Menuju konten utama

Menelusuri Betapa Bahayanya si Merah K3 di Kosmetikmu

Bahaya Merah K3 dalam kosmetik perlu diwaspadai karena berisiko bagi kesehatan. Ketahui dampaknya, regulasi di Indonesia, serta tips menghindarinya di sini.

Menelusuri Betapa Bahayanya si Merah K3 di Kosmetikmu
Ilustrasi Lipstik Merah. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kosmetik dengan warna cerah memang menggoda, tapi masyarakat harus tetap waspada dengan si Merah K3 yang berbahaya. Walau tampak cantik, kosmetik yang mengandung zat ini bisa menimbulkan risiko kesehatan serius, terutama jika digunakan dalam jangka panjang.

Mengutip dari situs Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Merah K3 atau MK3 adalah salah satu jenis zat warna sintetis. Bahan pewarna ini juga dikenal sebagai Coloring Agent Cl 15585.

MK3 biasanya digunakan dalam industri, terutama sebagai zat warna kertas, tekstil, dan tinta. MK3 diketahui mengandung logam berat barium (Ba) serta unsur halogen, yaitu klorin (Cl) yang reaktif.

Oleh karena itu, penggunaan Merah K3 dilarang dalam kosmetik, tapi sayangnya sampai saat ini MK3 masih sering ditemukan dalam berbagai produk make up, mulai dari lipstik, blush on, hingga produk eye shadow. Padahal, zat pewarna merah ini berpotensi menyebabkan beragam masalah kesehatan.

Bahaya yang Terkandung dalam K3

Ilustrasi Kosmetik

Ilustrasi Kosmetik. FOTO/iStockphoto

Merah K3 (MK3) atau yang juga dikenal sebagai Pigment Red 53 bukanlah pewarna untuk kosmetik. Meskipun memberikan rona merah yang cerah pada produk, penggunaannya dalam kosmetik dilarang oleh otoritas kesehatan di banyak negara, termasuk Indonesia, karena alasan kesehatan.

Dilansir dari laman resmi Balai POM Indragiri Hulu, bahaya Merah K3 di kosmetik dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan sebagai berikut:

  • Iritasi kulit, termasuk timbulnya ruam dan kemerahan
  • Reaksi alergi
  • Gangguan pernapasan seperti sesak napas, batuk, dan sakit tenggorokan
  • Memicu kanker jika digunakan dalam jangka panjang karena bersifat karsinogenik
Dalam Reports of the Scientific Committee on Cosmetology (Ninth Series) dari European Commission juga menyebutkan bahwa Merah K3 atau Cl 15585 memang bersifat karsinogenik.

Zat ini terbukti berpotensi mutagenik (menyebabkan mutasi/perubahan genetik) dalam penelitian terhadap hewan tikus. Bahan pewarna ini pun masuk dalam klasifikasi D, yaitu bahan yang dilarang digunakan sebagai pewarna, terutama untuk kosmetik, karena isu kesehatan yang serius.

Regulasi Larangan Merah K3 dalam Kosmetik

Ilustrasi Kosmetik

Ilustrasi Kosmetik. FOTO/iStockphoto

Merah K3 telah dilarang digunakan dalam kosmetik. Di Indonesia, larangan ini secara jelas tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik.

Dalam aturan tersebut, Merah K3 atau Cl 15585 tercantum dalam daftar bahan yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik. Larangan ini bersifat mutlak, artinya produk kosmetik yang mengandung bahan ini tidak akan mendapatkan nomor izin edar dan dianggap sebagai produk ilegal.

Tak hanya di Indonesia, sejumlah negara lain juga membuat regulasi serupa. Di Uni Eropa, misalnya, terdapat aturan EC Regulation No.1223/2009 yang memasukkan colouring agent CI 15585 dalam daftar bahan yang dilarang digunakan untuk kosmetik.

Sementara di Amerika Serikat, Merah K3 sempat diperbolehkan untuk digunakan dalam obat-obatan dan kosmetik. Namun, sejak tahun 1988, bahan pewarna ini berstatus “delisted” atau dihapus dari daftar bahan-bahan yang diizinkan.

Food and Drug Administration (FDA) diketahui telah resmi mencabut izin penggunaan Merah K3 (dikenal juga sebagai D&C Red No.8) dalam obat-obatan yang dikonsumsi serta kosmetik bibir dan produk kosmetik yang dioleskan secara eksternal.

Tips Menghindari Merah K3 dalam Kosmetik

Produk Kosmetik

Ilustrasi Kosmetik. Getty Images/iStockphoto

Kosmetik yang mengandung Merah K3 memang tidak bisa dibedakan secara kasat mata. Diperlukan uji laboratorium atau pengujian seperti thin-layer chromatography (TLC) untuk mendeteksi kandungan MK3 di dalam produk kosmetik.

Meski demikian, masih ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari kosmetik dengan bahan berbahaya seperti Merah K3, berikut di antaranya:

1. Cek Nomor BPOM

Langkah paling mudah adalah memastikan bahwa produk yang akan kita beli sudah memiliki nomor izin edar dari BPOM. Tak berhenti sampai di situ, kita juga perlu cek nomor BPOM tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi resmi BPOM Mobile atau situs resmi cekbpom.pom.go.id. Produk yang memiliki nomor registrasi asli (biasanya diawali kode NA diikuti sejumlah digit angka) telah melewati proses evaluasi keamanan yang ketat.

Jika produk tidak memiliki nomor BPOM atau nomor yang dicantumkan tidak terdaftar saat dicek, maka produk tersebut dikategorikan ilegal dan keamanannya tidak dapat dipertanggungjawabkan bagi kesehatan kulit maupun tubuh.

2. Waspada dengan Kosmetik Merah Mencolok

Secara fisik, Merah K3 sering kali memberikan tampilan warna merah yang cerah dan mencolok. Bahan pewarna ini sering disalahgunakan untuk produk kosmetik seperti lipstik atau pemerah pipi.

Meski tidak bisa dijadikan patokan utama, warna merah yang terlalu menyala bisa jadi indikator awal yang patut diwaspadai. Jika menemukan kosmetik seperti ini, segera cek nomor BPOM untuk memastikan keamanannya.

3. Pilih Merek Tepercaya

Tips lain untuk menghindari Merah K3 yang juga mudah dilakukan adalah membeli kosmetik dari produsen atau merek yang memiliki reputasi baik. Merek-merek tepercaya biasanya patuh terhadap regulasi BPOM dan melakukan pengujian secara ketat terhadap produk-produknya.

Jangan terpaku dengan popularitas merek atau brand-brand yang sedang viral. Faktanya, BPOM pernah menarik produk dengan merek-merek yang cukup populer karena positif mengandung pewarna Merah K3.

4. Update Kabar Penarikan Kosmetik oleh BPOM

Salah satu langkah yang tak kalah penting adalah mengedukasi diri dengan memantau berita terkini terkait penarikan kosmetik berbahaya oleh BPOM. BPOM biasanya juga menerbitkan siaran pers mengenai hal ini di laman resminya.

Dalam siaran pers tersebut, BPOM biasanya menyertakan lampiran berupa daftar produk yang ditarik. Daftar tersebut akan mencantumkan nama merek produk serta alasan penarikannya dari pasaran.

Dengan selalu memperbarui informasi, kita bisa mengetahui apakah produk yang sedang kita gunakan masuk dalam kategori berbahaya atau tidak.

Demikian penjelasan terkait bahaya Merah K3 di kosmetik. Dengan memahami risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan serta mengetahui cara mengenali dan menghindarinya, konsumen diharapkan cermat dan cerdas dalam memilih produk kecantikan.

Selalu periksa komposisi, pastikan kosmetik memiliki izin edar resmi, dan jangan mudah tergiur harga murah atau klaim-klaim yang viral. Sikap selektif ini penting untuk melindungi kesehatan kulit dan tubuh dalam jangka panjang sekaligus mendorong peredaran kosmetik yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Temukan berbagai informasi menarik lain seputar kosmetik, termasuk tips dan rekomendasi produk, melalui kumpulan artikel Tirto di tautan ini:

Kumpulan Artikel Kosmetik

Baca juga artikel terkait KOSMETIK atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - GWS
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Erika Erilia & Yulaika Ramadhani