Menuju konten utama

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila & Soal Bendera Setengah Tiang

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober dan tentang pengibaran bendera setengah tiang tanggal 30 September.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila & Soal Bendera Setengah Tiang
Sejumlah Prajurit TNI mempersiapkan perlengkapan kesehatan saat gladi bersih di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (28/9/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah.

tirto.id - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Hari Kesaktian Pancasila 2022 jatuh pada Sabtu (1/10/2022). Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila dilakukan berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ini diperingati untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh paham apapun.

Pada 24 September 1966, seperti yang tertulis dalam Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI (1997), Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan supaya peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga dilakukan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Soeharto, yang juga menjabat Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, lantas mengeluarkan surat keputusan tertanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh “seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.”

Semasa Orde Baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 September, bendera dinaikkan setengah tiang. Esok harinya, atau 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh.

Bendera setengah tiang yang dikibarkan pada 30 September dimaksudkan sebagai tanda duka nasional setelah terbunuhnya beberapa perwira militer AD, yaitu:

  1. Letjen Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
  2. Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi)
  3. Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
  4. Brigjen Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik)
  5. Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
  6. Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)
  7. Selain 6 jenederal itu, ada pula Pierre Tendean yang merupakan ajudan Jenderal A.H. Nasution
Keesokan harinya, pada 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh sebagai simbol kemenangan berkat “kesaktian Pancasila” yang mampu menangkal ancaman ideologi komunis.

Prosesi Hari Kesaktian Pancasila

Semasa Orde Baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 September, bendera dinaikkan setengah tiang. Esok harinya, atau 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh.

Prosesi pengibaran bendera selama dua hari itu bisa dimaknai sebagai berikut:

Bendera setengah tiang yang dikibarkan pada 30 September dimaksudkan sebagai tanda duka nasional setelah terbunuhnya beberapa perwira militer AD.

Di Jakarta, para jenderal itu adalah Ahmad Yani, Soeprapto, M.T. Haryono, Siswondo Parman, D.I. Panjaitan, Sutoyo Siswodiharjo, serta Pierre Tendean yang merupakan ajudan Jenderal A.H. Nasution. Sedangkan di Yogyakarta, ada dua perwira militer yang juga menjadi korban, yaitu Katamso dan Soegiyono.

Keesokan harinya, bendera dinaikkan secara penuh sebagai simbol kemenangan berkat “kesaktian Pancasila” yang mampu menangkal ancaman ideologi komunis.

Ritual semacam ini seolah dipaksakan harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa setiap tanggal 30 September dan 1 Oktober.

Namun, setelah Soeharto lengser dan Orde Baru runtuh saat Reformasi 1998, prosesi ini jarang diterapkan lagi meski tidak hilang sama sekali.

Baca juga artikel terkait HARI KESAKTIAN PANCASILA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Penyelaras: Yulaika Ramadhani