Menuju konten utama

Siapa Sajakah Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

Siapa sajakah anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara? Apa saja isi usulan mereka dalam sidang BPUPKI?

Siapa Sajakah Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?
Soekarno menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. FOTO/IPPHOS

tirto.id - Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah lahirnya dasar negara Republik Indonesia. BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh Jepang pada 1 Maret 1945 dan diresmikan tanggal 29 April 1945.

Mengutip Modul PPKN terbitan Kemendikbud, latar belakang pembentukan BPUPKI (Dokuritsu Zyunbi Cosakai) di tahun 1945 berkaitan dengan janji Jepang yang akan "memberikan" kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji itu disampaikan agar rakyat Indonesia mau membantu Jepang yang kala itu terdesak oleh Sekutu di Perang Dunia II. Kenyataannya, rakyat Indonesia tetap harus berjuang dan mengangkat senjata demi merebut kemerdekaan.

Sesuai namanya, BPUPKI memiliki tujuan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, baik dalam segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan aspek lainnya.

Selama berdiri, BPUPKI telah menjalankan beberapa tugas persiapan kemerdekaan Indonesia, yakni:

  • Membahas rancangan Dasar Negara.
  • Membentuk panitia kecil (panitia delapan) yang bertugas mengumpulkan usul-usul terkait persiapan Indonesia Merdeka.
  • Membentuk panitia sembilan yang bertugas menyelidiki usul-usul perumusan dasar negara.
  • Membantu tugas panitia kecil dan panitia sembilan dalam meraih bermufakat.
  • Panitia sembilan melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi rancangan naskah Mukadimah atau pembukaan Undang-Undang Dasar.

Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara RI

Para anggota BPUPKI yang dilantik tanggal 28 Mei 1945 berjumlah 69 orang, yang terdiri atas 62 tokoh Indonesia dan 7 perwakilan dari Jepang. Posisi ketua BPUPKI dipegang oleh Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua orang wakil ketua, yakni R. Panji Soeroso dan Ichibangase Yosio dari Jepang.

BPUPKI mengadakan sidang resmi pertamanya pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Sidang pertama itu membahas tentang dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang tersebut terdapat beberapa tokoh Indonesia anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia. Siapa saja mereka? Berikut detail penjelasannya.

1. Mohammad Yamin

Tokoh pertama yang mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 adalah Muhammad Yamin (Moh Yamin). Dalam sidang tersebut, Yamin menyampaikan bahwa dasar negara Indonesia hendaknya bersumber dari perabadan kebangsaan dan budaya Indonesia sendiri.

Beliau mengusulkan lima rancangan dasar negara Indonesia secara lisan yang disampaikan ketika berpidato dan tertulis.

Berikut detail usulan rumusan dasar negara Indonesia dari Muhammad Yamin yang disampaikan secara lisan:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Sosial.

Sementara itu, usulan tertulis rumusan dasar negara dari Yamin sedikit berbeda dengan versi lisannya. Perbedaan itu terletak pada urutan isi dan pengembangan dari butir-butir usulan lisan, sebagai berikut:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan persatuan indonesia
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Dr. Soepomo

Dr. Soepomo menyampaikan usulan 5 butir rumusan dasar negara Indonesia merdeka dalam pidatonya pada 31 Mei 1945 dalam sidang BPUPKI.

Melalui pidatonya tersebut, Dr. Soepomo menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara yang mempersatukan segala lapisan masyarakat, tanpa memandang golongan dan perorangan tertentu.

Detail 5 poin rumusan dasar negara Indonesia merdeka dari Dr. Soepomo adalah sebagai berikut:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat.

3. Ir. Soekarno

Pada hari ke-3 sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang memuat usulan lima pokok rumusan dasar negara, sebagai berikut:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Peri kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan.

Tokoh yang kemudian menjadi presiden pertama RI tersebut juga mengusulkan 5 dasar negara Indonesia yang ia sebut dengan istilah Pancasila. Panca adalah lima dan Sila yang bermakna asas/dasar. Secara sederhana Pancasila dapat diartikan sebagai lima asas atau dasar negara Indonesia.

4. Panitia Kecil BPUPKI

Kemudian, pada akhir sidang pertama, Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat membentuk panitia kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usulan dan aspirasi dari para anggota BPUPKI. Panitia kecil atau panitia delapan itu dipimpin oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 8 orang, yaitu:

  • Ir. Soekarno
  • Ki BagoesHadikoesoemo
  • Kyai Haji WachidHasjim
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Sutardjo Kartohadikoesoemo
  • A.A Maramis
  • Otto Iskandardinata
  • Drs. Mohammad Hatta.

Baca juga artikel terkait BPUPKI atau tulisan lainnya dari Dewi Rukmini

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Dewi Rukmini
Penulis: Dewi Rukmini
Editor: Addi M Idhom