tirto.id - Eks Kasubdit Intel Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, mengakui pernah meminta kepada jajarannya agar dana operasional yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tidak disimpan di ruang kantor.
Dalam persidangan itu, Sisprian awalnya menjelaskan dana operasional tersebut telah ada sebelum dirinya menjabat. Dana itu berasal dari sisa anggaran perjalanan dinas (SPPD) maupun dana DOKPPN yang tidak digunakan seluruhnya dan dikumpulkan.
Menurut Sisprian, dana operasional itu dikelola oleh pegawai Bea Cukai dan tidak dibuatkan pertanggungjawaban.
"Pada saat masuk, saya sudah melihat ada dana operasional itu yang dikumpulkan oleh rekan-rekan dari sisa DIPA maupun sisa SPPD yang dikumpulkan untuk mem-backup dana operasional," kata Sisprian saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan impor dengan terdakwa pihak Blueray, John Field dkk, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian mendalami penyimpanan dana operasional itu. Sisprian mengaku dirinya lah yang memerintahkan agar uang tidak disimpan di kantor.
“Saya sampaikan bahwa dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di DIPA tidak boleh ada di kantor,” katanya.
Dia menyebut kekhawatiran itu muncul karena adanya sidak yang kerap dilakukan pimpinan, pemeriksaan kepatuhan internal, hingga penggeledahan yang pernah dilakukan aparat penegak hukum.
“Sering cek urine kemudian kepatuhan internal. Kemudian kami juga pernah digeledah oleh Kejaksaan Agung, pernah digeledah oleh КРК,” katanya.
Saat ditanya respons atas arahan tersebut, Sisprian mengatakan mereka menyatakan siap menjalankan perintah tersebut. Namun, setelah itu dia mengklaim mengaku tidak mengetahui di mana dana operasional itu kemudian disimpan.
"Saya tidak tahu. Yang penting jangan ada di ruangan ini," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sisprian juga mengakui dana operasional itu tidak hanya berasal dari sisa anggaran resmi. Dia mengetahui terdapat sumber dana lain yang turut bercampur dalam dana operasional tersebut.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


























