BPOM telah menginvestigasi pihak terlapor dan segera mengumumkan hasil penyelidikan atas dugaan penggunaan skincare etiket biru oleh pengusaha Bandung.
Meskipun kosmetik sudah diberi pengawet, kemungkinannya terkontaminasi tetap ada karena pemakaian tidak higienis atau penyimpanan produk di tempat lembab.
Pengetatan arus barang impor akan dilakukan untuk mainan, kosmetik, tekstil, suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesoris pakaian, tas,elektronik, alas kaki.