tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan sejumlah harapan pemerintah terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Ia menekankan bahwa revisi beleid tersebut ditujukan untuk memperkuat peran Polri sebagai institusi yang lebih dekat dan dicintai rakyat.
“Jadi lebih kepada substansinya di situ, bagaimana memperkuat institusi Polri untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat, sebagai pelindung masyarakat, sebagai polisinya rakyat, polisi yang dicintai oleh rakyat,” kata Prasetyo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Selain menjalankan mandat sebagai pelindung, Prasetyo menuturkan bahwa Polri diharapkan mampu meningkatkan ketertiban masyarakat, terutama dalam menangani tindak kriminal seperti penyelundupan narkoba dan barang ilegal lainnya.
Politikus Partai Gerindra itu menyoroti modus penyelundupan narkoba yang kian canggih serta dampaknya terhadap masa depan generasi bangsa.
Selain itu, ia juga mencontohkan maraknya penyelundupan barang industri, seperti garmen, yang dikhawatirkan dapat menggerus keberlangsungan bisnis dalam negeri.
“Masalah penyelundupan itu akan mempengaruhi ekonomi kita. Kalau yang diselundupkan itu adalah barang-barang yang dapat mengganggu sektor ekonomi riil masyarakat,” tutur dia.
Saat ini, revisi UU Polri telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.
Revisi tersebut merupakan usulan Komisi III DPR, bersamaan dengan pembahasan UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset.
Salah satu poin krusial dalam revisi UU Polri adalah wacana perpanjangan usia pensiun anggota kepolisian.
Usulan tersebut meliputi batas usia pensiun bintara dan tamtama menjadi 58 tahun dengan opsi perpanjangan hingga 60 tahun. Sementara untuk perwira, usia pensiun diusulkan menjadi 60 tahun dan dapat diperpanjang hingga 62 tahun bagi mereka yang memiliki keahlian khusus.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























