Menuju konten utama

Beda Hari Lahir Pancasila & Hari Kesaktian, 1 Juni Peringati Apa

Apa itu Hari Lahir Pancasila dan bedanya dengan Hari Kesaktian Pancasila, mana yang diperingati 1 Juni?

Beda Hari Lahir Pancasila & Hari Kesaktian, 1 Juni Peringati Apa
Warga membawa lampion lambang Pancasila saat upacara tradisi Bedhol Pusaka di halaman Museum Istana Gebang Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022) malam. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.

tirto.id - Indonesia mengenal dua peringatan yang berkaitan dengan Pancasila yaitu Hari Lahir Pancasila pada setiap tanggal 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober. Lantas apa sebenarnya perbedaan antara dua hari peringatan tersebut?.

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia sekaligus ideologis bangsa Indonesia. Istilah Pancasila terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta. Panca yang berarti "lima" dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas".

Maka, Pancasila bisa dimaknai sebagai lima rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dalam perjalanannya memiliki sejarah penting bagi Indonesia. Dua momen penting Pancasila adalah saat Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Berikut penjelasan dua hari peringatan tersebut.

Apa Itu Hari Lahir Pancasila?

Seperti sebutannya, Hari Lahir Pancasila adalah saat Pancasila lahir pada 1 Juni 1945, dicetuskan dalam pidato Presiden Soekarno pada sidang kedua Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

Mengutip Modul Pancasila oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Soekarno dalam pidatonya tersebut mengemukakan lima prinsip yang merupakan philosofische grondslag (pandangan hidup) dan dasar negara, yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme, atau peri-kemanusiaan
  3. Mufakat, atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Soekarno juga menawarkan bahwa bila dikehendaki hanya tiga maka menjadi socio-nationalism, socio-democratie, dan Ketuhanan. Apabila dikehendaki hanya satu saja maka menjadi gotong-royong.

Dengan demikian Soekarno menjadi satu-satunya pembicara dalam sidang BPUPKI yang secara utuh, jelas dan tegas menyatakan tentang dasar negara sebagai philosofische grondslag.

Setelah BPUPKI menyelesaikan tugasnya, lalu dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai dibentuk oleh Jepang dengan Ketua ialah Soekarno dan Wakil Ketua ialah Moh. Hatta.

Panitia Persiapan Kemerdekaan tersebut, menjelang Rapat Besar pada 18 Agustus 1945, diubah menjadi badan nasional dengan menambahkan 6 (enam) anggota yang berasal dari daerah-daerah, sehingga secara keseluruhan berjumlah 27 orang, dan disebut Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Mengawali Rapat Besar PPKI pada 18 Agustus 1945, Moh. Hatta selaku Wakil Ketua PPKI, mengusulkan penyempurnaan rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan beberapa pasal lainnya.

Hasil dari penyempurnaan tersebut secara resmi dan sah ditetapkan pada 18 Agustus 1945 sebagaimana dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Meski Pancasila diresmikan lebih dari dua bulan setelah dicetuskan atau pada 18 Agustus 1945. Kelahiran Pancasila tetap diperingati pada hari pertama pencetusan lima prinsip pandangan hidup dan dasar negara oleh Soekarno pada 1 Juni 1945.

Apa Itu Hari Kesaktian Pancasila?

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober, ini merujuk kepada satu hari setelah peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang disusul dengan aksi pembantaian 1965-1966 yang menewaskan 7 perwira Angkatan Darat Republik Indonesia. Pembantaian massal itu menyasar orang-orang yang dituding PKI atau komunis.

Pada 24 September 1966, seperti yang tertulis dalam Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI (1997), Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan supaya peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga dilakukan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Soeharto, yang juga menjabat Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, lantas mengeluarkan surat keputusan tertanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh “seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.”

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ini diperingati untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh paham apapun.

Semasa Orde Baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 September, bendera dinaikkan setengah tiang. Esok harinya, atau 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Hukum
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra