Menuju konten utama

Beda Suara Menkeu Purbaya & Gubernur BI soal Beban Fiskal

Menkeu Purbaya sebut kenaikan bunga penempatan dana BI tak kurangi beban fiskal, sementara Gubernur BI Perry Warjiyo klaim sebaliknya.

Beda Suara Menkeu Purbaya & Gubernur BI soal Beban Fiskal
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu (kanan) bersiap menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I 2026 di Gedung Juanda Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Dua otoritas tertinggi kebijakan ekonomi nasional menunjukkan perbedaan pandangan terkait efektivitas penyesuaian remunerasi atau bunga atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kebijakan tersebut tidak cukup efektif meringankan beban fiskal negara. Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, justru menegaskan langkah ini mampu menjaga beban bunga utang tetap terkendali.

“Kalau saya sih bilangnya sama [beban fiskal yang harus ditanggung pemerintah tetap sama]. Tapi, yang jelas dengan itu Bank Sentral bisa lebih leluasa melakukan kebijakan,” bebernya, usai meninjau penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).

Kendati begitu, Purbaya memastikan, pemerintah tidak akan dirugikan dengan kebijakan ini. Purbaya pun mengatakan dirinya akan memastikan pemerintah tidak membayar bunga lebih besar kepada para investor Surat Berharga Negara (SBN) yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

“Itu teknikalnya nanti Pak Perry [Gubernur BI, Perry Warjiyo] yang akan jelaskan. Kira-kira begini, kira-kira begini. Oh, itu urusan moneter Pak Perry yang jelaskan. Tapi yang jelas dengan kebijakan moneter saya nggak akan dirugikan. Jangan sampai saya bayar bunga lebih ke pembeli bonds saya ketika saya melakukan issue,” lanjut dia.

Sementara itu, saat ditemui usai konferensi pers di Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026), Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, selama ini bank sentral memang memberikan bunga atas dana pemerintah yang ditempatkan di BI. Namun, dengan kondisi sekarang ini, otoritas moneter dan fiskal sepakat untuk memperhitungkan kembali besarnya bunga atas penempatan dana pemerintah ini.

“Supaya beban bunga pemerintah itu tetap terkendali. Kalau kita tingkatkan remunerasi dari BI kepada pemerintah secara neto, beban bunga pemerintah di fiskal itu suku bunga SBN dikurangi remunerasi BI,” jelas Perry.

Saat remunerasi ditingkatkan, artinya beban fiskal pemerintah akan lebih terkendali. Kebijakan ini sekaligus menjadi jawaban atas perhatian sejumlah lembaga rating internasional atas beban bunga utang pemerintah.

“Kalau remunerasi BI kita tingkatkan, secara neto kan tetap terkendali. Sekaligus itu menjawab concern-nya lembaga rating, interest payment-nya terkendali,” tukas Perry.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN FISKAL atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah