Menuju konten utama

JPU Buka Chat H-1 OTT, Pejabat Bea Cukai Akui Curiga Diintip KPK

Sisprian mengatakan dirinya saat itu mendengar informasi soal pihak yang memantaunya dan meminta Ocoy berhati-hati soal dana operasional.

JPU Buka Chat H-1 OTT, Pejabat Bea Cukai Akui Curiga Diintip KPK
Terdakwa kasus dugaan suap di lingungkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Jhon Field (kanan) dan Andri (kiri) berjalan keluar ruangan saat jeda sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

tirto.id - Eks Kasubdit Intel Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, menjelaskan percakapan antara dirinya dengan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Orlando Hamonangan atau Ocoy, sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan pesan yang dikirim Sisprian kepada Ocoy pada 3 Februari 2024 atau sehari sebelum OTT dilakukan.

"Jadi ini tanggal 3, H-1 sebelum dilaksanakannya OTT. Nah, ini saksi, 'Iya Bro', kemudian 'Hati-hati Coy, katanya kita sedang diintip'. Ini komunikasi saksi di jam 10.47.04. Apa yang saksi pahami 'Kita lagi diintip'? Bahasa intel ini. Tolong saksi jelaskan," ujar JPU saat menanyakan terkait percakapan Sisprian dan Ocoy dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan impor di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Sisprian mengatakan dirinya saat itu mendengar informasi soal pihak yang memantaunya. Oleh karena itu, dia meminta Ocoy berhati-hati.

"Izin Yang Mulia, waktu itu kami mendengar banyak informasi bahwa banyak yang memantau pergerakan kita. Makanya saya sampaikan ke Orlando untuk hati-hati karena saya tahu bahwa ada dana operasional di kita. Saya takut itu yang menjadi masalah," kata dia.

Saat didalami lebih lanjut mengenai pihak yang dimaksud mengintip, Sisprian menyebut salah satunya adalah KPK.

Lalu, JPU menanyakan asal informasi yang membuat Sisprian mencurigai adanya pemantauan menjelang OTT. Adapun Sisprian menjawab informasi tersebut berasal dari sejumlah rekan dan sebagian merupakan hasil analisis internal.

“Teman sekitaran pak. Tapi, izin Yang Mulia, ini sebagian juga hasil analisa kami karena setiap kali kita habis melakukan penindakan besar, kami disusul dengan OTT, di, apa, upaya penggeledahan di kami,” katanya.

Sisprian mencontohkan sejumlah kasus seperti penindakan di Jambi yang kemudian disusul penggeledahan oleh KPK. Dia juga menyebut penindakan kasus tekstil di Batam yang kemudian diikuti Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami takut kami juga akan dimasuki oleh yang samping, gitu Pak,” kata Sisprian.

Kemudian, JPU menanyakan kembali alasan munculnya rasa takut tersebut apabila seluruh aktivitas yang dilakukan telah sesuai aturan.

Sisprian mengaku mengetahui keberadaan dana operasional yang selama ini digunakan di lingkungan kerjanya.

"Izin Yang Mulia, di sebelumnya saya sampaikan saya tahu mengenai dana operasional," jawab Susprian.

"Jadi pemahaman bahwa dana operasional inilah yang tanda kutip dan saat ini kejadianlah. Akumulasi kegundahan saksi selama ini tahu-tahunya saat ini kejadianlah makanya kita ketemu di sidang ini. Betul?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Sisprian.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher