Menuju konten utama

Peran Sukarni dalam Proklamasi dan Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Apa saja peran Sukarni dalam proklamasi dan sejarah kemerdekaan Indonesia?

Peran Sukarni dalam Proklamasi dan Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Peserta Kirab Pemuda 2017 beraktifitas didalam rumah kelahiran Sukarni Kartodiwirjo saat napak tilas perjuangan pemuda Sukarni di Blitar, Jawa Timur, Selasa (6/12/2017). ANTARA FOTO/Irfan Anshori

tirto.id - Apa saja peran Sukarni dalam proklamasi dan sejarah kemerdekaan Indonesia?

Sukarni Kartodiwirjo merupakan salah satu tokoh penting dalam pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Selain ikut andil dalam Peristiwa Rengasdengklok menjelang proklamasi, ia juga menjadi salah satu perintis perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Lahir di Desa Sumberdiran, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada 14 Juli 1916, Sukarni merupakan anak keempat dari sembilan bersaudara. Ayahnya, Dimun Kartodiwirjo, merupakan keturunan dari Eyang Onggo (sebagai orang kepercayaan Pangeran Diponegoro) yang menikah dengan Mbah Garum.

Menurut buku Sukarni Kartodiwirjo: Hidup Bersahaja Sepanjang Hayat (2012) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sejak kecil Sukarni sudah menimba ilmu di sekolah formal. Mulai dari HIS (tingkat SD), MULO (SMP), Kweekschool (Sekolah Guru), hingga Volks Universiteit atau Universitas Rakyat. Namun, sebelum masuk HIS, Sukarni sudah ikut bersekolah di Mardisiswo, yang dipimpin oleh seorang nasionalis, Mohammad Anwar, yang berasal dari Banyumas.

Dari Mardusiswo ini lah Sukarni memperoleh tempaan semangat nasionalisme, karena arah pendidikan di sekolah ini ialah semangat anti-penjajahan. Rasa nasionalisme yang tinggi tersebut telah tertanam dalam diri Sukarni, sehingga mendorong untuk menjadi orang yang aktif dalam hal pergerakan.

Meski bisa dikatakan sebagai keturunan keluarga yang mendapatkan privilese pada masanya, namun itu tidak mengubah cara berpikirnya, yang sangat berpihak pada rakyat dan wong cilik. Tidak heran jika Sukarni muda menjadi perhatian PID atau polisi rahasia Hindia-Belanda.

Sukarni dan Masa Pergerakan

Hubungan mesra Sukarni dengan dunia pergerakan sudah terjadi bahkan ketika usianya masih sangat muda, 14 tahun. Ketika itu, dia masuk menjadi anggota Perhimpunan Indonesia Muda, salah satu organisasi nasionalis di masa pergerakan nasional, pada tahun 1930. Semenjak itu dia berkembang menjadi seorang pemuda aktivis yang militan dan revolusioner.

Rizky Arya Mahesa dalam penelitiannya berjudul “Sukarni Kartodiwirjo dalam Perjuangan Bangsa Indonesia Tahun 1930-1966”, menuliskan pada tahun 1934, Sukarni berhasil menjadi Ketua Pengurus Besar Indonesia Muda, dan sementara itu penguasa kolonial telah mencurigainya sebagai tokoh pemuda yang radikal dan ekstrim.

Dua tahun berselang, pada tahun 1936 pemerintah kolonial melakukan penggerebekan terhadap para anggota pengurus besar organisasinya. Sukarni berhasil lolos dari penangkapan dan menghilang selama beberapa tahun. Alhasil, sejak saat itu, ia menjadi seorang pelarian politik yang selalu diintai dan dikejar oleh polisi rahasia Hindia-Belanda.

Namun, pada akhirnya Sukarni berhasil ditangkap oleh PID dalam persembunyiannya di Balikpapan. Ia pun digelandang ke Surabaya, untuk selanjutnya dijatuhi hukuman penjara di Jakarta. Sukarni bebas setelah kekalahan Belanda atas Jepang pada 1943.

Sukarni dan Peristiwa Rengasdengklok

15 Agustus 1945, kabar seputar menyerahnya Jepang atas Sekutu membuat para pemuda revolusioner bergejolak. Indonesia tengah mengalami kekosongan kekuasaan, namun proklamasi tidak segera dilaksanakan. Dalam momentum ini, golongan muda, termasuk di antaranya Sukarni bersama Chaerul Saleh dan Wikana, menginginkan kemerdekaan diproklamirkan secepatnya.

Dalam rapat golongan muda pada tanggal 15 Agustus 1945 malam yang dipimpin Chaerul Saleh, menelurkan keputusan bahwa kemerdekaan merupakan “hak dan soal rakyat yang tak dapat digantungkan oleh orang lain.” Dari keputusan tersebut, mereka mendesak untuk memplokamirkan kemerdekaan Indonesia oleh Sukarno-Hatta selambat-lambatnya tanggal 16 Agustus 1945.

Usulan ini ditolak golongan tua, yang beralasan segala keputusan terkait kemerdekaan hendaknya menunggu sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) terlebih dahulu. Namun, golongan muda tidak menerima hal tersebut, karena mereka khawatir Sukarno terpengaruh Jepang, sehingga kemerdekaan Indonesia bisa jadi tidak diberikan.

Akhirnya, sebagaimana mengutip Benedict Anderson dalam Revoloesi Pemoeda (2018), berdasarkan keputusan rapat terakhir yang diadakan pada pukul 24.00 WIB menjelang tanggal 16 Agustus 1945 di Cikini 71, Jakarta, para pemuda bersepakat untuk “mengamankan”Sukarno dan Hatta ke luar kota, dengan tujuan menjauhkan mereka dari segala pengaruh Jepang.

Demikianlah, pada tanggal 16 agustus 1945 jam 04.00 WIB terjadi peristiwa penculikan Sukarno dan Hatta untuk dibawa ke luar kota menuju Rengasdengklok. Tidak jelas siapa yang memulai rencana untuk menculik Sukarno dan Hatta, tetapi pada akhirnya para pelaksananya adalah Chaerul Saleh, Wikana, dr. Muwardi, Jusuf Kunto, Singgih, dr. Sutjipto, dan tentu saja Sukarni.

Meski kemudian tetap menimbulkan beda pendapat antara golongan muda dan golongan tua, tapi Achmad Soebardjo berhasil menengahinya. Ia pun menjanjikan bahwa proklamasi akan dilaksanakan pada 17 Agustus 1945 pagi.

Setelah situasi sudah menjadi dingin, akhirnya digelarlah rapat PPKI di kediaman Laksamana Muda Maeda, yang menghasilkan teks proklamasi. Sukarno memerintahkan Sayuti Melik untuk mengetik naskah tersebut, yang akhirnya dibacakan pada pagi harinya, pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56.

Sejarah Perumus Naskah Proklamasi dan Tokoh Penting di Dalamnya

Proklamasi kemerdekaan merupakan peristiwa yang penting bagi negara Indonesia. Dengan dibacakannya proklamasi pada 17 Agustus 1945 itu, maka penjajahan Jepang atas Indonesia resmi berakhir.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia diawali dengan adanya peristiwa bom atom di Hiroshima serta Nagasaki oleh sekutu pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945. Akibat peristiwa ini, Kaisar Hirohito mengumumkan menyerah tanpa syarat kepada sekutu.

Golongan muda Indonesia yang mendengar kabar tersebut langsung mendesak Soekarno dan Hatta untuk memanfaatkan situasi ini, guna menyatakan proklamasi. Namun keinginan tersebut ditolak oleh golongan tua.

Golongan tua meminta untuk menunggu hingga 24 Agustus, saat ditetapkannya Marsekal Terauchi untuk kemerdekaan Indonesia.

Hingga akhirnya, pada 15 Agustus 1945, para pemuda di bawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, serta Wikana bersepakat untuk mengamankan Sukarno, Hatta, beserta Fatmawati dan Guntur ke Rengasdengklok dengan harapan mereka menuruti keinginan golongan muda.

Namun rencana tersebut tidak berjalan mudah, hingga 16 Agustus 1945, tidak terdapat kesepakatan apa pun. Hingga akhirnya Ahmad Soebardjo datang untuk membujuk para pemuda agar melepaskan Sukarno dan Hatta.

Golongan muda pun setuju, namun meminta jaminan kepada Soebarjo agar proklamasi akan terjadi besok, tanggal 17 Agustus 1945.

Tokoh Penting Perumus Naskah Proklamasi

Mengutip laman Cagar Budaya Kemdikbud, pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi mulai disusun dan selesai pada pukul 05.00 WIB. Naskah proklamasi dirumuskan oleh tiga tokoh penting, yaitu Sukarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Paragraf pertama teks proklamasi diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, sedangkan paragraf kedua merupakan usulan dari Mohammad Hatta.

Setelah itu, naskah proklamasi ditulis tangan oleh Sukarno. Naskah tersebut ditulis di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Meiji Dori, yang sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, naskah dimintakan persetujuan kepada kurang lebih 40 orang dalam forum sidang. Setelah disetujui, naskah selanjutnya disalin dan diketik oleh Sayuti Melik.

Sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi, naskah tulisan tangan ini kemudian diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi.

Hingga akhirnya pada 1995, Burhanuddin menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto. Pada tahun yang sama, naskah tersebut disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.

Baca juga artikel terkait SUKARNI KARTODIWIRJO atau tulisan lainnya dari Ahmad Efendi

tirto.id - Humaniora
Kontributor: Ahmad Efendi
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Alexander Haryanto
Penyelaras: Yulaika Ramadhani