tirto.id - Sejarah Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober berawal dari peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965. Gerakan ini mengakibatkan beberapa perwira Angkatan Darat (AD) dan tokoh lainnya tewas, kemudian korban ditetapkan sebagai pahlawan revolusi.
Sehubungan dengan itu, peristiwa G30S 1965 menyeret nama Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai pihak yang bersalah. Narasi yang menduga PKI sebagai dalang G30S terus meluas, bahkan menyebabkan pembantaian terhadap pihak yang dituding komunis pada 1965-1966.
Penetapan tanggal 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila pun muncul untuk mengemukakan kuatnya ideologi negara. Peringatan Kesaktian Pancasila hingga sekarang masih menjadi agenda nasional di Indonesia.
Mengapa Tanggal 1 Oktober Kita Memperingati Hari Kesaktian Pancasila?
Asvi Warman Adam dalam Menguak Misteri Sejarah (2010) menjelaskan bahwa sejarah Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan lewat Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966. Para personel Angkatan Darat wajib memperingati peringatan tersebut.
Menteri/Panglima AD yang juga Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) saat itu adalah Soeharto. Orang ini yang nantinya mengambil-alih kekuasaan tertinggi dari Sukarno, menjadi Presiden RI ke-2 sekaligus mengakhiri riwayat Orde Lama dan menggantinya dengan rezim pemerintahan Orde Baru.
Pada 24 September 1966, seperti yang tertulis dalam Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI (1997), Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan supaya peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga dilakukan oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Soeharto, yang juga menjabat Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, lantas mengeluarkan surat keputusan tertanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh “seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat”.
Asvi Warman Adam dalam buku bertajuk Membongkar Manipulasi Sejarah: Kontroversi Pelaku dan Peristiwa (2009) menuliskan, masyarakat sesungguhnya mempertanyakan apakah peristiwa 30 September 1965 relevan dikaitkan dengan kesaktian Pancasila?
Gerakan 30 September, sebut Asvi, merupakan upaya perebutan kekuasaan dan tidak ada hubungannya dengan kehebatan Pancasila. Aksi kudeta itu sendiri gagal karena kecerobohan pelakunya dalam merancang strategi militer dan menerapkannya di lapangan.
Menurut aturan tertulis, sebenarnya tidak ada keharusan bagi presiden, wakil presiden, dan ketua lembaga tinggi negara serta para menteri untuk menghadiri peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Akan tetapi, di era Orde Baru, acara ini seakan-akan menjadi seremonial wajib.
Alasan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila menjadi peringatan di Indonesia tentu memiliki alasan utama. Peringatan Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober bertujuan untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tidak bisa digantikan oleh paham apa pun.
Semasa Orde Baru, ada semacam ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 September, masyarakat akan menaikkan bendera hanya setengah tiang. Esok harinya atau 1 Oktober, baru menaikkan bendera secara penuh.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September menyampaikan perasaan duka nasional setelah terbunuhnya beberapa perwira militer AD, yaitu:
- Letjen Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
- Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi)
- Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
- Brigjen Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik)
- Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
- Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)
- Selain 6 jenderal itu, ada pula Pierre Tendean yang merupakan ajudan Jenderal A.H. Nasution
Ritual semacam ini menjadi keharusan bagi seluruh elemen bangsa setiap tanggal 30 September dan 1 Oktober. Akan tetapi, setelah Soeharto lengser dan Orde Baru runtuh saat Reformasi 1998, prosesi ini jarang diterapkan lagi meski tidak hilang sama sekali.
Pembantaian Massal 1965-1966
Apakah sejarah Kesaktian Pancasila hanya berlaku untuk pahlawan revolusi? Tidak ada yang salah dengan peringatan belasungkawa atas gugurnya para perwira AD dalam tragedi 1965 itu.
Akan tetapi, tulis Asvi, persoalan yang lebih penting dan lebih patut menjadi peringatan utama adalah peristiwa kematian lebih dari 500 ribu jiwa warga Indonesia. Pasalnya, setelah peristiwa G30S 1965, proses membantai orang yang diklaim komunis terjadi marak di berbagai wilayah.
Sepanjang titi mangsa 1965-1966, juga tahun-tahun setelahnya, terjadi pembantaian besar-besaran terhadap orang-orang yang dianggap PKI atau antek-anteknya. Bahkan, mereka yang dituding terkait dengan komunis juga jadi korban meskipun tanpa bukti yang kuat dan tanpa proses pengadilan.
Keseluruhan jumlah korban pembantaian itu masih menjadi misteri hingga kini. Dikutip dari The Indonesian Killings of 1965-1966 (1990) karya Robert Cribb, Angkatan Bersenjata RI memperkirakan jumlah yang dibantai mencapai sekitar satu juta orang.
Sedangkan menurut orang-orang komunis yang selamat dari pembantaian dan mengalami trauma, tulis Theodore Friend dalam Indonesian Destinies (2003), perkiraan awal jumlah korban pembantaian terhadap orang-orang yang dituduh PKI dan komunis tidak kurang dari dua juta orang.
Sebagian sejarawan menyepakati setidaknya setengah juta orang dibantai. Oleh M.C. Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia since c.1300 (1991), korban saat itu melebihi peristiwa apa pun dalam sejarah Indonesia.
Setelah Orde Baru runtuh, investigasi untuk menguak tragedi pembantaian 1965-1966 mulai diupayakan, kendati tetap saja mengalami hambatan. Pada 23 Juli 2012, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa pembantaian orang-orang yang dituduh komunis itu merupakan pelanggaran HAM berat.
Pernyataan Komnas HAM tentang “Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa 1965-1966" terungkap. Sejumlah 9 pelanggaran itu meliputi: Pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran/pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik lainnya secara sewenang-wenang, penyiksaan, pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya, penganiayaan, serta penghilangan orang secara paksa.
Barangkali benar bahwa Pancasila memang sakti kendati para pahlawan revolusi harus terlebih dulu menjadi korban. Akan tetapi, apakah ratusan ribu atau bahkan jutaan rakyat yang dibantai oleh sesama anak bangsa tidak pantas mendapat penghormatan selayaknya?
Demikian penjelasan mengenai sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Pastikan juga untuk membaca artikel aktual lain tentang Hari Kesaktian Pancasila di sini.
Editor: Abdul Aziz
Penyelaras: Ibnu Azis, Yulaika Ramadhani & Yuda Prinada
Masuk tirto.id






































