tirto.id - Pada 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam bahasa Jepang, BPUPKI dikenal sebagai Dokuritsu Junbi Chosakai. Tujuan utama dari pembentukan ini adalah untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia.
Moejanto menuliskan di buku Indonesia Abad ke-20 (1988), sebenarnya BPUPKI punya tujuan yang saling menguntungkan, baik bagi Jepang maupun Indonesia.
Dari kubu Indonesia, tujuan dibentuknya BPUPKI ialah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia usai kemerdekaan. Bagi Jepang, tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan Sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia.
Jepang yang saat itu terlibat dalam Perang Dunia II membutuhkan banyak dukungan. Dengan demikian, pada awalnya, pembentukan BPUPKI oleh Jepang tidak 100 persen tulus untuk memberi kemerdekaan Indonesia, tetapi juga untuk mendapat dukungan.
Meski begitu, BPUPKI yang beranggotakan 67 orang ini mampu bekerja secara maksimal. Badan yang diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat ini tercatat telah melaksanakan dua kali masa sidang.
Pertama, pada 29 Mei-1 Juni 1945, yang menghasilkan Piagam Jakarta (atau yang kita kenal sekarang dengan Pancasila). Sidang kedua pada 10-16 Juli 1945 yang membicarakan tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk di dalamnya pembukaan UUD.
Tokoh-Tokoh dalam Sidang BPUPKI Pertama & Rumusan Hasilnya
Sidang BPUPKI pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In, sekarang bernama Gedung Pancasila. Gedung ini berlokasi di Jalan Taman Pejambon Nomor 6, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam sidang BPUPKI pertama, ada 12 anggota yang naik podium untuk memaparkan uraian. Salah satunya adalah Mohammad Yamin. Di depan sidang, ia memaparkan kelengkapan negara yang dibutuhkan Indonesia jika merdeka nanti.
Berikut ini tokoh-tokoh yang memaparkan rumusan mereka dalam sidang BPUPKI pertama, sebagaimana dirangkum dari "Saya Indonesia Saya Pancasila" modul 1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017):
a.) Mohammd Yamin
Pada sidang perdana ini, Mohammad Yamin merumuskan 5 asas dasar negara, yaitu:
- Peri Kebangsaan;
- Peri Kemanusiaan;
- Peri Ketuhanan;
- Peri Kerakyatan; dan
- Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian, pada hari ketiga sidang BPUPKI pertama, atau pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo juga membeberkan rumusan serupa yang diberi nama "Dasar Negara Indonesia Merdeka”. Rumusan itu meliputi:
- Persatuan;
- Kekeluargaan;
- Mufakat dan Demokrasi;
- Musyawarah, dan
- Keadilan Sosial.
Sementara dalam sidang BPUPKI pertama hari terakhir atau tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno memperkenalkan 5 sila yang terdiri dari:
- Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan Sosial; dan
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Paparan Sukarno tersebut pada akhirnya dirumuskan sebagai apa yang hari ini kita sebut Pancasila, dan kini ditetapkan menjadi Dasar Negara Republik Indonesia. Tanggal 1 Juni 1945 sendiri diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Dipna Videlia Putsanra