Menuju konten utama

Baru Lapor LHKPN, Pimpinan DPR Adies Kadir: Saya Sibuk di Dapil

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengungkapkan dirinya sudah melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke KPK, Kamis malam.

Baru Lapor LHKPN, Pimpinan DPR Adies Kadir: Saya Sibuk di Dapil
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Adies Kadir, saat ditemui awak media usai memimpin rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024). tirto.id/Rahma

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengungkapkan bahwa dirinya sudah melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke KPK, Kamis (10/4/2025) malam. Dirinya mengklarifikasi hal tersebut setelah sebelumnya Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyampaikan bahwa terdapat salah seorang dari lima pimpinan DPR RI, yang belum lapor LHKPN.

"Alhamdulillah sudah semalam," kata Adies, dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (11/4/2025).

Adies menerangkan dirinya sedang sibuk di Dapilnya yang meliputi Jawa Timur I yaitu Surabaya dan Sidoarjo.

"Saya sibuk di Dapil selama bulan puasa dan lebaran kemarin," ucap Adies.

Menurutnya, dia masih melaporkan LHKPN di waktu yang tepat sebelum batas akhir. Walaupun tepat di ujung waktu pelaporan.

"Alhamdulillah kemarin sudah lapor sebelum batas akhirnya hari ini," ucap Adies.

Sebelumnya, Tessa Mahardika mengatakan, terdapat satu orang pimpinan DPR RI yang belum melapor LHKPN untuk periodik 2024 ini.

"Informasinya, empat sudah, satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi," kata Tessa, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan catatan KPK terkait LHKPN bahwasanya terdapat 16.867 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Rabu (9/4/2025).

"Adapun per tanggal 9 April 2025, masih terdapat 16.867 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN dari total 416.723 wajib lapor atau masih ada sekitar 4 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya," kata Budi.

Baca juga artikel terkait LHKPN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama