Menuju konten utama

Mengapa Tanggal 1 Oktober Diperingati Hari Kesaktian Pancasila?

Alasan mengapa tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila dapat dijawab dari sejarah dibentuknya hari nasional tersebut.

Mengapa Tanggal 1 Oktober Diperingati Hari Kesaktian Pancasila?
Presiden RI ke-2 Soeharto meresmikan Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya. FOTO/Antara Foto

tirto.id - Tanggal 1 Oktober diperingati setiap tahun sebagai Hari Kesaktian Pancasila oleh masyarakat Indonesia. Alasan mengapa tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila dapat dijawab dari sejarah dibentuknya hari nasional tersebut.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini jatuh pada hari Sabtu (1/10/2022). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan bahwa tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022 adalah “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila.”

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila diisi dengan pelaksanaan upacara di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Monumen tersebut didirikan di dekat lokasi penemuan korban penculikan serta pembunuhan dalam tragedi Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI).

Mengapa 1 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kesaktian Pancasila?

Hari Kesaktian Pancasila sendiri ditetapkan pertama kali pada September 1967 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 153 Tahun 1967 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.

SK tersebut terbit tidak lama setelah peristiwa G30S/PKI yang pecah pada 1965. Tidak dipungkiri memang, bahwa peristiwa itulah yang menjadi salah satu latar belakang mengapa Hari Kesaktian Pancasila dibuat.

Peristiwa G30S/PKI dikenal sebagai salah satu kejadian kelam yang terjadi di Indonesia. Gerakan yang melibatkan Partai Komunis Indonesia (PKI) itu menyebabkan terbunuhnya tujuh perwira Angkatan Darat yang dibantai antara tahun 1965 hingga 1966.

Tidak lama setelah peristiwa itu, terjadi pembunuhan massal terhadap orang-orang yang dituding PKI atau berideologi komunis.

Kemudian, di tahun 1966 menteri/panglima angkatan kepolisian mengusulkan adanya peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Hari tersebut dibuat untuk mengingatkan masyarakat bahwa ideologi Pancasila tidak bisa digantikan oleh apapun.

Usulan ini kemudian diterima oleh presiden yang menjabat saat itu, Soeharto. Melalui SK tertanggal 29 September 1966 ia menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh “seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.”

Tanggal 1 Oktober dipilih sebagai hari Hari Kesaktian Pancasila karena hanya berselang satu hari setelah peringatan peristiwa G30S/PKI pada 30 September.

Secara simbolis, di tanggal 30 September dimaksudkan sebagai hari duka nasional dalam memperingati peristiwa G30S/PKI yang menewaskan ketujuh pahlawan revolusioner. Di tanggal tersebut, masyarakat Indonesia dihimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Kemudian, di tanggal 1 Oktober bendera kembali dinaikkan secara penuh. Ini menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia tetap teguh pada ideologinya, yaitu Pancasila yang tidak bisa digantikan oleh paham apapun.

Hari Kesaktian Pancasila Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila

Perlu diketahui bahwa Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila. Perlu diketahui bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober, sedangkan Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni.

Selain tanggal, momen yang diperingati kedua hari nasional tersebut juga berbeda. Kita tahu bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk membawa pesan bahwa Pancasila tidak bisa digantikan oleh paham apapun.

Sedangkan, Hari Lahir Pancasila adalah peringatan untuk kelahiran ideologi negara Indonesia. Pancasila lahir dari gagasan dari salah satu the founding fathers, Soekarno tentang dasar negara Indonesia yang dinamai "Pancasila."

Menurut Soekarno, panca artinya lima sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Gagasan itu ia sampaikan pada hari terakhir sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Selanjutnya, oleh Panitia Sembilan yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, M. Yamin, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis, lahirlah sebuah rumusan dasar negara RI.

Rumusan dasar negara itu dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang terdiri dari 5 prinsip bernegara. Piagam Jakarta inilah yang kemudian menjadi cikal bakal 5 sila Pancasila yang menjadi ideologi bangsa Indonesia saat ini.

Baca juga artikel terkait HARI KESAKTIAN PANCASILA 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya