tirto.id - Keluarga almarhum Kenzha Erza Walewangko mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk meminta Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus kematian Kenzha yang berbelit. Kenzha merupakan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang meninggal usai mabuk dan terlibat percekcokan dengan mahasiswa lain. Dia diketahui meninggal di area kampus UKI pada Selasa (4/4/2025).
"Keluarga berharap terungkap siapa pelaku daripada kematian Kenzha. Namun, sampai detik ini tidak diketahui, tidak ada pelaku daripada yang bertanggung jawab. Sehingga, keluarga daripada Kenzha melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum keluarga Kenzha, Samuel Parasian Sinambela, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2025).
Samuel mengatakan bahwa pihaknya juga telah membuat laporan lagi ke Polda Metro Jaya dan sudah ada saksi dari pelapor yang diperiksa penyidik. Dia mengatakan bahwa keluarga berharap pelaku pembunuhan Kenzha bisa langsung ditetapkan tersangka.
Dia juga berharap para mahasiswa yang terlibat mau bertanggung jawab atas tindakan pengeroyokan kepada korban. Namun, Samuel tak memungkiri bahwa keluarga Kenzha menemukan banyak kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut.
Samuel juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya intervensi dari pihak internal kampus UKI. Pasalnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, merupakan dosen tetap di Fakultas Hukum UKI.
"Bagaimana persoalan itu bisa terungkap kalau memang ini janggal. Udahlah, biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkapkan ke Polda Metro Jaya," ungkap dia.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, mengemukakan bahwa kasus tersebut sampai saat ini tetap diusut secara profesional, proporsional, dan transparan. Sejauh ini, pemeriksaan saksi pun sudah berjalan kepada 44 orang saksi.
"Dari semua saksi tersebut, keterangannya bersesuaian. Hanya satu keterangan saksi yang kurang bersesuaian. Setelah kami dalami, memang tidak bisa kami yakini bahwa terjadi pengeroyokan karena posisi satu orang ini jauh dari keberadaan korban pada saat itu," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi