tirto.id - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) merupakan panitia yang bertugas menyiapkan segala sesuatu berkenaan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.
PPKI didirikan pada tanggal 7 Agustus 1945, setelah Badan Usaha Penyelidikan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan.
Dikutip dari buku Intelegensia Muslim dan Kuasa oleh Yudi Latif (2006:342), PPKI diisi oleh berbagai masyarakat Indonesia yang mengusung asas kedaerahan. Hal tersebut, tentunya berlawanan dengan ideologi yang dibawa BPUPKI.
Anggota PPKI berjumlah sebanyak 21 orang yang terdiri dari 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 wakil dari Sulawesi, 1 wakil dari Kalimantan, 1 wakil dari Sunda Kecil, 1 wakil dari Maluku, dan 1 wakil dari penduduk Cina.
Dikutip dari lamanKebudayaan Kemendikbud, Gunseikan Mayor Jenderal Yammoto menjelaskan bahwa yang memilih anggota PPKI adalah penguasa tertinggi Angkatan Perang Jepang di seluruh Asia Tenggara yaitu, Marsekal Terauchi.
Dalam tugasnya, PPKI berhasil menjalankan sidang sebanyak tiga kali, yaitu sidang pertama pada 18 Agustus 1945, sidang kedua pada 19 Agustus 1945, dan sidang ketiga pada 22 Agustus 1945 yang akan mengubah bentuk PPKI menjadi Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) III
Setelah terjadinya proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, tentunya masih banyak permasalahan yang terjadi di tanah air.
Salah satu konflik yang menjadi masalah besar pada waktu itu adalah masalah disintegrasi. Konflik tersebut berupa adanya tindakan anarkis sporadis yang telah terjadi di beberapa wilayah Indonesia sejak tahun 1942.
Selain itu, lembaga bentukan Jepang seperti PPKI harus diubah demi tercapainya persatuan.
PPKI kemudian melaksanakan sidang untuk ketiga kalinya sekaligus yang terakhir dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.
Pada sidang tersebut, untuk pertama kalinya para kaum muda ikut berpartisipasi yang diwakili oleh Chairul Saleh, Sukarni, dan Wikana.
Ikut andilnya para golongan muda tersebut, ternyata sudah didahului dengan sebuah pertemuan setelah sidang PPKI kedua pada tanggal 19 Agustus 1945.
Golongan muda bersama Sukarno dan Hatta melangsungkan pertemuan tersebut di Prapatan 10.
Dikutip dari buku Konflik di balik Proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan oleh St Sularno dan Dorothea Rini Yunarti (2010:113), pertemuan di Prapatan 10 dipimpin oleh Adam Malik selaku perwakilan golongan muda.
Beberapa hal yang dibahas yaitu mengenai rencana pembentukan tentara Indonesia sebagai pengganti posisi Peta dan Heiho yang resmi dibubarkan pada tanggal 19-20 Agustus 1945.
Kemudian, ketika berlangsungnya sidang PPKI ketiga, Chairul Saleh bersama kedua temannnya bersikukuh untuk membawa dalih bahwa PPKI merupakan bentukan Jepang.
Mereka juga memberikan saran, supaya PPKI melakukan tindakan pemutusan segala hubungan dengan Jepang dan berganti nama menjadi Komite Nasional Indonesia.
Pada awalnya, PPKI hanya memutuskan untuk membentuk Komite Nasional Indonesia. Hal tersebut, kemudian menyebabkan golongam muda bereaksi. Akhirnya, Soekarno selaku pimpinan sidang PPKI mengusulkan untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Dikutip dari lamanSMA PGRI Karibung, sidang ketiga PPKI sekaligus pembubaran panitia tersebut selanjutnya berakhir dengan tiga keputusan sebagai berikut:
1. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bertugas sebagai pembantu dan penasihat presiden
2. Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) yang bertujuan untuk mengimplementasikan negara Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan kepada kedaulatan rakyat
3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yandri Daniel Damaledo