Menuju konten utama
1 Juni 1945

Sejarah Pidato Sukarno tentang Pancasila dalam Sidang BPUPKI

Pemikiran Sukarno tentang Pancasila telah melalui proses “reflektif kritikal” yang mendalam dan pengkajian yang saksama.

Sejarah Pidato Sukarno tentang Pancasila dalam Sidang BPUPKI
Ilustrasi Mozaik Pidato Pancasila Bung Karno. tirto.id/Sabit

tirto.id - Rumusan Pancasila merupakan karya puncak Sukarno dalam telatah intelektualnya. Ide itu mulai direnungkannya sejak masa persiapan menjadi pemimpin di Surabaya, dan dimatangkan sewaktu di Ende. Pengkajian terhadap Pancasila dan Islam adalah dua kegiatan yang dilakukan Sukarno secara serentak di Ende. Oleh sebab itu, hasil pemikirannya tentang dua hal ini saling berkaitan. Pandangan keislamannya sudah masuk dalam Pancasila, demikian pula pandangannya perihal politik telah masuk dalam pemahaman keislamannya.

Pidato Pancasila Sukarno pada 1 Juni 1945, tepat hari 76 tahun lalu, merupakan pidatonya memesona dan luar biasa. Dia mengulas kembali beberapa tema yang pernah ia singgung atau uraikan pada tahun-tahun sebelumnya. Sukarno memulai dengan mengatakan bahwa ia tersentak membaca surat Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat.

"Saja minta maaf, bapak ketua. Bulu kuduk saja berdiri waktu saja membaca surat Anda. Andaikata benar bahwa segala sesuatu harus ditata rapi sampai hal yang sekecil-kecilnja, saja tidak akan mengalami suatu Indonesia jang bebas merdeka, begitu pula Anda. Kita semua tidak bakal bisa menyaksikan suatu Indonesia jang bebas merdeka, sampai masuk ke liang kubur kita," ungkapnya seperti terdapat dalam Lahirnja Pantja Sila: Pidato pertama tentang Pantja Sila jang diutjapkan pada tanggal 1 Djuni 1945 (1964).

Karena pembicara-pembicara sebelumnya mengajukan pelbagai ulasan yang terperinci dan panjang lebar, kata-kata pembukaan Sukarno ini agaknya tepat. Dalam notula dikatakan bahwa pembukaannya disambut dengan tepuk tangan meriah.

Yudi Latif dalam “Soekarno sebagai Penggali Pancasila” (Daniel Dhakidae, ed., Soekarno: Membongkar Sisi-sisi Hidup Putra Sang Fajar, 2013: 3-39) mendedahkan, Sukarno memulainya dengan mengutip salah satu artikel karangannya sendiri yang berjudul “Mencapai Indonesia Merdeka”.

Di dalamnya Sukarno menegaskan bahwa kemerdekaan laksana jembatan emas. “Di seberang ‘jembatan emas’ itu kita mendapat kesempatan untuk menciptakan sebuah masyarakat Indonesia jang kuat dan sehat, yang bebas merdeka untuk selama-lamanja,” ujarnya.

Sukarno ingin menyampaikan ‘asas-asas falsafah’ untuk konsep ini yang terdiri dari lima poin yang bernama Pancasila.

Radjiman Wedyodiningrat selaku Kaitjo Dokuritsu Zyumbi Tyoosakai menulis kata pengantar dalam esai “prosais” Sukarno Lahirnja Pantja Sila (1964). Ia juga menyatakan bahwa pidato itu disampaikan Sukarno tanpa teks dan terdiri dari enam ribu kata. Maka itu dapat dikatakan bahwa uraiannya keluar dari jiwa Sukarno secara spontan, meskipun sidang berlangsung di bawah pengawasan pemerintah tentara Jepang.

Namun, pernyataan “secara spontan” dari Radjiman Wedyodiningrat itu agaknya harus diartikan bahwa pemikiran Sukarno tentang Pancasila telah melalui proses “reflektif kritikal” yang mendalam dan pengkajian yang saksama. Yakni terhadap pelbagai aliran pemikiran yang berkembang di Barat, Islam, maupun dunia Timur lainnya. Ditambah lagi dengan pelbagai persamuhan yang dilakukannya secara intensif dengan sejumlah anggota BPUPKI.

Sukarno sebelumnya sudah mengadakan pertemuan dengan para anggota BPUPKI yang diperkirakan menentang gagasannya. Menurut Sukarno, terbentuknya sebuah negara tidak terlepas dari keharusan adanya philosofische grondslag, dasar filsafat, atau dalam istilah lain disebut Weltanschaung, yakni pandangan hidup dari bangsa yang akan mendirikan sebuah negara.

Pada dasarnya terdapat beberapa teori tentang pembentukan sebuah negara. Bernhard Dahm dalam Sukarno dan Perjuangan Kemerdekaan (1987: 372-3) menuturkan, Sukarno terlebih dahulu mengutip dua pendapat tentang pembentukan sebuah negara yang berasal dari pemikiran Barat. Setelah itu barulah menjelaskan pandangannya terhadap kedua teori itu.

Pertama, teori Ernest Renan yang diungkapkannya sewaktu menyampaikan pidato di Universitas Sorbonne. Menurut Renan, terbentuknya sebuah negara adalah berdasarkan le desir d’etre ensemble, yaitu kehendak untuk bersatu. Juga ditentukan oleh kemuliaan bersama dari suatu masyarakat di masa silamnya dan keinginan mereka untuk hidup bersama di masa datang. Kedua, muncul pula teori Otto Bauwer, seorang tokoh partai sosialis demokrat berkebangsaan Austria. Dia berpendapat, lahirnya suatu bangsa sangat erat kaitannya dengan persamaan perangai atau karakter yang timbul sebagai akibat dari kesamaan suratan dan pengalaman.

Menurut Muhammad Ridwan Lubis dalam Pemikiran Sukarno tentang Islam dan Unsur-unsur Pembaruannya (1992: 105-14), Sukarno menyanggah kedua teori itu dengan dua alasan. Pertama, kedua teori itu hanya melihat aspek manusia yang membentuk suatu bangsa, dan tidak melihat aspek tanah air yang mereka diami. Kedua, teori itu tidak melihat unsur-unsur budaya seperti agama, bahasa, dan yang lainnya sebagai faktor pembentuk suatu bangsa.

Padahal, munculnya pergerakan kebangsaan Indonesia didorong oleh faktor-faktor budaya itu. Oleh sebab itu, Sukarno kurang tertarik dengan kedua teori tersebut. Dia lebih menyetujui teori geopolitik yang berasal dari Karl Haushofer, yang berpendapat bahwa terbentuknya sebuah negara adalah atas dasar ikatan darah dan tanah atau disebut Bluut und Boden Theorie. Teori itu diuraikannya dalam buku berjudul Geopolitik des Pazifischen Ozeans (1924).

Dengan teori inilah, menurut Sukarno, dapat dilihat kesatuan wilayah Indonesia. Wilayah Asia terdiri dari pelbagai negeri kepulauan, maka teori ini sangat menarik bagi kaum nasionalis Asia, khususnya Indonesia, sebab teori ini digunakan untuk membela cita-cita kemerdekaan. Sukarno menjelaskan, antara orang dan tempat tinggalnya tidak dapat dipisahkan. Karena itu meskipun Indonesia terdiri dari ribuan pulau, tetapi bila dilihat peta dunia akan kelihatan adanya kesatuan tanah, yaitu gerombolan pulau-pulau yang membentang antara dua samudra: Pasifik dan Hindia, juga dua benua: Asia dan Australia.

Alasan yang dikemukakan Sukarno tidak seluruhnya dapat diterima oleh para tokoh lain. Mohammad Hatta menolak teori geopolitik itu apabila dimaksudkan untuk mendukung kesatuan wilayah Indonesia sebagaimana dikenal kiwari, sekalipun Hatta mengakui bahwa teori itu sangat menarik. Dalam Pengertian Pancasila (1981), Hatta mengatakan, jika teori geopolitik itu diterapkan secara konsekuen di Indonesia, maka wilayah Indonesia akan mencakup Filipina. Sehubungan dengan itu dia mengajukan rumusan baru tentang terbentuknya suatu bangsa.

Menurutnya, bangsa ditentukan oleh kesadaran suatu persekutuan yang tersusun jadi satu, yaitu keinsafan yang terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan. Hatta menambahkan, dengan memahami kriteria pembentukan suatu bangsa, akan tetap dapat dipertahankan cita-cita persatuan Indonesia sesuai dengan tujuan teori geopolitik.

Uraian Pidato Sukarno

Bagi Sukarno, seperti dijelaskan oleh John Thayer Sidel dalam Republicanism, Communism, Islam Cosmopolitan Origins of Revolution in Southeast Asia (2021: 146-7), masalah persatuan dan kesatuan bangsa adalah persoalan pokok, maka dia mengusulkan kebangsaan sebagai dasar pertama dari negara yang akan merdeka kelak. Menurut Sukarno, arti kebangsaan pada manusia Indonesia harus memiliki cakrawala yang luas dan merasa dirinya sebagai anggota umat manusia seperti yang sering diucapkan Mahatma Gandhi: “’my nationalism is humanity’, saya adalah seorang nasionalis tapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan.”

Untuk menghindari timbulnya pemahaman yang picik perihal nasionalisme, Sukarno mengusulkan dasar kedua yaitu internasionalisme atau perikemanusiaan. Internasionalisme, imbuhnya, harus dibedakan dari kosmopolitanisme, yakni ideologi yang meniadakan kebangsaan. Menurutnya, internasionalisme hanya dapat subur dan berakar apabila ideologi itu mempunyai akar di bumi nasionalisme. Demikian juga sebaliknya.

Sesuai dengan pengertian nasionalisme, yakni negara yang didirikan berdasarkan rasa kebangsaan, maka semua jenis perbedaan sosial seperti ras, agama, dan status sosial lainnya, harus tunduk dan berada di bawah rasa kebangsaan itu. Menurut Lambert Giebels dalam Soekarno: Biografi 1901-1950 (2001: 331-5), pandangan ini sejalan dengan konsep multirasial yang diterimanya dari Douwes Dekker, pendiri Indische Partij.

Dasar negara yang dibentuk adalah dari semua untuk semua, maka semua persoalan yang yang menjadi kepentingan bersama harus diselesaikan secara musyawarah. Berdasarkan hal itu, Sukarno mengusulkan dasar ketiga, yakni permusyawaratan atau perwakilan. Segala ide dan cita-cita dari pelbagai paham yang ada dan berkembang dalam masyarakat, termasuk cita-cita agama, harus disalurkan lewat lembaga permusyawaratan.

Oleh sebab itu, sekalipun agama tidak dijadikan sebagai dasar negara, namun pada dasar ketiga inilah dapat disalurkan peranan Islam. Di sini, Sukarno ingin menerangkan strategi penempatan Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua cita-cita Islam dapat tersalurkan, terutama kebenaran praktis bukan kebenaran normatif, tanpa mengganggu prinsip kebangsaan sebagai dasar pertama itu.

Pada satu segi, gagasan Sukarno ini dapat dipandang sebagai konsesi yang ingin diberikannya kepada kelompok Islam, agar mereka tidak kecewa karena Islam tidak dijadikan sebagai dasar negara. Segi lain dapat pula dilihat pada kerangka pemikirannya yang bertitik tolak dari pandangan budaya, artinya sejauh mana ajaran Islam itu telah membudaya di kalangan umat muslim. Maka itu, eksistensi dan pelaksanaan pelbagai hukum Islam akan diukur dari hasil yang dicapai lewat proses sosialisasi. Sukarno mempunyai prinsip, bahwa hukum Islam tidak dapat ditetapkan dalam struktur kenegaraan apabila tidak mendapat dukungan dari umat muslim sendiri.

"Djikalau memang kita rakjat Islam, marilah kita bekerdja sehebat-hebatnja agar supaja sebagian jang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakjat jang kita adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam. Djikalau memang rakjat Indonesia rakjat bagian besarnja rakjat Islam, dan memang djikalau memang Islam di sini agama jang hidup berkobar-kobar di dalam kalangan rakjat marilah kita pemimpin menggerakkan segenap rakjat itu agar supaja mengerahkan sebanjak mungkin utusan-utusan Islam ke dalam badan perwakilan itu," ungkapnya seperti dikutip Muhammad Ridwan Lubis dalam Pemikiran Sukarno tentang Islam dan Unsur-unsur Pembaruannya (1992: 109-10).

Dasar keempat adalah prinsip kesejahteraan yang menuju kepada keadilan sosial. Perihal ini Sukarno menjelaskan, tujuan mendirikan negara adalah untuk menyejahterakan semua warga negara, bukan hanya golongan bangsawan dan feodal. Prinsip ini juga untuk menegaskan bahwa tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Karena itu kemerdekaan Indonesia harus berbeda dengan Barat yang mengagungkan demokrasi, tapi hanya membuat kapitalisme merajalela dan tidak ada rasa kekeluargaan sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Singkatnya, mereka tak mementingkan keadilan sosial.

Lalu Dasar kelima adalah ketuhanan yang menjelaskan causa finalis dari berbangsa dan bernegara itu bukan untuk tujuan materi semata-mata, melainkan dalam rangka pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ketuhanan diartikan bahwa tiap-tiap orang Indonesia hendaknya bertuhan sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya. Akan tetapi, sekalipun masing-masing dianjurkan menyembah Tuhan dengan cara yang leluasa, hal ini jangan sampai menjurus kepada sikap egoisme agama.

Masing-masing agama akan berbeda dalam memahami kebenaran normatifnya, namun tidak menghalangi mereka untuk sama-sama memanfaatkan kebenaran praktis dari ajaran agama, khususnya Islam. Sikap masing-masing penganut agama itu disebut Sukarno dengan bertuhan secara berkebudayaan dan berkeadaban yang berarti saling menghormati. Sukarno menginginkan agar masing-masing pemeluk agama lebih mendalami ajaran agamanya, dan pengamalan ajaran agamanya harus membawa terwujudnya integrasi bangsa.

Piramida Terbalik

Konsep Pancasila yang dirancang Sukarno bermula dari hal yang fisik menuju kepada yang metafisik atau dengan sistem piramida terbalik dengan menempatkan kebangsaan di atas dan ketuhanan di bawah. Ini dapat dilihat bahwa dengan kebangsaan itulah dapat dicapai persatuan nasional, sedangkan dasar ketuhanan sekalipun sangat esensial dalam kehidupan umat manusia, tetapi perkembangan pemikiran pada saat itu masih memperhitungkan bahwa dasar itu lebih menonjolkan faktor desintegrasi dan integrasi.

Namun pada 22 Juni 1945 dan 18 Agustus 1945, berkembang pemikiran bahwa paham ketuhanan tidak mesti dilihat sebagai faktor desintegrasi, oleh karena itulah prinsip ini ditetapkan sebagai sila yang pertama. Selanjutnya, pemikiran Sukarno selalu berangkat dari hal yang rasional menuju kepada yang suprarasional, yaitu Tuhan sebagai Khalik. Pola pemikiran ini kemungkinan karena dipengaruhi latar belakang pemahaman agama dan pendidikannya.

Pemikiran Sukarno tentang dasar negara dan Islam bersamaan waktunya. Menurut Badri Yatim dalam Soekarno, Islam dan Nasionalisme: Rekonstruksi Pemikiran Islam-Nasionalis (1985), konsep Sukarno ihwal Pancasila sedikit banyak diilhami oleh pandangannya tentang Islam. Seperti prinsip nasionalisme dihubungkan dengan sikap membela hak dan kebenaran, internasionalisme dengan ukhuwah islamiyah, musyawarah dengan anjuran syura, kesejahteraan sosial dengan perintah untuk berlaku adil, dan ketuhanan dengan tauhid.

Akan tetapi, konsep keislaman itu dioperasionalkan ke dalam ruang lingkup yang lebih luas, yaitu manusia Indonesia secara keseluruhan. Sukarno melepaskan pemikirannya dari keterikatan dengan pemikiran keislaman para ulama dan intelektual Muslim pada waktu itu, dan dijadikannya sebagai milik bersama bangsa Indonesia.

Contoh lain dari sikap Sukarno itu menurut C.A.O. Van Nieuwenhuijze dalam Aspects of Islam in Post Colonial Indonesia (1958: 157-89), yaitu pembentukan Kementerian Agama pada 1946. Sekalipun pada mulanya kementerian itu sebagai konsesi bagi umat Islam, tetapi kementerian itu juga mengurus kepentingan umat beragama lain. Ilham Sukarno itu disebut ‘deconfessionalized muslim thought‘, melepaskannya dari kepercayaan pemikir muslim.

Infografik Mozaik Hari Lahir Pancasila

Infografik Mozaik Hari Lahir Pancasila. tirto.id/Sabit

Landasan Rumusan Pancasila

Jelaslah bahwa Pancasila yang dikemukakan Sukarno tidak bisa dilepaskan dari kondisi pola pemikiran bangsa Indonesia. Menurut J.M. Van der Kroef dalam Indonesia in the Modern world, Part. II (1956: 199), ada tiga pemikiran yang membentuk alam pikiran di Indonesia dan ketiga hal inilah yang melandasi rumusan Pancasila.

Pertama, ideologi tradisional komunal, yang di Jawa dan sebagian Sumatra bercampur dengan etos sosial Hinduisme. Kedua, Islam, baik yang beraliran ortodoks maupun yang berwajah pembaruan. Ketiga, sejarah Liberalisme yang bercampur dengan ideologi Marxisme. Sekalipun demikian, pandangan Sukarno ihwal Islam lebih banyak mendominasi pemikirannya tentang dasar negara, mengingat sikap keagamaan ini menjadi pokok perhatiannya dalam tulisan-tulisannya tentang politik.

Bagi Sukarno, Pancasila adalah terjemahan dari kepribadian bangsa Indonesia yaitu gotong-royong. Karena intinya adalah gotong-royong, maka sekalipun dipersempit atau diperluas, intinya tetap sama. Karena itulah kelima sila dalam Pancasila dapat diperas menjadi tiga sila yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, Ketuhanan, yang disebut Trisila. Kemudian ketiga sila ini dapat diperas lagi menjadi Ekasila yaitu gotong-royong. Tampaknya yang menjadi alasan bagi Sukarno memeras sila-sila Pancasila itu adalah untuk menunjukkan, bahwa uraian tentang Pancasila dapat dipersempit atau diperluas dengan tetap dapat mengembalikannya kepada konsep dasarnya.

J.K. Tumakaka dalam Sosialisme Indonesia Disusun Berdasar kepada Adjaran Bung Karno Sosialisme Indonesia (1961: 61) mengatakan, diperasnya Pancasila bukan berarti kehilangan maknanya, karena yang diperas itu hanya jumlah silanya bukan bobot materinya. Gotong-royong dalam masyarakat Indonesia selalu diselenggarakan berdasarkan kepada kelima hal.

Pertama, magis-religius, yaitu kepercayaan dan keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang tidak terlihat dan teraba oleh manusia biasa. Kedua, adanya lingkungan kesatuan baik lingkungan kesatuan genealogis maupun territorial. Ketiga, dasar persamaan, persaudaraan, dan kekeluargaan. Keempat adalah musyawarah dan mufakat. Dan yang kelima, gotong-royong dilaksanakan dengan tujuan untuk kepentingan bersama. Dengan demikian, pelaksanaan gotong-royong pun melambangkan pelaksanaan kelima sila itu, yaitu: ketuhanan, kebangsaan atau persatuan, internasionalisme atau perikemanusiaan, musyawarah, dan kesejahteraan sosial.

Menurut Bob Hering dalam Sukarno Bapak Indonesia Merdeka: Sebuah Biografi, 1901-1945 (2003: 404-5), rumusan Pancasila yang dikemukakan Sukarno berbeda dengan formula dan uraian yang ada dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, meski dasar ideologinya sama.

Pancasila terdiri dari dua lapis fundamen yaitu politik dan moral atau etik agama. Sukarno mendahulukan fundamen politik dan menjadikan fundamen moral sebagai penutup. Sementara dalam pembukaan UUD 1945 didahulukan fundamen moral dari fundamen politik. Maksud yang terkandung dalam rumusan pembukaan UUD 1945 itu untuk menegaskan bahwa bangsa Indonesia selalu berpijak pada kepercayaan kepada Tuhan Yang Mahakuasa, sekalipun lukisan tentang itu mengalami perkembangan, terutama setelah masuknya agama wahyu ke Indonesia.

Sekalipun rumusan Pancasila Sukarno berbeda dengan yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, dan rumusan yang terakhir ini merupakan hasil pekerjaaan orang banyak, harus diakui bahwa peranan terbesar dalam menggali dan menghasilkan filsafat, dasar, jiwa, dan semangat konstitusi tersebut dipegang oleh Sukarno dan Hatta. Karena itu tidaklah mungkin memberi makna, tafsir, serta mewujudkan masyarakat yang berketuhanan, berperikemanusiaan, bersatu, berkedaulatan rakyat, berkeadilan sosial, terlepas dari pergulatan sejarah pemikiran kedua tokoh tersebut serta rekan-rekannya dalam membangun sejarah pergerakan Indonesia merdeka.

Yang menarik perhatian dari pidato Sukarno ialah bahwa ia tidak mengagungkan Jepang dan juga tidak mengimbau pendengarnya untuk berjuang bersama-sama Nippon. Walaupun demikian nada ucapan penutupnya cukup bersemangat: “Merdeka atau mati.”

Seperti dikisahkan kembali oleh Cindy Adams dalam Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia (1982), setelah Sukarno menyelesaikan pidatonya tentang Pancasila, para anggota yang antusias mendatanginya untuk menyatakan persetujuannya secara aklamasi. Mereka menerima Pancasila sebagai sumber filosofi bagi Indonesia Merdeka yang segera akan tiba. Sementara itu delapan orang Jepang menggerutu.

“Tepuk tangan menggegap-gempita. Wakil-wakil dari daerah ini melompat dari korsinya dan menerima falsafah negara yang kuusulkan dengan suara aklamasi. Satu bagian dalam ruangan sidang itu tidak melompat gembira, orang Jepang… bermuka masam sedang marah-marah. Tidak satu pun dari ucapanku yang menyatakan kesetiaan kepada Dewa mereka, Tenno Heika. Tidak satu pun kata-kataku memuji Dai Nippon… Ach tidak, orang Jepang tidak suka sama sekali dengan Pancasila. Tapi aku tidak peduli… Waktunya sudah tiba untuk meyakinkan dunia bahwa aku bukan boneka Jepang…,” ungkap Sukarno.

Baca juga artikel terkait SEJARAH PANCASILA atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal

tirto.id - Politik
Penulis: Muhammad Iqbal
Editor: Irfan Teguh