anugerah. Hak itu wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dilindungi.
Sementara itu, HAM yang dimaksud meliputi hak atas kebebasan, martabat, kesetaraan, hingga kehidupan. Hak itu diutamakan untuk setiap individu yang ada di dunia tanpa memperhatikan latar belakang mereka.
Adapun pelanggaran HAM berarti ada salah satu aspek hak asasi yang tidak diterapkan dalam kehidupan. Dengan kata lain, terdapat peristiwa yang menyebabkan hilangnya satu atau lebih prinsip HAM.
Contoh Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
Pelanggaran HAM ada yang bersifat sangat berat. Menurut laman Amnesty Internasional, pelanggaran HAM berat adalah serangan pada HAM secara sistematis atau meluas hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa, kerugian fisik, psikologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
Contoh pelanggaran HAM berat ada di seputar empat kategorinya yang terdiri dari genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan agresi. Misalnya yaitu:
1. Penggunaan Kekuatan Berlebihan oleh Aparat Keamanan
Contoh: Penyalahgunaan kekuatan oleh aparat kepolisian atau militer dalam menangani demonstrasi, yang mengakibatkan penggunaan kekerasan berlebihan terhadap para demonstran.2. Diskriminasi dan Ketidaksetaraan
Contoh: Perlakuan diskriminatif terhadap kelompok etnis, agama, atau gender dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, atau akses ke layanan kesehatan.3. Penangkapan dan Penahanan Arbitrer
Contoh: Penangkapan dan penahanan tanpa dasar hukum yang jelas, tanpa proses hukum yang adil, atau dengan alasan politis yang tidak sesuai.4. Pelanggaran Terhadap Kebebasan Berpendapat dan Berkumpul
Contoh: Pembatasan kebebasan berpendapat dan berkumpul oleh pemerintah, termasuk penangkapan terhadap aktivis politik atau jurnalis yang menyuarakan pendapat kritis.5. Perlakuan Tidak Layak Terhadap Tahanan
Contoh: Penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan di dalam penjara atau pusat tahanan.6. Penggunaan Budak atau Praktik Perbudakan Modern
Contoh: Eksploitasi buruh dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi atau praktik perbudakan modern dalam industri tertentu.7. Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak-anak
Contoh: Kekerasan domestik, pelecehan seksual, atau perdagangan manusia yang melibatkan perempuan dan anak-anak.8. Pelanggaran Terhadap Hak Asasi Ekonomi dan Sosial
Contoh: Pembatasan akses masyarakat terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan yang memadai.9. Konflik Bersenjata dan Pelanggaran HAM
Contoh: Pelanggaran HAM yang terjadi selama konflik bersenjata, termasuk pembunuhan massal, pemindahan paksa penduduk, atau penggunaan senjata kimia.10. Penganiayaan Berbasis Agama atau Kepercayaan:
Contoh: Diskriminasi atau penganiayaan terhadap individu atau kelompok berdasarkan keyakinan agama atau kepercayaan tertentu.Contoh Pelanggaran HAM Ringan di Lingkungan Masyarakat
Contoh pelanggaran HAM ringan yaitu terlihat dari kasus-kasus diskriminatif. Artinya, ada perlakuan yang berbeda terhadap golongan tertentu ketika sedang bersama menjalankan kehidupan.
Ketidaksamaan perlakuan tersebut menimbulkan pelanggaran hak kesetaraan dalam HAM. Berikut ini beberapa contoh pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat secara umum:
- Tidak mengizinkan orang mengeluarkan pendapat karena berasal dari suku yang berbeda.
- Melakukan fitnah karena stereotip masyarakat yang berlebihan terhadap suatu golongan.
- Menjalankan aksi penyiksaan terhadap orang lain.
- Melakukan bullying di sekolah atau di sekitar rumah.
- Memeras harta kekayaan orang lain secara paksa.
- Adanya orang yang diperlakukan tidak adil karena berasal dari tempat yang berbeda.
- Menghalangi seseorang yang ingin menjalankan ibadah karena kepercayaannya berbeda.
- Membuang sampah sembarangan sehingga orang lain terkena dampaknya.
- Diskriminatif terhadap orang-orang yang agama, ras, dan latar belakang sosialnya berbeda.
- Menyanjung orang-orang yang berharta dan menindas orang-orang yang kekurangan secara ekonomi.
- Adanya ketidaksetaraan dalam mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan.
- Melakukan pelecehan terhadap orang yang berjenis kelamin berbeda.
- Menganggap orang lain salah karena pendapatnya dirasa tidak penting.
- Melakukan sesuatu yang merendahkan martabat orang lain.
- Menjalankan aksi kekerasan fisik dan memberikan hukuman yang kejam kepada orang lain.
Contoh Pelanggaran Hak dalam Kehidupan Sehari-hari
Contoh pelanggaran hak dalam kehidupan sehari-hari bisa saja muncul dalam kehidupan dalam keluargan sampai pertemanan. Sifat pelanggaran ini umumnya ringan sampai sedang seperti berikut:
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mulai dari kekerasan fisik, verbal, atau psikologis yang yang membuat seseorangf tidak merasa hidup aman dan bebas dari penyiksaan.
- Memperlakukan anggota keluarga atau tetangga dengan tidak adil berdasarkan faktor tertentu seperti suku, agama, jenis kelamin, prestasi, dan lainnya.
- Orang tua tidak memenuhi hak dasar anak seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kasih sayang
- Pelanggaran privasi seperti membuka pesan pribadi di ponsel milik orang lain tanpa izin.
- Perundungan pada orang lain baik secara lisan atau fisik.
- Pencurian adalah pelanggaran hak orang lain karena seseorang mengambil barang milik orang lain secara tidak sah dan terdapat pelanggarak hak kepemilikan pribadi.
Simak berbagai informasi mengenai materi ajar dalam tautan berikut:
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id






































