Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Contoh Pengamalan Sila ke-3 Pancasila di Lingkungan Tempat Wisata

Contoh pengamalan sila ke-3 Pancasila dapat diterapkan di berbagai lingkungan, termasuk di tempat wisata.

Contoh Pengamalan Sila ke-3 Pancasila di Lingkungan Tempat Wisata
Pengunjung berfoto di komplek wisata Situs Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (24/6). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

tirto.id - Contoh pengamalan sila ke-3 Pancasila dapat diterapkan di berbagai lingkungan, termasuk di tempat wisata. Pancasila sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia” memang memuat butir-butir pengamalan dan makna yang mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia.

Pancasila dilambangkan dengan Garuda, jenis burung yang dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah Nusantara. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.

Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan memiliki aneka ragam perbedaan. Tidak seharusnya berbagai perbedaan tersebut menjadi masalah yang berpotensi memecah-belah kerukunan berbangsa.

Sebaliknya, keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia tersebut justru bisa menjadi kekuatan jika dipersatukan, sebagaimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna bahwa meskipun berbeda-beda, bangsa Indonesia hendaknya tetap satu.

Maka dari itulah, sila ke-3 dalam Pancasila yakni "Persatuan Indonesia" menjadi sangat penting untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan di berbagai sektor kehidupan, termasuk di lingkungan tempat wisata.

Pengamalan Isi Butir-butir Pancasila Sila ke-3

Menurut buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) yang disunting oleh Al Khanif, Pancasila harus dikemukakan isi dan artinya yang kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam semua kebudayaan bangsa Indonesia.

Nilai-nilai luhur Pancasila dalam realitas kondisi masyarakat akan digali sebagai solusi atau jalan keluar untuk menghadapi segala macam tantangan yang dihadapi oleh segenap rakyat Indonesia dalam segala situasi, termasuk di era globalisasi seperti sekarang ini.

Selain sebagai dasar negara Republik Indonesia, Pancasila merupakan rumusan atau pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Istilah Pancasila terdiri dari dua kata dalam bahasa Sanskerta. Panca yang berarti "lima" dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas".

Istilah Pancasila diperkenalkan oleh Ir. Sukarno pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato Bung Karno yang disampaikan sebelum Indonesia merdeka itulah nama Pancasila mulai mengemuka.

“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila,” ucap Sukarno, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995).

Kelima prinsip itulah yang pada prosesnya menjadi rumusan Pancasila. Isi lengkap Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Setiap sila dalam Pancasila memiliki butir-butir pengamalan untuk diterapkan dalam kehidupan oleh seluruh rakyat Indonesia. Adapun butir-butir pengamalan Pancasila Sila ke-3 antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas Bhinneka Tunggal Ika
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Contoh Pengamalan Sila ke-3 Pancasila di Lingkungan Tempat Wisata

Berdasarkan butir-butir pengamalan di atas, sila ke-3 Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia” dapat diejawantahkan di lingkungan tempat wisata. Berikut ini contoh pengamalan Pancasila Sila ke-3 di tempat wisata:

  • Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi dalam menentukan lokasi atau tempat kunjungan wisata.
  • Mencintai tempat-tempat wisata di dalam negeri atau di daerah-daerah di Indonesia.
  • Bangga dengan berbagai destinasi wisata di Indonesia.
  • Menjaga ketertiban dan kesopanan di tempat wisata.
  • Tidak membeda-bedakan latar belakang tempat wisata.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Yantina Debora