Menuju konten utama

Kemenlu Dampingi Mahasiwa RI yang Ditangkap Imigrasi AS

Mahasiswa Indonesia bernama Aditya Harsono ditangkap agen ICE di AS gegara aktivitasnya mendukung gerakan Black Lives Matter.

Kemenlu Dampingi Mahasiwa RI yang Ditangkap Imigrasi AS
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha. ANTARA/Azmi Samsul Maarif/am.

tirto.id - Mahasiswa Indonesia bernama Aditya Harsono ditangkap agen ICE (U.S. Immigration and Customs Enforcement) di Marshall, Minnesota, Amerika Serikat, akhir Maret 2025 lalu. Dia diduga gegara aktivitasnya mendukung gerakan Black Lives Matter sebagai aksi protes atas kematian warga kulit hitam George Floyd pada 25 Mei 2020.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan saat ini pihaknya bersama KJRI Chicago telah memberikan pendampingan kepada Aditya.

Judha menerangkan AWH ditangkap oleh Homeland Security dan Immigration and Customs Enforcement (ICE) pada 27 Maret 2025. Penangkapan ini terjadi hanya empat hari setelah visa pelajar F-1 miliknya dicabut tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"KJRI Chicago telah berkomunikasi dengan AWH dan istri yang bersangkutan yang berwarga negara AS. Selama proses hukum, yang bersangkutan telah didampingi pengacara," kata Judha, dalam keterangan pers, Selasa (15/4/2025).

Judha menjelaskan sebelumnya AWH pada 2022, tercatat mendapat gugatan hukum karena melakukan tindak perusakan properti (fourth degree offense) saat melakukan aksi demonstrasi terkait kematian George Floyd (black lives matter).

Akibat perbuatannya tersebut, AWH menjalani persidangan pada 10 April 2025 dengan putusan yang bersangkutan dapat dibebaskan dengan jaminan.

"Namun Department of Homeland Security mengajukan banding yang dijadwalkan diadakan pada tanggal 17 April 2025. Saat ini AWH ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota," kata dia.

Dirinya memastikan ke depan, AWH akan mendapatkan haknya untuk pendampingan hukum hingga putusan inkrah.

"Kemlu dan KJRI Chicago akan terus melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak AWH dalam proses hukum di AS," tutur Judha.

Sebelumnya, istri AWH, Peyton Harsono membuka donasi terbuka di website gofundme.com, untuk pembiayaan hukum dan sejumlah pembayaran demi kehidupan mereka yang telah memiliki anak. Selain itu, Peyton juga mengaku mengalami trauma imbas penangkapan suaminya tersebut.

Baca juga artikel terkait AMERIKA SERIKAT atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama