tirto.id - Kemdikbud telah merilis tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 yang diperingati pada 1 Oktober mendatang dan tertuang dalam surat kemendikbud Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.
Pada rilis tersebut, seluruh lapisan masyarakat, instansi dan kantor perwakilan Republik Indonesia di Luar negeri dihimbau untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2024.
Kemudian pada tanggal 1 Oktober 2024 pukul 06.00 waktu setempat diimbau untuk memasang bendera satu tiang penuh.
Selain itu, kepala daerah, instansi atau lembaga juga diimbau untuk menyelenggarakan upacara peringatan hari kesaktian pancasila secara luring penuh dari kantor masing-masing.
Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
Pada tahun ini, hari peringatan Pancasila yaitu "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas."
Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila ini berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini untuk mengenang gugurnya pahlawan revolusi dalam Gerakan 30 September pada tahun 1965.
Tak hanya itu, peringatan ini juga menjadi refleksi untuk meneguhkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pengingat masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh apapun.
Latar Belakang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila berawal dari peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang disusul dengan aksi pembantaian 1965-1966 yang menewaskan 7 perwira Angkatan Darat--mereka lantas ditetapkan sebagai pahlawan revolusi. 7 perwira Angkatan Darat tersebut ialah
- Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
- Mayor Jenderal R Suprapto
- Mayor Jenderal MT Haryono
- Mayor Jenderal Siswondo Parman
- Brigadir Jenderal D I Panjaitan
- Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
- Lettu Pierre Andreas Tendean
Bendera setengah tiang yang dikibarkan pada 30 September dimaknai sebagai tanda duka nasional setelah terbunuhnya beberapa perwira militer AD.
Keesokan harinya, pada 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh sebagai simbol kemenangan berkat “kesaktian Pancasila” yang mampu menangkal ancaman ideologi komunis.
Mulanya, peringatan Hari Kesaktian Pancasila hanya diikuti oleh TNI Angkatan Darat sesuai dengan surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Kemudian, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata pada 24 September 1966.
Selanjutnya, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966.
Setelah Soeharto naik menjadi Presiden ke-2 Indonesia, ia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila. Keppres tersebut menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra