tirto.id - Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila, karena di tanggal itulah Ir. Soekarno mengusulkan rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI.
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk oleh Jepang ketika sudah terdesak oleh sekutu. Setelah terbentuk pada 29 April 1945, BPUPKI menggelar tiga kali persidangan:
- Sidang resmi tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945: membahas tentang dasar negara
- Sidang resmi tanggal 10 - 17 Juli 1945: membahas rancangan Undang-Undang Dasar
- Sidang tidak resmi yang dilakukan di masa reses (masa istirahat) antara sidang pertama dan kedua. Sidang ini membahas rancangan Pembukaan UUD 1945.
Sidang pertama BPUPKI berfokus pada perumusan dasar negara karena hal ini dianggap sebagai hal yang esensial untuk mendirikan suatu negara.
Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan negara, mereka adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin secara lisan mengusulkan rumusan dasar negara sebagai berikut:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Sosial
Muhammad Yamin juga menyampaikan asas dan dasar negara secara tertulis yang isinya agak berbeda dengan yang beliau sampaikan secara lisan. Isinya adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada sidang BPUPKI tanggal 30 Mei 1945, Soepomo mengajukan rumusan dasar negara sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, giliran Ir. Soekarno yang mengusulkan rumusan dasar negara. Berikut rumusan yang beliau sampaikan:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Isi Pidato Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945
Sebelum menyampaikan lima prinsip untuk rumusan dasar negara, Ir. Soekarno sempat mengungkapkan pandangannya tentang arti merdeka yang sesungguhnya.
Dalam pidatonya, Ir. Soekarno sempat bercerita tentang surat yang ia terima dari ketua BPUPKI. Dalam surat itu disebutkan bahwa Indonesia harus mengurus dan mempersiapkan banyak hal secara mendetail sebelum benar-benar merdeka.
Ir. Soekarno tidak sepakat dalam hal ini dan menegaskan bahwa Indonesia harus segera merdeka.
"Kalau saya membaca tuan punya surat, yang minta kepada kita supaya dirancangkan sampai jelimet hal ini dan itu dahulu semuanya! Kalau benar semua hal ini harus diselesaikan lebih dulu, sampai jelimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, tuan tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, kita semuanya tidak akan mengalami Indonesia merdeka, sampai di lobang kubur!” ucap Ir. Soekarno dalam pidatonya.
Tak hanya itu, Ir. Soekarno juga mengibaratkan kemerdekaan sebagai jembatan emas. Di seberang jembatan emas itulah Indonesia mendapat kesempatan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kehidupan masyarakat.
Secara sederhana, Ir. Soekarno ingin Indonesia bisa segera merdeka. Setelah merdeka, barulah Indonesia dapat membangun negaranya secara perlahan-lahan sehingga menjadi negara yang lebih kuat.
Setelah menyampaikan pendapatnya tentang kemerdekaan, barulah Ir. Soekarno mengemukakan gagasannya tentang dasar negara.
Menurut beliau, dasar negara yang sesungguhnya adalah philosophische grondslag atau weltanschauung, yaitu dasar filsafat, pandangan hidup, dan hasrat sedalam-dalamnya untuk mendirikan negara merdeka.
Dari sinilah Ir. Soekarno lantas menyampaikan prinsip pertama yang pasti disepakati oleh semua pihak, yaitu kebangsaan. Prinsip ini lebih mengedepankan persatuan bangsa karena negara hanya bisa berdiri kokoh ketika semua rakyatnya mau bersatu.
Di sisi lain, Ir. Soekarno mengingatkan bahwa prinsip kebangsaan ini jangan sampai membuat Indonesia tidak mau 'bergaul' dengan bangsa lain. Karena ada banyak negara di luar sana, Indonesia juga harus menjunjung persatuan dan persaudaraan dunia.
Dari pemikiran inilah Ir. Soekarno kemudian mengungkapkan prinsip keduanya, yaitu internasionalisme.
Prinsip ketiga yang diusulkan Bung Karno adalah mufakat yang merujuk pada demokrasi. Hal ini menjadi sangat penting karena Indonesia memiliki masyarakat majemuk dan negara ini berdiri untuk kepentingan bersama.
Ir. Soekarno lantas menyebutkan prinsip keempatnya, yaitu kesejahteraan. Dengan adanya prinsip ini, diharapkan tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia yang merdeka.
Prinsip kelima yang diusulkan adalah ketuhanan karena masyarakat Indonesia adalah orang yang beragama. Dengan prinsip ini, Ir. soekarno berharap Indonesia bisa menjadi negara yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut, Ir. Soekarno menegaskan bahwa kelima usulannya tidak bisa disebut dengan Panca Dharma. Menurut beliau, kata dharma berarti kewajiban, sedangkan kelima prinsip yang ia kemukaan adalah dasar dari suatu negara.
Lalu atas saran seorang teman yang juga ahli tata bahasa, Ir. Soekarno menyebut lima dasar negara yang ia usulkan sebagai Pancasila. Panca berarti lima, sedangkan sila adalah asas atau dasar.
Di atas Pancasila inilah Ir. Soekarno berharap Indonesia bisa berdiri tegak, kekal, dan abadi.
Pidato lengkap Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945 dapat dilihat di tautan berikut: Pidato Soekarno.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yandri Daniel Damaledo