Menuju konten utama
Sejarah Indonesia

Sejarah Hasil Sidang PPKI Pertama: Tokoh, Kapan, dan Isi Rumusan

Sejarah mencatat, PPKI dibentuk untuk menggantikan BPUPKI yang dibubarkan tanggal 7 Agustus 1945 oleh Jepang.

Sejarah Hasil Sidang PPKI Pertama: Tokoh, Kapan, dan Isi Rumusan
Sidang PPKI tahun 1945. FOTO/ANRI

tirto.id - Sejarah mencatat, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Chosakai dibubarkan tanggal 7 Agustus 1945 oleh Jepang. Untuk melanjutkan tugas BPUPKI, dibentuklah badan baru yang diberi nama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.

Tujuan dibentuknya PPKI adalah untuk melanjutkan tugas BPUPKI, yakni menyegerakan proklamasi kemerdekaan, mempersiapkan pemindahan kekuasaan dan undang-undang yang telah dihasilkan BPUPKI, serta menyusun tata kenegaraan Indonesia.

Ada dua versi terkait tanggal pembentukan PPKI. Mohammad Yamin meyakini bahwa PPKI dibentuk 7 Agustus 1945. Namun, menurut penelusuran A.B. Kusuma, 7 Agustus 1945 bukan merupakan tanggal didirikannya PPKI. Saat itu, Jepang baru memberikan izin pendirian PPKI.

A.B. Kusuma melalui buku berjudul Lahirnya Undang-undang Dasar 1945 (2009) menambahkan, PPKI akhirnya dibentuk secara resmi tanggal 12 Agustus 1945 setelah Jepang menyetujui pendirian PPKI dan mengangkat Sukarno sebagai ketua.

Sejarah Terbentuknya PPKI

Jepang mulai terdesak oleh Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya atau Perang Dunia Kedua pada pertengahan 1945. Kondisi ini membuat komando militer Jepang di kawasan Asia Tenggara mengadakan rapat pada akhir Juli 1945. Hasilnya, Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia pada 7 September 1945.

Maka, dibentuklah BPUPKI untuk rencana mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Setelah BPUPKI merampungkan tugasnya dan dibubarkan pada 7 Agustus 1945, Jenderal Hisaichi Terauchi selaku panglima militer tertinggi Dai Nippon untuk Asia Tenggara, memberikan izin untuk dibentuk badan baru bernama PPKI.

Pada 9 Agustus 1945, Jenderal Terauchi mengundang tiga tokoh berpengaruh Indonesia yakni Sukarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wediodiningrat ke Dalat, sebelah utara Saigon, Vietnam. Tujuan pemanggilan ketiga tokoh tersebut adalah untuk melantik secara simbolis Sukarno sebagai ketua dan Hatta sebagai wakil ketua PPKI.

Acara pelantikan berlangsung tanggal 12 Agustus 1945 setelah ketiganya tiba di Dalat dengan didahului pidato singkat Terauchi. Dalam pidatonya, Terauchi menyatakan bahwa pemerintah Jepang di Tokyo memutuskan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Tokoh dan Anggota PPKI

PPKI sepenuhnya diisi oleh orang Indonesia, berbeda dengan keanggotaan BPUPKI yang masih melibatkan beberapa orang perwakilan Jepang. Menurut Yudi Latif dalam Intelegensia Muslim dan Kuasa (2006), PPKI dihimpun oleh orang-orang Indonesia dengan asas kedaerahan, bukan berdasarkan ideologis yang sebelumnya terjadi dalam keanggotaan BPUPKI.

Awalnya, jumlah anggota PPKI adalah 21 orang yang terdiri atas 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatera, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa.

Berikut ini 12 tokoh yang menjadi anggota awal PPKI:

  1. Ir. Sukarno (Ketua)
  2. Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
  3. Mr. Dr. Supomo (Anggota)
  4. KRT Radjiman Wediodiningrat (Anggota)
  5. P. Suroso (Anggota)
  6. Sutarjo Kartohadikusumo (Anggota)
  7. Kiai Abdul Wahid Hasyim (Anggota)
  8. Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
  9. Otto Iskandardinata (Anggota)
  10. Abdul Kadir (Anggota)
  11. Pangeran Suryohamijoyo (Anggota)
  12. Pangeran Purboyo (Anggota)
  13. Mohammad Amir (Anggota)
  14. Abdul Maghfar (Anggota)
  15. Teuku Mohammad Hasan (Anggota)
  16. GSSJ Sam Ratulangi (Anggota)
  17. Andi Pangerang (Anggota)
  18. H. Hamidan (Anggota)
  19. I Gusti Ketut Puja (Anggota)
  20. Johannes Latuharhary (Anggota)
  21. Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya, tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan PPKI bertambah 6 orang yaitu:

  1. Achmad Soebardjo (Penasihat)
  2. Sayuti Melik (Anggota)
  3. Ki Hajar Dewantara (Anggota)
  4. A.A. Wiranatakusuma (Anggota)
  5. Kasman Singodimedjo (Anggota)
  6. Iwa Kusumasumantri (Anggota)

Kapan Sidang PPKI Pertama?

Sejak dibentuk, PPKI melaksanakan tiga kali sidang. Sidang pertama pada 18 Agustus 1945, kemudian sidang kedua tanggal 19 Agustus 1945, dan sidang ketiga atau yang terakhir pada 22 Agustus 1945.

Dikutip dari artikel bertajuk "Fakta Sejarah: Sidang PPKI 18 Agustus 1945" dalam website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), awalnya para anggota PPKI bersepakat untuk menyelenggarakan sidang pertama pada 16 Agustus 1945.

Akan tetapi, rencana tersebut gagal karena terjadi perbedaan pendapat antara golongan muda dengan golongan tua terkait rencana kemerdekaan Indonesia. Golongan muda bersikukuh bahwa proklamasi kemerdekaan harus dilakukan secepat-cepatnya tanpa harus menunggu realisasi janji dari Jepang.

Sebaliknya, golongan tua yang dimotori Sukarno dan Hatta cenderung mengikuti anjuran Jepang. Maka, terjadilah peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945. Sukarno dan Hatta dibawa oleh para pemuda ke Rengasdengklok, dekat Karawang, untuk diamankan.

Hingga akhirnya, Sukarno dan Hatta bersepakat dengan golongan muda bahwa proklamasi kemerdekaan akan diumumkan keesokan harinya, yakni tanggal 17 Agustus 1945, di Jakarta. Sehari setelah proklamasi, barulah PPKI bisa menggelar sidang pertama.

Hasil dan Isi Rumusan Sidang PPKI Pertama

Sidang PPKI pertama dilakukan tanggal 18 Agustus 1945 bertempat di Gedung Tyuuoo Sangi-in atau yang sekarang bernama Gedung Pancasila, di Jakarta. Berikut ini hasil dan isi rumusan Sidang PPKI pertama:

1. Mengesahkan UUD 1945

Hasil Sidang PPKI pertama adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.

Dilakukan juga revisi Piagam Jakarta. Kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" dan akhirnya ditetapkan sebagai sila pertama dasar negara Pancasila.

2. Memilih Sukarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Hasil sidang pertama PPKI lainnya adalah memilih dan mengangkat presiden serta wakil presiden pertama Indonesia. Atas usulan Otto Iskandardinata yang kemudian disetujui forum, Ir. Sukarno terpilih sebagai presiden Indonesia pertama didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.

3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat

Sidang PPKI pertama juga memutuskan pembentukan sebuah komite nasional. Fungsi badan yang dinamakan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) ini adalah untuk sementara membantu tugas-tugas presiden dan wapres sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Baca juga artikel terkait PPKI atau tulisan lainnya dari Ahmad Efendi

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ahmad Efendi
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Iswara N Raditya