tirto.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikal Hasan, mengatakan seluruh produk kosmetik yang beredar dan diperjual-belikan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Haikal mengungkapkan bahwa aturan tersebut akan diterapkan pada 17 Oktober 2026.
"Tapi berikutnya pada 2026 obat dan kosmetik, termasuk vitamin, sampo, sabun, odol, semuanya itu 2026," kata Haikal dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks MPR/DPR RI, Rabu (5/2/2025).
Haikal mengakui sempat mendapatkan kunjungan dari salah satu perusahaan farmasi terbesar asal Korea Selatan. Kepada Haikal, pihak perusahaan tersebut mengaku bahwa produk halal sangat digandrungi oleh warga di Korea Selatan. Hal itulah yang kemudian membuat Haikal terinspirasi untuk menekankan kembali produk halal di Indonesia.
"Kami kedatangan one of the biggest pharmaceutical from Korea. Dia bilang dan paparkan bahwa K-Pop di sana memilih halal, dan hasil surveinya di atas 95 persen," kata Haikal.
Mengutip pernyataan perusahaan asal Korea tersebut, Haikal menyebut produk halal memiliki jaminan ganda terkait kualitas dan kebersihan.
"Mereka bilang "halal is double clean"," kata Haikal.
Dia juga menyampaikan rasa optimismenya terkait jaminan halal di Indonesia yang tidak hanya berfokus pada sektor pangan. Hal itu dikarenakan pengalaman lembaganya yang telah menerbitkan 598 ribu sertifikat selama tiga bulan masa kerja.
“Kenapa saya optimis angka-angka itu tercapai karena kita baru mulai saja sudah seperti ini. Jangan lupa, tiga bulan saya berada di sini, alhamdulillah dengan bantuan teman-teman, kami telah menerbitkan 598 ribu sertifikat halal selama tiga bulan,” kata Haikal.
Dirinya menjamin bahwa dengan jaminan sertifikasi produk halal secara rutin dan tertib, Haikal menjamin Indonesia akan melonjak ke peringkat nomor satu sebagai negara halal dunia.
"Kalau kita tertib halal, I can guarantee you, kita akan melonjak ke nomor satu, karena semua yang kita hasilkan halal," pungkasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto