Menuju konten utama

Lewat Sepucuk Surat, Hasto Sebut Efisiensi Anggaran Ulah Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku masih mendoakan Indonesia selama
mendekam di rutan Merah Putih KPK.

Lewat Sepucuk Surat, Hasto Sebut Efisiensi Anggaran Ulah Jokowi
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan setibanya untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025). ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/sgd/nym.

tirto.id - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku masih mendoakan Indonesia selama

mendekam di rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lewat sepucuk surat yang dibacakan oleh Politikus PDIP, Guntur Romli, Hasto menuding tanah air tengah menghadapi kesulitan ekonomi akibat ulah Presiden ke-7, Joko Widodo.

Dia menyebut Presiden Prabowo saat ini harus melakukan efisiensi anggaran akibat Jokowi yang salah mengurus negara selama memimpin.

"Jadi, segala dampak yang terjadi kesulitan ekonomi, terpaksa efisiensi pada pemerintahan Pak Prabowo sekarang karena akibat dari salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo," kata Romli, saat membacakan surat dari Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

Romli mengatakan surat tersebut dititipkan oleh Hasto sebelum menghadapi sidang dengan agenda putusan sela, atas kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekjen PDIP itu sebagai terdakwa.

Hasto meminta masyarakat Indonesia tidak memiliki rasa takut untuk bersuara. Hasto juga berdoa sambil menjalani puasa khusus selama 36 jam hingga berat badannya turun 6kg. Hasto juga mengaku rajin berolahraga selama berada di rutan.

"Di dalam tahanan terjadi kristalisasi nilai dan semangat karena itulah jangan pernah takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan. Bangsa akan makin kuat karena energi positif seluruh anak bangsanya," kata Hasto dalam surat.

Diketahui, dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum pada KPK, mendakwa Hasto telah membantu buron Harun Masiku untuk memenangkan kursi parlemen pada Pileg 2019.

Hasto disebut telah memberikan uang Rp400 juta dari total siap Rp1 miliar, untuk membantu Harun menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Harun Masiku, yang pada 2019 menjadi Caleg Dapil 1 Sumatra Selatan, berusaha untuk bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas yang memiliki suara tertinggi, namun meninggal dunia.

Nazaruddin seharusnya digantikan oleh Rezky Aprilia yang meraih suara lebih banyak dari Harun, Namun, Harun berusaha dengan melakukan suap dan dibantu oleh Hasto untuk merebut kursi parlemen tersebut.

Atas perbuatannya, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, dia juga didakwa dalam kasus perintangan penyidikan karena membantu Harun melarikan diri. Hasto didakwa memerintahkan kepada Harun untuk menenggelamkan ponsel agar keberadaanya tidak bisa diendus pihak KPK.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama