Apa yang dilakukan Jokowi di ujung pemerintahannya adalah ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi. Hukum justru menjadi alat untuk melegitimasi kekuasaan.
Sejumlah poin dalam revisi UU Polri hanya memperluas kewenangan polisi, sementara fungsi pengawasan tak signifikan. Ini berbahaya bagi kepentingan publik.