tirto.id - Hubungan antara Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan adalah adanya peran penting BPUPKI dalam proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Badan ini dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 untuk menyelidiki dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang-sidangnya, para tokoh bangsa merumuskan dasar negara, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Pembentukan BPUPKI tidak lepas dari situasi perang saat itu. Jepang yang mulai terdesak oleh Sekutu mencoba menarik simpati rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan. Strategi ini bertujuan agar rakyat tidak memberontak dan tetap membantu Jepang menghadapi perang.
Hubungan Pancasila dengan Proklamasi Kemerdekaan tampak jelas dalam proses yang dijalankan BPUPKI sebelum 17 Agustus 1945. Pada Sidang Teikoku Ginkai ke-85, Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso secara resmi mengumumkan rencana kemerdekaan Indonesia. Dari proses inilah, BPUPKI dibentuk dan menjadi forum penting lahirnya Pancasila.
Pengertian dan Sejarah Pancasila
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang lahir dari dinamika panjang perjuangan kemerdekaan. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Sukarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Sukarno mengusulkan lima asas utama sebagai landasan negara yang kemudian disebut "Pancasila".
Sidang BPUPKI digelar untuk merumuskan dasar negara menjelang kemerdekaan Indonesia. Sukarno tampil sebagai pembicara ketiga dalam sidang yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Ia menyampaikan pidato bertajuk Dasar Indonesia Merdeka yang menjadi titik awal lahirnya Pancasila.
Menurut catatan Ismaun dalam buku Pancasila: Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia dalam Rangka Cita-cita dan Sejarah Perjuangan Kemerdekaan (1978), pidato Sukarno menguraikan lima asas dasar yang ia yakini harus menjadi fondasi Indonesia merdeka.
Dalam pidatonya, Sukarno menyebut lima prinsip utama yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan. Lima asas itu ia rumuskan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sukarno menegaskan bahwa di atas dasar inilah Indonesia akan berdiri kekal dan abadi.
Meski gagasan Sukarno kuat, perdebatan di BPUPKI menunjukkan perbedaan tajam antara golongan nasionalis dan agamis. Beberapa tokoh seperti M. Yamin dan Soepomo juga mengusulkan dasar negara versi mereka. Ketidaksepakatan ini mendorong pembentukan Panitia Sembilan.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan merumuskan naskah kompromi yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Rumusan itu mencakup lima sila, dengan sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Ini dimaksudkan sebagai jalan tengah antara kubu agamis dan nasionalis.
Setelah proklamasi kemerdekaan, isi sila pertama Piagam Jakarta menuai keberatan dari beberapa pihak. Dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, disepakati perubahan redaksi menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa.” Inilah yang kemudian resmi ditetapkan sebagai sila pertama dalam Pancasila.
Sejak saat itu, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Tanggal 1 Juni kini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, menghormati momen historis pidato Sukarno. Warisan ini terus dijaga sebagai pemersatu bangsa dalam keberagaman.
Pengertian dan Sejarah Proklamasi Kemerdekaan RI
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan pada Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi di Jakarta. Pembacaan ini berlangsung di kediaman Sukarno, Jalan Pegangsaan Timur 56, yang sebelumnya disiapkan oleh Jepang untuk digunakan Sukarno.
Momen ini menjadi tonggak berdirinya negara Indonesia secara de facto dan simbolis di mata rakyat. Hubungan antara Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan adalah bahwa keduanya lahir dari semangat yang sama untuk membentuk dasar negara yang merdeka dan berdaulat.
Jelang proklamasi, ketegangan politik meningkat antara golongan muda dan tua. Para pemuda mendesak kemerdekaan segera diproklamasikan tanpa campur tangan Jepang. Peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus menjadi bukti tarik-menarik kepentingan di antara para tokoh nasional.
Usai kembali dari Rengasdengklok, Sukarno dan Hatta langsung merumuskan naskah proklamasi di rumah Laksamana Maeda. Penyusunan dilakukan secara cepat, namun penuh kehati-hatian, mengingat situasi politik dan keamanan yang belum stabil. Konsep naskah ditulis tangan oleh Sukarno dan diketik oleh Sayuti Melik.
Pagi harinya, 17 Agustus 1945, proklamasi kemerdekaan dibacakan langsung oleh Sukarno. Acara berlangsung sederhana namun khidmat, dengan pengibaran bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hadir sejumlah tokoh penting, termasuk Hatta, Soewirjo, dan para pemuda pelopor.
Proklamasi menjadi pemicu Revolusi Nasional Indonesia melawan upaya Belanda menguasai kembali tanah air. Meski pengakuan internasional belum langsung diberikan, rakyat Indonesia menganggap proklamasi sebagai peneguhan kedaulatan. Perlawanan diplomatik dan fisik pun terjadi hingga pengakuan Belanda pada 1949.
Meski Indonesia menganggap 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan, PBB baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949. Belanda baru secara de facto mengakui tanggal 17 Agustus pada tahun 2005, setelah melalui tekanan sejarah dan diplomasi panjang. Namun, pengakuan formal de jure atas tanggal tersebut belum pernah diumumkan secara resmi oleh Belanda.
Sehari setelah proklamasi, 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan UUD 1945 dan mengangkat Sukarno-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden. Langkah ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat. Tanggal 17 Agustus kemudian ditetapkan sebagai Hari Kemerdekaan dan hari libur nasional sejak tahun 1946.
Hubungan Pancasila dengan Proklamasi Kemerdekaan RI
Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi penanda resmi lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui pernyataan itu, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dari penjajahan. Sejak saat itu, Indonesia berdiri sebagai negara merdeka yang berdaulat penuh.
Pertanyaan seperti apa hubungan Pancasila dan Proklamasi pun menjadi penting untuk memahami dasar ideologis berdirinya negara.
Sehari setelah proklamasi, PPKI mengesahkan UUD 1945 yang di dalamnya memuat Pancasila sebagai dasar negara. Ini menunjukkan bahwa kemerdekaan tak hanya soal lepas dari penjajahan, tetapi juga soal membangun fondasi nilai. Pancasila hadir sebagai jawaban atas arah ideologis bangsa yang baru merdeka.
Nilai-nilai dalam Pancasila lahir dari semangat perjuangan rakyat dan cita-cita kemerdekaan. Lima sila itu merangkum prinsip kebangsaan, keadilan, dan kemanusiaan yang menyatu dalam semangat proklamasi. Dengan kata lain, Pancasila memberi makna filosofis atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan.
Proklamasi memberi ruang, Pancasila memberi arah. Keduanya saling melengkapi sebagai pondasi berdirinya negara. Tanpa Pancasila, proklamasi tak punya pijakan nilai. Tanpa proklamasi, Pancasila tak punya wadah negara.
Hubungan Pancasila dengan BPUPKI
Pada 1 Maret 1945, Jenderal Kumaikichi Harada dari Jepang mengumumkan pembentukan badan baru bernama Dokuritsu Junbi Cosakai. Badan ini kemudian dikenal sebagai BPUPKI. Meski sudah ada sejak awal Maret, BPUPKI resmi diresmikan pada 29 April 1945.
Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Sukarno mengajukan lima prinsip yang menjadi cikal bakal Pancasila. Rumusan tersebut kemudian dibahas lebih lanjut oleh anggota BPUPKI lainnya. Ini menunjukkan bahwa Pancasila lahir dalam proses diskusi dan musyawarah BPUPKI.
BPUPKI juga membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan naskah dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta. Piagam ini memuat nilai-nilai Pancasila dengan sedikit perbedaan di sila pertama. Piagam Jakarta adalah hasil konkret hubungan antara BPUPKI dan pembentukan Pancasila.
Sidang kedua BPUPKI melengkapi dan mengesahkan rancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila kemudian menjadi fondasi ideologi resmi negara Indonesia. Ini menegaskan bahwa BPUPKI berperan sebagai perumus dan pengawal Pancasila.
BPUPKI bukan hanya badan persiapan kemerdekaan, tapi juga penentu utama kelahiran Pancasila. Keberadaan Pancasila sangat terkait dengan proses dan keputusan BPUPKI. Hubungan ini menandai peran strategis BPUPKI dalam sejarah bangsa Indonesia.
Ingin menyimak informasi mengenai mata ajar lainnya? silakan kunjungi tautan Tirto.id di bawah ini untuk mendapatkan informasinya.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Yulaika Ramadhani & Satrio Dwi Haryono
Masuk tirto.id




































