Menuju konten utama
Kasus Korupsi Harun Masiku

Alasan KPK Periksa Febri Diansyah: Penyidik Punya Petunjuk

KPK pun mengeklaim juga memiliki bukti berupa dokumen maupun keterangan saksi sehingga perlu memanggil Febri Diansyah selaku kuasa hukum Hasto.

Alasan KPK Periksa Febri Diansyah: Penyidik Punya Petunjuk
Anggota tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP-P Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan memeriksa kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, untuk tersangka buron Harun Masiku dan Advokat Donny Tri Istiqomah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut, penyidik memiliki petunjuk dan bukti baik itu dokumen maupun keterangan saksi yang menjadi alasan pemanggilan mantan Jubir KPK ini.

"Saya pikir penyidik memiliki petunjuk dan bukti, baik itu dari dokumen maupun keterangan saksi, hal apa saja yang diperlukan keterangan dari sodara F di perkara tersangka Harun Masiku," kata Tessa dalam keterangannya, yang dikutip, Selasa (15/4/2025).

Dia juga mengatakan, pertanyaan yang diberikan kepada Febri oleh penyidik memiliki dasar. Tessa pun menambahkan, Febri berhak menyampaikan apa pun kepada awak media terkait pemeriksaanya.

"Tentu semua pertanyaan itu berdasar dan pasti akan dikonfirmasi dan apapun yang disampaikan itu menjadi hak dari sodara F kepada rekan-rekan jurnalis," ujarnya.

"Untuk dari KPK sendiri tentunya akan membuka semua hasil pemeriksaan pada saatnya nanti di persidangan," tambahnya.

Tessa juga menanggapi pengakuan Febri yang menyebut tidak terlibat dalam kasus ini. Ia menilai, pengakuan tersebut bebas disampaikan oleh Febri.

Namun, kata Tessa, KPK memanggil seseorang sebagai saksi untuk memenuhi unsur perkara yang sedang ditangani, dengan mengumpulkan informasi dan yang disampaikan oleh para saksi.

"Di sini KPK memanggil saksi-saksi tentunya dalam rangka yang pertama pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani dan melihat adanya informasi-informasi yang perlu diklarifikasi dan diperdalam," pungkasnya.

Diketahui, Febri diperiksa oleh KPK, sebagai saksi untuk Harun dan Donny di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (14/4/2025). Dia mengenakan batik berwarna cokelat dan didampingi oleh beberapa orang.

Usai diperiksa, Febri mengaku, tidak ditanyakan terkait Harun dan Donny oleh penyidik. Tetapi, dia dicecar soal prosesnya menjadi kuasa hukum Hasto yang juga jadi terdakwa dalam kasus ini, dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher