tirto.id - Peran tokoh dalam perumusan Pancasila adalah salah satu hal yang penting dibahas ketika membicarakan hasil sidang BPUPKI.
Sejarah proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ada beberapa tokoh bangsa yang berperan dalam merumuskan dasar negara Republik Indonesia, antara lain: Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila: Upaya Internalisasi Nilai-nilai Kebangsaan (2019) karya Kasdin Sihotang dan kawan-kawan, agenda sidang BPUPKI pertama adalah membahas bentuk negara Indonesia, filsafat negara Indonesia merdeka, dan perumusan dasar negara.
Masa sidang BPUPKI yang pertama dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 atau sebelum kemerdekaan Indonesia. Pada pidato awal sidang pertama, dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat selaku Ketua BPUPKI menyatakan bahwa untuk diperlukan dasar negara untuk Indonesia jika sudah merdeka nanti.
Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI tersebut, ada beberapa tokoh yang kemudian mengusulkan rumusan dasar negara. Usulan-usulan tersebut disampaikan oleh para tokoh pendiri bangsa tersebut dengan memaparkan gagasannya di sidang BPUPKI.
Ada beberapa tokoh yang menyampaikan usulan dan pidato terkait gagasan dasar negara Indonesia atau yang nantinya dikenal sebagai Pancasila, di antaranya adalah Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Tokoh BPUPKI: Mohammad Yamin
Dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis (2007)
karya Aim Abdulkarin, Mohammad Yamin menyampaikan pidato dengan berjudul “Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” pada Sidang BPUPKI pertama tanggal 29 Mei 1945.
Susunan dasar negara Indonesia yang diusulkan Mohammad Yamin dalam pidatonya yaitu sebagai berikut:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Setelah selesai pidato, Mohammad Yamin menyerahkan naskah mengenai usulan dasar negara secara tertulis. Dalam lampirannya, usulan dasar negara Indonesia merdeka yang disampaikan secara tertulis menurut Mohammad Yamin meliputi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tokoh BPUKI: Mr. Soepomo
Mr. Soepomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka.
Soepomo tidak secara spesifik menyebutkan dasar negara Indonesia merdeka. Ia menjelaskan berbagai aliran politik negara dan kemudian menyatakan bahwa “negara integralistik" paling cocok sebagai bentuk negara Indonesia nantinya..
Pemikiran Mr. Soepomo tersebut kemudian disimpulkan sebagai usulan dasar negara yang mencakup poin-poin sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Tokoh BPUKI: Ir. Soekarno
Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ihwal “Dasar Indonesia Merdeka" dan memperkenalkan istilah Pancasila atau lima sila. Tanggal 1 Juni inilah yang nantinya diperingati sebagai hari lahir Pancasila.
Ismaun melalui buku bertajuk Pancasila: Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia dalam Rangka Cita-cita dan Sejarah Perjuangan Kemerdekaan (1978) mencatat lebih lanjut tentang uraian Soekarno dalam Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Dalam kesempatan ini, Soekarno memperkenalkan istilah Pancasila yang nantinya ditetapkan sebagai dasar negara. Pancasila terinspirasi dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti “lima” dan sila yang bermakna “prinsip” atau “asas”.
“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila,” lantang Bung Karno dikutip dari Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.
“Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi,” lanjut sosok yang nantinya menjadi Presiden RI pertama ini.
Selanjutnya, Soekarno menguraikan satu persatu dasar negara Indonesia merdeka yang disebutnya Pancasila itu. Bung Karno memaparkan tentang Pancasila yang berisi limas azas dasar, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Daftar Lengkap Anggota BPUPKI
Anggota Aktif
- A.A. Maramis
- Abdul Kadir
- Abdul Kaffar
- Abdul Kahar Muzakir
- Abdulrahim Pratalykrama
- Abikusno Cokrosuyoso
- Adipati Wiranatakoesoema V
- Agus Muhsin Dasaad
- Agus Salim
- Ahmad Soebardjo
- AR Baswedan
- Husein Djajadiningrat
- Johanes Latuharhary
- Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
- KH Abdul Fatah Hasan
- KH Abdul Halim Majalengka
- KH Ahmad Sanusi
- KH Mas Mansoer
- KH Masjkur
- KH Wahid Hasyim
- Ki Bagus Hadikusumo
- Ki Hajar Dewantara
- Liem Koen Hian Liem
- Margono Joyohadikusumo
- Mas Aris
- Mas Besar Martokusumo
- Mohammad Hatta
- Muhammad Yamin
- Oey Tiang Tjoei Oey
- Oey Tjong Hauw
- Otto Iskandardinata
- P.F. Dahler
- Pangeran Hario Bintoro
- Pangeran Hario Purubojo
- Pangeran Mohammad Noor
- Parada Harahap
- Purbonegoro Sumitro Kolopaking
- Raden Ashar Sutejo Munandar
- Raden Asikin Natanegara
- Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
- Raden Buntaran Martoatmojo
- Raden Hindromartono,
- Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
- Raden Mas Hario Sosrodiningrat
- Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
- Raden Mas Sartono
- Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
- Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
- Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
- Raden Nganten Siti Sukaptinah
- Raden Panji Singgih
- Raden Panji Suroso
- Raden Ruseno Suryohadikusumo
- Raden Sastromulyono
- Raden Sudirman
- Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
- Raden Suwandi
- Raden Syamsudin
- Rajiman Wedyodiningrat
- Ruslan Wongsokusumo
- Samsi Sastrawidagda
- Soepomo
- Sukarjo Wiryopranoto
- Sukarno
- Sukiman Wiryosanjoyo
- Susanto Tirtoprojo
- Sutarjo Kartohadikusumo
- Tan Eng Hoa
Anggota Pasif
- Ichibangase Yosio
- Matuura Mitukiyo
- Miyano Syoozoo
- Tanaka Minoru Minoru
- Tokonami Tokuzi
- Itagaki Masumitu
- Masuda Toyohiko
- Ide Teitiroo
Perumusan Piagam Jakarta dan Pancasila
Pada akhir masa persidangan pertama, BPUPKI membentuk panitia kecil yang disebut Panitia Sembilan untuk mengumpulkan usulan para anggota yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya.
Panitia Sembilan mengadakan rapat di kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar).
Rapat tersebut berlangsung alot karena terjadi perbedaan paham antara peserta tentang rumusan dasar negara terutama soal agama dan negara.
Pada akhirnya, Panitia Sembilan sepakat dan menandatangani naskah Mukadimah, yang selanjutnya dikenal dengan nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta terdapat rumusan dasar negara Pancasila sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya, rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah Piagam Jakarta tersebut mengalami perubahan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk sebagai pengganti BPUPKI.
Dalam Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah kemerdekaan tersebut, ada pengubahan salah satu poin yang semula ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Perubahan inilah yang kemudian dikenal sebagai Pancasila dan ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Isi lengkap Pancasila adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Yulaika Ramadhani