Menuju konten utama

Jejak Desukarnoisasi dalam Razia Buku "Kiri"

Sejumlah buku tentang dan karya Sukarno ikut terjaring dalam razia buku akhir-akhir ini. Sejarah panjang desukarnoisasi yang dilancarkan rezim Orde Baru masih menyisakan residu di tubuh aparat.

Jejak Desukarnoisasi dalam Razia Buku
Presiden Soekarno ketika diberi pengarahan oleh pejabat militer pada tanggal 5 April 1963 di Denpasar, Bali, Indonesia. AP / Horst Faas

tirto.id - Razia sejumlah buku yang dianggap berhaluan kiri terus terjadi. Aparat dan warga yang melakukan razia dan penyitaan tidak tahu bahwa razia buku dan pengamanan barang-barang cetakan secara sepihak tidak lagi diperbolehkan.

Larangan itu berlaku sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2010 yang mencabut Undang-undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Mengganggu Ketertiban Umum.

Tak hanya itu, para perazia yang serampangan ini juga tak paham isi buku yang mereka sita. Asal judulnya berbau PKI, kiri, komunisme, marxisme, dan leninisme, pasti mereka sikat. Yang lebih parah, beberapa buku tentang dan karya Sukarno juga sempat mereka sita.

Penyitaan buku Mengincar Bung Besar anggitan Tim Majalah Historia yang peluncurannya dihadiri Megawati dan Try Sutrisno, serta Islam Sontoloyo karya Sukarno, adalah dua contoh tentang lumpuhnya nalar para perazia. Hadirnya buku-buku tentang dan karya Sukarno dalam rombongan buku-buku yang dituding menyebarkan propaganda PKI patut ditelusuri akarnya hingga ke tahun 1965-66. Pada sejarawan menyebutnya sebagai awal dari proses desukarnoisasi.

Peralihan kekuasaan dari Sukarno kepada Soeharto saat itu dimotori oleh militer, terutama Angkatan Darat. Bahkan sebelum Soeharto benar-benar menjadi presiden, ia telah melancarkan serangan kepada Sukarno dengan menangkap 15 menteri loyalisnya.

“Soeharto menempatkan para menteri yang ditahan itu dalam tiga macam kategori. Pertama, mereka ‘yang mempunyai hubungan dengan PKI/Gestapu dengan indikasi yang cukup’. Kedua, mereka yang ‘kejujurannya dalam membantu presiden diragukan’. Ketiga, mereka yang hidup amoral dan dan asosial, hidup dalam kemewahan di atas penderitaan rakyat,” tulis Harold Crouch dalam Militer dan Politik di Indonesia (1999) terkait penangkapan tersebut.

Setelah presiden berganti, Sukarno dikucilkan sebagai tahanan rumah. Kekuasaannya dipreteli, gerak hidupnya diawasi dan dibatasi. Ia dijauhkan dari orang-orang yang membuatnya merasa bermakna.

“[Ia diasingkan dari] anak-istri, teman seiring, pengikut-pengikut setia, kerumunan massa dan pidato-pidato yang menggairahkan. Bahkan, untuk sekadar menyalurkan hobi berjalan-jalan dan membaca surat kabar pun Sukarno sempat tak diizinkan,” tulis Agus Sudibyo dalam “Desoekarnoisasi: Delegitimasi yang Tak Tuntas”, tulis Kompas edisi 1 Juni 2001.

Tak hanya itu, Sukarno juga sempat dituding terlibat atau setidaknya mendukung G30S. Pematung Edhi Sunarso mengisahkan pengalamannya saat mengerjakan patung Dirgantara pesanan Sukarno.

Ketika itu Sukarno telah menjadi tahanan rumah. Patung pesanan itu diisukan sebagai patung cukil karena bentuk penyangganya menyerupai alat penggeret pohon karet.

Edhi menemui Sukarno untuk melaporkan bahwa patung Dirgantara telah rampung, namun belum bisa dipasang karena kehabisan dana. Bahkan rumah Edhi disegel bank karena terlilit utang. Sukarno kemudian menjual salah satu mobilnya agar Edhi bisa memasang patung tersebut.

“Itu diisukan aku membuat monumen cukil mata. Mereka gak tahu bahwa aku ingin menghargai pahlawan-pahlawan penerbang bangsa Indonesia. Pasang! Biar yang punya praduga buruk, menjelek-jelekkan aku, [menjadi] terbuka matanya semua!” kata Sukarno kepadanya.

Seminggu sebelum wafat, Sukarno sempat berkata pada Edhi Sunarso bahwa ia akan kembali melihat patung Dirgantara. Benar saja, minggu depannya saat Edhi berada di puncak Patung Dirgantara untuk pengerjaan akhir, Sukarno datang lagi. Namun, kali ini si Bung Besar melintas di bawah patung, terbujur kaku menuju Bandara Halim Perdanakusuma dalam iring-iringan pengantar jenazah.

Ketakutan pada Makam

Pemakaman Sukarno di Blitar tak lepas dari campur tangan Orde Baru. Saat ia wafat, keluarganya hendak menguburkannya di Batutulis, Bogor, sesuai wasiat. Namun penguasa berkehendak lain. Bogor bagi Soeharto dianggap terlalu dekat dengan Jakarta sehingga dikhawatirkan suatu hari nanti menimbulkan dampak yang negatif bagi Orde Baru.

“Soeharto juga menolak usul pemakaman Bung Karno di taman makam pahlawan di Jakarta. Blitar, nun jauh di sana, tempat asal orang orangtua Bung Karno, dianggap ‘aman’ untuk memakamkan Putra Sang Fajar,” tulis Agus Sudibyo.

Situasi politik tahun 1970 saat Sukarno wafat amat menegangkan. Masyarakat berada dalam tekanan rezim. Tak heran, hanya beberapa tahun sebelumnya terjadi pembersihan orang-orang PKI dan semua yang dituding sebagai simpatisan.

Suasana ini tergambar pula dalam prosesi pemakaman Sukarno. Jenazah Sang Proklamator yang dikaitkan dengan peristiwa G30S itu disambut rakyat saat tiba di Malang dengan perasaan was-was. Mereka mencintai pemimpinnya, namun mereka juga takut dicurigai oleh rezim Orde Baru sebagai kaum komunis.

“Masyarakat menyambut kematian Sukarno dengan gamang. Situasi politik waktu itu membuat mereka tidak berani terang-terangan mengekspresikan kesedihan atas meninggalnya Sukarno,” imbuh Sudibyo.

Meski telah diumumkan bahwa hari itu adalah hari berkabung nasional, namun rakyat Blitar tak kunjung berani menaikkan bendera setengah tiang sebelum ada instruksi dari Gubernur Jawa Timur.

Sudibyo menambahkan, suasana serupa berlaku juga di Jakarta. Para pejabat tinggi, tokoh masyarakat, instansi, dan perusahaan tak berani memasang iklan belasungkawa di surat kabar.

Mengutip dari harian Warta Minggu, ia menyebutkan bahwa hanya DPP PNI, DPP IPKI, Keluarga Yayasan Rehabilitasi Sosial BU NALO, Keluarga Sudarmoto Indonesia, PT Hotel Indonesia Internasional, Brigjen H. Sugandhi, DPP Djamiatul Muslimin Indonesia, DPP GMNI, Fraksi PNI DPR GR, dan PPK Kosgoro saja yang berani memasang iklan duka cita.

“Yang lain-lain mungkin tidak berani pasang iklan, atau tidak melihat keuntungannya yang nyata,” tulis Warta Minggu.

Infografik Desukarno

Infografik Desukarno. tirto.id/Nadia

Represi Setelah Kematian

Kematian Sukarno tak mengendurkan Orde Baru dalam upaya mengecilkan dan menghapus peran dari ingatan kolektif bangsa Indonesia. Represi terhadap hal-hal yang berbau Sukarno justru semakin meningkat. Birokrat dan perwira yang Sukarnois disingkirkan dari jabatannya. Diskusi tentang Sukarno pun sangat dibatasi.

“Rezim Soeharto telah melakukan pelbagai usaha untuk menetralisir, menegasikan, dan menghapus peran sejarah, pengaruh, mitos, dan simbol-simbol tentang Bung Karno. Usaha inilah yang kemudian diistilahkan sebagai De-Sukarnoisasi,” tulis Agus Sudibyo dalam “De-Soekarnoisasi dalam Wacana Resmi Orde Baru” (1998).

Ia menambahkan, hal tersebut tidak hanya dilakukan dengan praktik-praktik yang sifatnya nyata, misalnya dengan memangkas pengaruh Sukarno dalam tubuh birokrasi dan militer, tetapi juga pada ranah simbolik-laten dengan menegasikan ajaran-ajarannya dan mengingkari kontribusi-kontribusi ideologisnya.

Memasuki tahun 1973, Orde Baru menggembosi Partai Nasional Indonesia (PNI) dan melakukan fusi terhadap partai-partai politik. Walhasil, PNI yang sangat identik dengan Sukarno hilang ditelan nama baru hasil peleburan, yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Pengetahuan umum bahwa Pancasila adalah rumusan Sukarno pun digugat. Sejarawan andalan Orde Baru Nugroho Notosusanto mengumumkan hasil penelitiannya yang menyatakan bahwa perumus pertama Pancasila bukan Sukarno, melainkan Mohammad Yamin dan Supomo.

“Pada saat yang sama [dengan publikasi Nugroho Notosusanto], diangkatlah kehebatan Soeharto dalam kasus Serangan Umum 1 Maret 1949 dengan mendirikan dua monumen peringatan. Belum lagi film tentang Pengkhianatan Gerakan 30 September yang diputar secara wajib setiap malam menjelang tanggal 1 Oktober,” tulis Asvi Marwan Adam dalam Bung Karno Dibunuh Tiga Kali? Tragedi Bapak Bangsa Tragedi Indonesia (2010).

Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni dihapuskan dan diganti dengan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Sukarno sebagai perumusnya diingkari dan Pancasila di tangan Orde Baru berubah menjadi senjata mematikan lewat sejumlah jargon yang dipaksakan, seperti “Demokrasi Pancasila” dan "Asas Tunggal Pancasila”.

Pada 1968, seperti diterangkan Agus Sudibyo dalam Kompas edisi 1 Juni 2001, Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh memublikasikan buku The Coup Attempt of the September 30 Movement in Indonesia yang berkesimpulan bahwa ada kontribusi Sukarno dibalik peristiwa G30S.

Sepuluh tahun kemudian, Nugroho Notosusanto menulis Buku Putih G30S Tahun 1965 yang kesimpulannya lagi-lagi menyudutkan Sukarno.

Jika hari-hari ini buku tentang dan karya Sukarno ikut terseret dalam razia yang dilakukan aparat negara, dua buku karya Nugroho Notosusanto mempunyai andil yang tak kecil. Ia meninggalkan residu desukarnoisasi yang sulit dimusnahkan di tengah aparat yang malas mencari dan membaca sejarah bangsanya.

Baca juga artikel terkait RAZIA BUKU atau tulisan lainnya dari Irfan Teguh Pribadi

tirto.id - Politik
Penulis: Irfan Teguh Pribadi
Editor: Windu Jusuf