Menuju konten utama

Kosmetik Wajib Halal di 2026, Ini Alasan dan Cara Memastikannya

Kosmetik wajib mengantongi sertifikat halal di 2026. Cek alasannya di sini, termasuk cara memastikan dan contoh kosmetik halal yang beredar di Indonesia.

Kosmetik Wajib Halal di 2026, Ini Alasan dan Cara Memastikannya
Ilustrasi Kosmetik Halal. tirto.id/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jumlah kosmetik halal di Indonesia semakin banyak dan mudah ditemukan di pasaran. Bukan sekadar tren atau gimmick marketing, banyak brand yang “mengejar” label halal untuk meningkatkan reputasi sekaligus meraih kepercayaan konsumen Tanah Air yang mayoritas muslim.

Sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak, pemerintah Indonesia juga serius dalam memperhatikan kehalalan suatu produk, termasuk kosmetik. Bahkan, seluruh kosmetik yang beredar di Indonesia diwajibkan memiliki label halal setelah 17 Oktober 2026 mendatang.

Oleh karena itu, pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) rutin melakukan sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal kepada para produsen kosmetik.

Di sisi lain, regulasi tentang kosmetik wajib halal 2026 ini disambut positif oleh masyarakat, terutama para muslim yang memang mengutamakan produk halal dalam kesehariannya.

Kenapa Kosmetik Harus Halal?

ilustrasi halal

Ilustrasi Halal. FOTO/iStockphoto

Kosmetik halal semakin diminati dan sudah jadi bagian dari gaya hidup para muslim di Indonesia. Aspek kehalalan memang menjadi faktor penting dalam memilih produk, terutama yang digunakan setiap hari seperti kosmetik. Berikut beberapa alasan utama mengapa kosmetik harus bersertifikasi halal di Indonesia:

1. Kepatuhan terhadap Regulasi yang Berlaku di Indonesia

Kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk di Indonesia sebenarnya sudah diatur sejak lama. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Dengan demikian, kosmetik yang dipasarkan di Indonesia wajib memiliki label halal.

Regulasi halal kosmetik juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Pada Pasal 151, kosmetik termasuk salah satu produk yang wajib bersertifikat halal.

Sementara pada Pasal 161 disebutkan bahwa penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi kosmetik dimulai dari 17 Oktober 2021 sampai dengan 17 Oktober 2026. Jadi, setelah 17 Oktober 2026, produk kosmetik yang beredar di Indonesia sudah harus berlabel halal.

2. Kosmetik Dapat Tertelan

Salah satu alasan penting kenapa kosmetik halal diwajibkan di Indonesia adalah karena produk ini bersentuhan langsung dengan tubuh, bahkan berpotensi tertelan, contohnya lip product seperti lipstik, lip balm, dan sejenisnya.

Oleh karena itu, seperti halnya produk makanan/minuman yang juga ditelan, kosmetik wajib bersertifikasi halal agar aman digunakan.

3. Kosmetik Dapat Memengaruhi Status Wudhu dan Ibadah

Kosmetik yang menempel pada tubuh dapat berpengaruh terhadap sahnya ibadah, hal ini berkaitan dengan kesucian dari najis. Dilansir dari laman Halal MUI, kosmetik akan dianggap haram bila menggunakan bahan atau melalui proses produksi yang tidak sesuai syariat Islam.

Jika kosmetik mengandung bahan yang haram (misalnya melibatkan bahan dari babi), maka pemakainya dianggap membawa najis yang tentunya bisa membatalkan wudhu dan kegiatan ibadah lainnya. Inilah alasan kenapa kosmetik harus berlabel halal.

4. Menjamin Keamanan Bahan dan Produksi

Proses sertifikasi halal memastikan bahwa seluruh bahan dan proses pembuatan kosmetik melalui pengujian yang ketat untuk menjamin tidak ada unsur haram atau tidak suci di dalamnya.

Dengan demikian, konsumen di Indonesia, khususnya muslim, tidak perlu khawatir saat menggunakannya dan tidak perlu takut saat hendak ibadah meski masih menggunakan riasan atau skincare di tubuhnya.

5. Mayoritas Penduduk Indonesia Beragama Islam

Alasan lain kenapa kosmetik halal sangat penting adalah karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Kosmetik halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen muslim karena sesuai dengan prinsip yang mereka anut dalam kehidupan sehari-hari.

Di pihak lain, kehalalan suatu produk juga bisa jadi nilai tambah tersendiri bagi pengguna nonmuslim. Pasalnya, label halal juga mengindikasikan bahwa produk kosmetik tersebut telah diproses secara bersih dan aman.

Cara Memastikan Kosmetik yang Dipilih Sudah Berstatus Halal

Header Mondelez 5

Ilustrasi Halal. FOTO/iStock

Kosmetik halal sudah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah banyaknya kosmetik yang beredar di pasaran, konsumen perlu memastikan bahwa produk yang dibeli sudah bersertifikasi halal, berikut cara untuk mengetahuinya:

1. Periksa Logo Halal Indonesia yang Resmi

Langkah paling mudah adalah dengan melihat kemasan produk. Di Indonesia, logo halal resmi yang berlaku saat ini adalah logo halal Indonesia yang dikeluarkan oleh BPJPH dengan bentuk menyerupai gunungan wayang berwarna ungu. Pastikan logo tersebut disertai dengan nomor registrasi yang jelas.

2. Cek Melalui Situs Resmi Halal MUI dan BPJPH

Jika masih ragu, kita bisa melakukan pengecekan langsung secara daring. Kunjungi situs resmi halalmui.org atau bpjph.halal.go.id, lalu masukkan nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat pada kolom pencarian yang tersedia.

Melalui fitur pada situs ini, kita nanti bisa melihat produk kosmetik yang diinginkan, termasuk nomor sertifikat dan tanggal terbitnya.

3. Perhatikan Daftar Komposisi Bahan

Meskipun sudah berlabel halal, membaca komposisi bahan tetap penting. Hindari produk dengan kandungan yang meragukan atau tidak diungkap secara jelas. Produsen yang serius terhadap sertifikasi halal umumnya transparan dalam mencantumkan bahan baku yang digunakan.

4. Logo/Label Halal Internasional

Jika sedang berada di luar negeri atau membeli produk asing secara online, kemungkinan produk tersebut belum memiliki logo halal Indonesia. Akan tetapi, bisa jadi produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal dari negara lain.

Misalnya, sertifikasi halal dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) atau Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), atau lembaga sertifikasi lainnya. Jika masih kurang yakin, cek produk melalui situs resmi lembaga yang menerbitkan sertifikat halal tersebut.

Daftar Kosmetik yang Sudah Berlabel Halal

ilustrasi halal

Ilustrasi Halal. FOTO/iStockphoto

Seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap keamanan dan kehalalan produk, semakin banyak merek kosmetik yang telah mengantongi sertifikat halal resmi dan mencantumkan logo/label halal Indonesia di kemasannya. Berikut adalah beberapa merek kosmetik yang sudah bersertifikat halal:

1. Wardah

Sebagai pionir kosmetik halal di Indonesia, Wardah telah lama dikenal dengan kampanye "Halal dari Awal". Brand di bawah naungan PT Paragon Technology and Innovation ini memiliki rangkaian produk yang sangat luas, mulai dari perawatan kulit (skincare) hingga berbagai lini makeup.

2. Emina

Emina juga berasal dari PT Paragon Technology and Innovation yang fokus menyasar pasar remaja dan dewasa muda dengan kemasan yang ceria dan harga yang terjangkau. Seperti Wardah, Emina juga sudah mengantongi sertifikat halal.

3. Somethinc

Somethinc merupakan salah satu brand lokal yang cukup viral di Indonesia, menghadirkan berbagai produk skincare, makeup, body care, hingga perawatan rambut. Dalam situs resminya, Somethinc menegaskan bahwa produk-produknya telah bersertifikat halal.

4. Make Over

Make Over juga sangat populer di kalangan beauty enthusiast. Brand lokal di bawah PT Paragon Technology and Innovation ini dikenal akan produk-produk makeup-nya yang berkelas internasional dan sudah bersertifikat halal.

5. Avoskin

Kosmetik halal lainnya yang juga berasal dari Indonesia adalah Avoskin. Banyak produk skincare Avoskin yang sudah dikenal publik, mulai dari toner, serum, hingga essence. Produk-produk unggulannya, seperti seri Your Skin Bae, tercatat sudah terdaftar resmi di situs LPPOM MUI dan BPJPH.

6. Madame Gie

Brand milik Gisella Anastasia ini populer karena menawarkan produk kecantikan dengan harga yang sangat ekonomis, tapi tetap berkualitas. Madame Gie telah memastikan bahwa produk-produk mereka, mulai dari skincare hingga makeup, sudah memiliki sertifikat halal.

7. Purbasari

Merek lokal yang sudah lama dikenal ini juga telah mengantongi sertifikasi halal. Purbasari menawarkan berbagai produk makeup dan body care dengan harga terjangkau serta klaim aman untuk penggunaan sehari-hari.

8. Azarine

Azarine merupakan brand lokal yang menghadirkan berbagai jenis produk skincare, mulai dari sunscreen, toner, moisturizer, hingga lip product. Produk-produknya pun sudah bersertifikat halal, termasuk salah satu sunscreen populernya, Azarine Hydrasoothe Sunscreen Gel.

9. Safi

Berasal dari Malaysia, Safi telah menjadi salah satu pemain besar di pasar skincare halal di Tanah Air. Brand ini juga masuk dalam daftar kosmetik halal dunia dan dikenal dengan berbagai produknya seperti seri Age Defy dan Ultimate Bright. Produk Safi pun sudah bersertifikasi halal sehingga aman digunakan.

Itu dia beberapa contoh kosmetik halal yang beredar di Indonesia. Selain 10 merek di atas, masih banyak brand-brand lokal maupun luar negeri yang sudah mengantongi sertifikat halal di Indonesia.

Contohnya ada Viva, Sariayu Martha Tilaar, BLP beauty, Skintific, Finally Found You!, Erha, Esqa, Scarlett, Ms Glow, Dear Me Beauty, Rose All Day, Hanasui, dan masih banyak lagi.

Jika ingin tahu atau ragu dengan kehalalan produk kosmetikmu, langsung saja cek secara daring melalui laman resmi halalmui.org atau bpjph.halal.go.id.

Temukan berbagai informasi menarik lain seputar kosmetik, termasuk tips dan rekomendasi produk, melalui kumpulan artikel Tirto di tautan ini:

Kumpulan Artikel Kosmetik

Baca juga artikel terkait KOSMETIK atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani