tirto.id - Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara, filosofi, sekaligus panduan hidup bangsa Indonesia. Istilah ini pertama kali diperkenalkan dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Nilai-nilai Pancasila tercermin dalam pernyataan Bung Karno saat ia menyampaikan pandangannya tentang dasar negara. Ia menyebut "Pancasila" sebagai dasar negara jika Indonesia merdeka. Pernyataan ini langsung menarik perhatian dan menjadi pijakan penting dalam perumusan ideologi bangsa.
Nilai dasar Pancasila sebenarnya sudah dikenal sejak zaman Majapahit. Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular memuat konsep ini, kemudian dipertegas dalam kitab Negarakertagama. Dalam teksnya tertulis bahwa Raja menjalankan lima prinsip suci (Pancasila) dengan penuh khidmat dalam kehidupan dan upacara keagamaan.
Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara
Dikutip dari Modul Pancasilakarangan Mahkamah Konstitusi RI, Pancasila sebagai dasar negara memiliki nilai yang terangkai secara sistematis dan difungsikan sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku.
Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan utama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bertindak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, nilai-nilai Pancasila lainnya juga mencakup nilai moral, etika, dan budaya. Hal tersebut dapat dilihat dari kehidupan masyarakat Indonesia yang selalu terikat dengan nilai moral, etika, budaya, dan norma.
Nilai-nilai Pancasila itulah yang menjadikan bangsa Indonesia saat ini dapat menjalankan kehidupan dengan damai, nyaman, dan rukun.
Pada hakikatnya Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Segenap peraturan perundang-undangan sejak yang paling rendah tingkatannya bersumber dari pasal-pasal UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 bersumber dari Pancasila. Oleh karena itu pada hakikatnya Pancasila juga merupakan sumber tertib hukum Indonesia.
Nilai-Nilai yang Terkandung pada Lima Sila Pancasila
Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan 2 (2009: 7-8), dijelaskan bahwa setiap sila yang terdapat pada Pancasila mencerminkan bangsa Indonesia sebagai sebuah negara. Berikut ini nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, yakni:
Sila Pertama
Ketuhanan Yang Maha Esa, mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.Sila Kedua
Kemanusiaan yang adil dan beradab, mencerminkan bahwa seluruh komponen masyarakat Indonesia saling menghormati dan menjaga sesama tanpa memandang latar belakang suku, ras, maupun agamanya.Sila Ketiga
Persatuan Indonesia, mencerminkan bahwa bangsa Indonesia meskipun memiliki pemberdayaan budaya, latar belakang, kultur, tradisi, keyakinan, dan suku harus bersatu sebagai satu kesatuan yang utuh, yaitu Bangsa Indonesia.Sila Keempat
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mencerminkan bahwa bangsa Indonesia menempatkan kedaulatannya di tangan rakyat, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Setiap masyarakat Indonesia memiliki hak, kewajiban, serta kedudukan yang sama dihadapan hukum dan saat menyampaikan pendapat.Sila Kelima
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mencerminkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan keadilan dalam bidang kehidupan secara menyeluruh, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan, dan lain-lain.Pembaca yang ingin mengetahui informasi lainnya seputar Materi Ajar silakan kunjungi tautan di bawah ini.
Penulis: Alhidayath Parinduri
Editor: Maria Ulfa
Penyelaras: Satrio Dwi Haryono
Masuk tirto.id



































